Bagaimana Aturan MPLS 2025 di Sekolah Rakyat dan Sekolah Berasrama? Ini Kata Kemendikdasmen

ADVERTISEMENT

Bagaimana Aturan MPLS 2025 di Sekolah Rakyat dan Sekolah Berasrama? Ini Kata Kemendikdasmen

Cicin Yulianti - detikEdu
Jumat, 11 Jul 2025 18:30 WIB
Simulasi kegiatan belajar mengajar dan aktivitas Sekolah Rakyat di Sentra Handayani, Jakarta Timur, Rabu (9/7/2025).
Simulasi belajar mengajar di Sekolah Rakyat. Foto: Devita Savitri/detikcom
Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengeluarkan aturan terkait Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026. Apakah aturan tersebut berlaku juga untuk Sekolah Rakyat dan sekolah berasrama di luar Kemendikdasmen?

Kepala Pusat Penguatan Karakter Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Rusprita Putri Utami, mengatakan ketentuan MPLS hanya mengatur pelaksanaan di sekolah yang berada di bawah naungan Kemendikdasmen.

"Jadi untuk panduan MPLS yang kita keluarkan memang untuk sekolah-sekolah formal, yang secara NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) diatur oleh Kemendikdasmen," ujar Rusprita saat berbincang dengan detikSore, Jumat (11/7/2025).

Rusprita menyebut pihaknya sangat terbuka jika lembaga atau kementerian lain menggunakan panduan MPLS Kemendikdasmen sebagai rujukan. Namun, menurutnya perlu ada beberapa hal lagi yang diatur dan disesuaikan dengan sistem sekolah.

"Sebenarnya, monggo aja sih kalau mau dijadikan rujukan tapi mungkin nanti ada adjustment di sana-sini," ujarnya.

Akankah Sekolah Rakyat Pakai Panduan MPLS Kemendikdasmen?

Ia juga memberi bocoran bahwa pihak Kementerian Sosial yang menjalankan Sekolah Rakyat telah meminta panduan MPLS yang telah dibuat oleh Kemendikdasmen.

"Karena hal ini juga terjadi untuk sekolah rakyat, mereka juga sudah minta panduan dari kita seperti apa tapi tentu akan diadaptasi oleh mereka," tuturnya.

Selain itu, Rusprita menyebut akan ada tambahan materi pengenalan pada MPLS Sekolah Rakyat. Jika pada sekolah formal ditekankan pengenalan lingkungan sekitar, maka pada Sekolah Rakyat akan ada pengenalan lingkungan asrama.

"Tentu saja kalau sekolah yang sifatnya sekolah boarding itu pasti punya kriteria khusus. Misalnya sekolah boarding tentunya tidak akan memperkenalkan sekolahnya tapi mungkin bagaimana kehidupan di asrama yang sifatnya 24 jam," ungkapnya.

"Mereka harus mengenali aktivitas seperti apa selain belajar di sekolah, juga aktivitas apa yang harus dikenali di asrama. Pasti akan lebih kompleks dibandingkan dengan yang boarding school ya," sambung Rusprita.

Sama seperti sekolah formal, Sekolah Rakyat diketahui akan memulai tahun ajaran 2025/2026 pada 14 Juli 2025


(cyu/pal)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads