Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melakukan pemantauan langsung Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di beberapa wilayah. Hingga saat ini, tidak ditemukan pemalsuan Kartu Keluarga (KK) pada SPMB DKI Jakarta 2025. Sementara itu, sejumlah pemerintah provinsi lain juga memastikan tidak ada kasus murid titipan atau sejenisnya.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen) PAUD Dikdasmen Gogot Suharwoto dalam keterangannya, dikutip Jumat (20/6/2025).
Mengatasi Kendala Teknis
Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikdasmen, Gogot menyebut secara umum SPMB berjalan baik di 38 provinsi. Adapun kendala pada proses pendaftaran secara luring maupun daring dapat ditangani lintas lembaga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada SPMB Kota Bandung 2025, contohnya, Layanan Konsultasi SPMB Terintegrasi melibatkan langsung dinas pendidikan, dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil), dan dinas sosial (dinsos) agar orang tua dapat berkonsultasi dan mengakses informasi SPMB secara akurat dan menyeluruh.
"Berdasarkan laporan dan pantauan lapangan yang dikirimkan ke kami, berbagai persoalan teknis yang muncul di daerah dapat ditangani secara cepat melalui koordinasi antarpihak. Hal ini menjadi penanda bahwa sistem yang diterapkan berjalan sesuai harapan," ucapnya.
"SPMB bukan hanya soal teknis pendaftaran, tapi komitmen bersama untuk menjamin keadilan akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia," sambung Gogot.
Sampai pertengahan Juni, setiap pemerintah daerah sudah membuat petunjuk teknis SPMB. Gogot mengatakan 50% di antaranya sudah masuk ke fase implementasi.
"Sebanyak 232 pemerintah kabupaten/kota dan 10 pemerintah provinsi sudah memulai pelaksanaan. Sisanya dijadwalkan mulai minggu depan hingga awal Juli 2025," ucapnya.
(cyu/twu)