Usia Tertua Siswa SD Diterima SPMB DKI Jakarta 2025: 12 Tahun 10 Bulan 8 Hari

ADVERTISEMENT

Usia Tertua Siswa SD Diterima SPMB DKI Jakarta 2025: 12 Tahun 10 Bulan 8 Hari

Cicin Yulianti - detikEdu
Kamis, 19 Jun 2025 09:30 WIB
Sejumlah siswa dan siswi mengikuti upacara dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila di SDN 13 Semper Barat, Jakarta Utara, Senin (2/6/2025). Kegiatan ini berlangsung di halaman sekolah dengan khidmat dan penuh semangat kebangsaan.
Siswa SD. Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Hasil seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD 2025 di DKI Jakarta sudah diumumkan pada 18 Juni 2025 pukul 17.00 WIB. Dari hasil tersebut, terlihat informasi usia-usia siswa yang daftar.

Umumnya, pendaftar SD berusia 6-7 tahun. Namun, ternyata ada beberapa siswa yang usianya melampaui rata-rata pendaftar tersebut.

Berdasarkan data pada laman SPMB Jakarta, usia tertua peserta SPMB SD adalah 12 tahun 10 bulan 8 hari. Tak cuma satu, ada beberapa siswa dengan usia 11-12 tahunan. Berikut daftarnya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daftar Usia Tertua Siswa SD Diterima SPMB DKI Jakarta 2025

SDN Klender 16

12 tahun 10 bulan 8 hari

ADVERTISEMENT

SDN Pulogebang 06

12 tahun 6 bulan 24 hari

SDN Pela Mampang 09

12 tahun 2 bulan 17 hari

SDN Kedaung Kali Angke 01

12 tahun 1 bulan 19 hari

SDN Kamal 03

12 tahun 1 bulan 3 hari

Selain itu, ada juga siswa yang berusia 11 tahun antara lain:

SDN Cempaka Baru 03

11 tahun 3 bulan 7 hari

SDN Cibubur 01

11 tahun 3 bulan 21 hari

SDN Cipayung 04

11 tahun 11 bulan 28 hari

SDN Ciracas 09

11 tahun 7 bulan 12 hari

SDN Jagakarsa 06

11 tahun 7 bulan 24 hari

SDN Kalibaru 05

11 tahun 6 hari

SDN Kalibaru 07

11 tahun 24 hari

SDN Kalideres 13

11 tahun 8 bulan 17 hari

Aturan Usia Masuk SD di SPMB DKI Jakarta 2025

Aturan usia masuk SD telah dijelaskan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB. Disebutkan bahwa usia paling rendah siswa daftar SD adalah 6 tahun per 1 Juli tahun berjalan.

"Usia kurang dari 7 tahun bisa diakomodir dengan persyaratan memiliki kecerdasan atau bakat istimewa dan kesiapan psikis," kata Direktur Jenderal (Dirjen) PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dikdasmen) Kemendikdasmen Gogot Suharwoto dikutip dari arsip detikEdu.

Adapun anak yang berusia di bawah 6 tahun bisa juga mendaftar dengan syarat mempunyai kecerdasan atau bakat istimewa serta kesiapan psikis. Selain itu, calon murid dengan usia lebih dini tersebut harus mempunyai surat rekomendasi dari psikolog/profesional.

Usia paling rendah bagi siswa dengan bakat istimewa adalah 5 tahun 6 bulan. Sementara itu, usia yang diprioritaskan diterima adalah anak yang sudah berusia 7 tahun per Juli di tahun berjalan.

"Kecerdasan dan bakat istimewa ini ditunjukkan melalui rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. Kalau tidak ada, boleh melalui dewan guru, ya, pada satuan pendidikan yang bersangkutan," jelasnya.

Dalam SPMB SD, tidak disebutkan secara spesifik batas maksimal usia pendaftar. Berbeda dengan jenjang SMP dan SMA/SMK.

Di SMP, usia maksimal daftar SPMB adalah 15 tahun per bulan Juli. Sedangkan SMA/SMK, berusia maksimal 21 tahun per 1 Juli di tahun berjalan.

Untuk batas calon murid jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau Taman Kanak-kanak (TK), untuk kelompok A minimal 4 tahun dan maksimal 5 tahun. Kemudian untuk kelompok B minimal 5 tahun, maksimal 6 tahun.

Jika ingin melihat usia-usia pendaftar SPMB SD DKI Jakarta tahun ini secara lengkap, bisa dilihat di SINI. https://spmb.jakarta.go.id/010701/hasil




(cyu/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads