Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti beberkan data temuan baru dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Ia mengatakan ada sekolah yang hanya menerima 2 calon murid baru.
"Di tengah fenomena ada sekolah negeri yang peminatnya sangat tinggi, ternyata juga banyak sekolah negeri yang tidak ada peminatnya. Di suasana SPMB ini kami dapat laporan ada satu SD negeri yang pendaftarnya sampai penutupan itu Alhamdulillah dua orang," tutur Menteri Mu'ti.
Hal itu disampaikan Mu'ti dalam acara Peluncuran Program Kepemimpinan Sekolah di Graha Utama, Gedung A lantai 3, Komplek Kemendikbudristek, Jalan Jendral Sudirman, Senayan, Jakarta, Senin (23/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indonesia Tidak Kekurangan Guru
Menteri Mu'ti menyatakan bila melihat realitas di lapangan, Indonesia tidak kekurangan guru. Namun, distribusinya tidak merata.
"Sehingga sudah ada Peraturan Menteri pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2025 di mana guru PNS dan guru PPPK itu dapat ditugaskan di sekolah swasta," ungkapnya.
Bukan kekurangan guru, Sekum PP Muhammadiyah itu menyebut Indonesia justru kekurangan murid. Akibatnya banyak SD negeri yang kemudian harus digabung karena hal ini.
"Banyak sekolah dasar negeri yang harus digabung atau dimerger karena kekurangan murid," jelas Mu'ti.
Salah satu bukti Indonesia kekurangan murid seperti yang disebutkan di atas. Di mana, pada SPMB ditemukan SD negeri yang pendaftarannya hanya dua orang. Namun, Mu'ti tidak menyebutkan di daerah mana SD yang ia maksudkan.
Secara keseluruhan, SD itu memiliki 19 orang murid dan 11 guru. Jumlah ini menurutnya sangat ideal bila melihat dari sisi teori belajar.
"Menurut teori belajar memang bagusnya begitu. Tapi kalau menurut pertimbangan keuangan yang begitu bisa menimbulkan persoalan keuangan," ujarnya.
Sejak awal, ia mengaku Kemendikdasmen sudah mengantisipasi bagaimana ekosistem antara sekolah negeri dan swasta berjalan baik. Salah satu aspek yang diperkuat adalah masalah komunikasi antar penyelenggara pendidikan.
Selanjutnya, Kemendikdasmen memperkuat dengan cara sekolah memiliki kepala sekolah yang mumpuni. Hal ini akan diwujudkan melalui Program Kepemimpinan Sekolah (PKS).
Kepemimpinan sekolah adalah program yang mengarahkan dan mengelola ekosistem sekolah untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu, inklusif, adaptif, dan berkeadilan.
Melalui program kepemimpinan sekolah ini Kemendikdasmen berupaya menyiapkan pemimpin-pemimpin pendidikan yang kuat dan siap menghadapi tantangan.
(det/nwk)