Peringatan HUT ke-80 RI akan digelar pada Minggu, 17 Agustus 2025. Termasuk hari libur nasional, apakah siswa tetap masuk sekolah saat 17 Agustus?
Seperti diketahui, peringatan 17 Agustus merupakan momen besar untuk merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia. Biasanya, masyarakat Indonesia baik siswa maupun pekerja akan diminta untuk melaksanakan upacara bendera di lingkungan masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah tahun ini, peringatan HUT ke-80 RI jatuh pada hari libur sekolah. Lantas, apakah siswa tetap masuk sekolah saat 17 Agustus?
Ketentuan Upacara Bendera Tanggal 17 Agustus 2025
Ketentuan upacara 17 Agustus telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah. Aturan tersebut menyebutkan jika sekolah melaksanakan upacara bendera paling sedikit pada pagi hari saat Peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia pada 17 Agustus Hari Senin, dan hari besar nasional, meliputi Hari Pendidikan Nasional, Hari Kebangkitan Nasional, Hari Lahirnya Pancasila, dan Hari Pahlawan.
Jika merujuk pada ketentuan di atas, sekolah wajib menggelar upacara pada Hari Kemerdekaan. Kendati demikian, SKB 3 Menteri tahun 2025 menyatakan jika 17 Agustus ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Menimbang dua ketentuan ini, ada kemungkinan siswa diminta tetap hadir ke sekolah untuk mengikuti upacara 17 Agustus, meski jatuh pada hari libur nasional. Oleh karena itu, selalu pantau informasi dari sekolahmu.
Susunan Upacara 17 Agustus 2025 di Sekolah
Susunan upacara 17 Agustus di sekolah berdasarkan Permendikbud 22/2018 adalah sebagai berikut:
1. Acara persiapan yang terdiri atas:
Setiap pemimpin barisan menyiapkan barisannya
Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
Penghormatan kepada pemimpin upacara
Laporan setiap pemimpin barisan
Pemimpin upacara mengambil alih pimpinan.
2. Acara pokok yang terdiri atas:
Pembina upacara memasuki lapangan upacara
Penghormatan umum kepada Pembina upacara
Laporan pemimpin upacara
Penaikan bendera merah putih diiringi lagu Indonesia Raya
Mengheningkan cipta
Pembacaan teks Pancasila
Pembacaan teks Pembukaan UUD 1945
Pembacaan teks janji siswa
Amanat pembina upacara
Menyanyikan lagu wajib nasional
Pembacaan doa
Laporan pemimpin upacara
Penghormatan umum kepada pembina upacara
Pembina upacara meninggalkan lapangan upacara.
3. Acara penutupan yang terdiri atas:
Pemimpin upacara membubarkan peserta upacara
Peserta Upacara meninggalkan lapangan upacara.
(nir/pal)