Ketua Kwarnas: Mulai 2025, Pramuka Kembali Jadi Ekskul Wajib

ADVERTISEMENT

Ketua Kwarnas: Mulai 2025, Pramuka Kembali Jadi Ekskul Wajib

Nikita Rosa - detikEdu
Jumat, 15 Agu 2025 08:30 WIB
Kwartir Nasional Pramuka bersama Kwartir Daerah Pramuka se-Indonesia menggelar Rakernas 2024 di Jakarta dan menyatakan akan Permen Nomor 12 Tahun 2024. Tentang apa?
Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Budi Waseso mengatakan pramuka kembali menjadi ekskul wajib mulai tahun ini. Begini aturannya dalam Permendikdasmen. Foto: Dok. Kwarnas Pramuka
Jakarta -

Ketua Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka, Budi Waseso, menyatakan Pramuka kembali menjadi kegiatan ekstrakurikuler wajib mulai tahun 2025. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025.

Permendikdasmen tersebut mengubah Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang menyatakan Pramuka sebagai ekstrakurikuler pilihan.

"Kan sebelumnya menjadi tidak wajib. Sekarang sudah ada Permen 13 2025, sudah mengembalikan wajib," ujarnya usai upacara Hari Pramuka ke-64 di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Permendikdasmen tersebut mengubah Pasal 22 Permendikbudristek menjadi mewajibkan setiap sekolah menyediakan ekstrakurikuler Pramuka.

"Satuan Pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sekurang-kurangnya menyediakan Ekstrakurikuler kepramukaan atau kepanduan lainnya," demikian bunyi pasal 22 Permendikdasmen 13 Tahun 2025.

ADVERTISEMENT

Adapun kinerja siswa dalam ekskul pramuka akan mendapat penilaian atau asesmen dalam laporan hasil belajar. Kriteria keberhasilan meliputi proses dan hasil capaian kompetensi siswa dalam ekskul Pramuka. Penilaian atau asesmen dilakukan secara kualitatif.

"Jadi sudah selesai untuk pramuka itu. Itu akan terus kita dorong, kita akan terus lihatkan," imbuhnya.

Ekskul Pramuka Pelengkap Deep Learning

Dalam kesempatan lainnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengatakan pramuka sebagai pelengkap hadirnya deep learning atau metode pendekatan pembelajaran mendalam.

"Ekskul pramuka dan kepanduan itu menjadi bagian dari ekstrakurikuler wajib, di saat sekarang kita mulai memperlakukan pendekatan pembelajaran mendalam," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti usai acara puncak Festival Harmoni Bintang di Terowongan Kendal, Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Minggu (3/8/2025).

Mu'ti menilai Pramuka adalah sebuah ekskul yang dapat membentuk jiwa kepemimpinan, rasa cinta Tanah Air, disiplin, hingga kreativitas. Kesemuanya penting untuk mendukung keberhasilan pendidikan di Indonesia.

Ia menambahkan, pramuka juga menjadi salah satu upaya guru dan sekolah untuk menanamkan nilai-nilai heroisme atau kepahlawanan kepada murid. Penanaman nilai heroisme di masa kini tidak hanya angkat senjata, tetapi dengan menumbuhkan semangat untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara.

Meski memberikan berbagai perubahan, Abdul Mu'ti menegaskan aturan ini tidak mengubah kurikulum. Permendikdasmen No 13 Tahun 2025 menurutnya merupakan aturan yang menjadi bagian dari pelaksanaan pembelajaran mendalam atau deep learning.




(nir/twu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads