Hasil seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD 2025 di DKI Jakarta sudah diumumkan pada 18 Juni 2025 pukul 17.00 WIB. Dari hasil tersebut, terlihat informasi usia-usia siswa yang daftar.
Umumnya, pendaftar SD berusia 6-7 tahun. Namun, ternyata ada beberapa siswa yang usianya melampaui rata-rata pendaftar tersebut.
Berdasarkan data pada laman SPMB Jakarta, usia tertua peserta SPMB SD adalah 12 tahun 10 bulan 8 hari. Tak cuma satu, ada beberapa siswa dengan usia 11-12 tahunan. Berikut daftarnya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daftar Usia Tertua Siswa SD Diterima SPMB DKI Jakarta 2025
SDN Klender 16
12 tahun 10 bulan 8 hari
SDN Pulogebang 06
12 tahun 6 bulan 24 hari
SDN Pela Mampang 09
12 tahun 2 bulan 17 hari
SDN Kedaung Kali Angke 01
12 tahun 1 bulan 19 hari
SDN Kamal 03
12 tahun 1 bulan 3 hari
Selain itu, ada juga siswa yang berusia 11 tahun antara lain:
SDN Cempaka Baru 03
11 tahun 3 bulan 7 hari
SDN Cibubur 01
11 tahun 3 bulan 21 hari
SDN Cipayung 04
11 tahun 11 bulan 28 hari
SDN Ciracas 09
11 tahun 7 bulan 12 hari
SDN Jagakarsa 06
11 tahun 7 bulan 24 hari
SDN Kalibaru 05
11 tahun 6 hari
SDN Kalibaru 07
11 tahun 24 hari
SDN Kalideres 13
11 tahun 8 bulan 17 hari
Aturan Usia Masuk SD di SPMB DKI Jakarta 2025
Aturan usia masuk SD telah dijelaskan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB. Disebutkan bahwa usia paling rendah siswa daftar SD adalah 6 tahun per 1 Juli tahun berjalan.
"Usia kurang dari 7 tahun bisa diakomodir dengan persyaratan memiliki kecerdasan atau bakat istimewa dan kesiapan psikis," kata Direktur Jenderal (Dirjen) PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dikdasmen) Kemendikdasmen Gogot Suharwoto dikutip dari arsip detikEdu.
Adapun anak yang berusia di bawah 6 tahun bisa juga mendaftar dengan syarat mempunyai kecerdasan atau bakat istimewa serta kesiapan psikis. Selain itu, calon murid dengan usia lebih dini tersebut harus mempunyai surat rekomendasi dari psikolog/profesional.
Usia paling rendah bagi siswa dengan bakat istimewa adalah 5 tahun 6 bulan. Sementara itu, usia yang diprioritaskan diterima adalah anak yang sudah berusia 7 tahun per Juli di tahun berjalan.
"Kecerdasan dan bakat istimewa ini ditunjukkan melalui rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. Kalau tidak ada, boleh melalui dewan guru, ya, pada satuan pendidikan yang bersangkutan," jelasnya.
Dalam SPMB SD, tidak disebutkan secara spesifik batas maksimal usia pendaftar. Berbeda dengan jenjang SMP dan SMA/SMK.
Di SMP, usia maksimal daftar SPMB adalah 15 tahun per bulan Juli. Sedangkan SMA/SMK, berusia maksimal 21 tahun per 1 Juli di tahun berjalan.
Untuk batas calon murid jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau Taman Kanak-kanak (TK), untuk kelompok A minimal 4 tahun dan maksimal 5 tahun. Kemudian untuk kelompok B minimal 5 tahun, maksimal 6 tahun.
Jika ingin melihat usia-usia pendaftar SPMB SD DKI Jakarta tahun ini secara lengkap, bisa dilihat di SINI. https://spmb.jakarta.go.id/010701/hasil
(cyu/nwk)