Deretan Kebijakan Era Nadiem yang Sempat Tuai Polemik, Termasuk GovTech Edu

ADVERTISEMENT

Deretan Kebijakan Era Nadiem yang Sempat Tuai Polemik, Termasuk GovTech Edu

Novia Aisyah - detikEdu
Selasa, 10 Jun 2025 18:30 WIB
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (tengah) didampingi kuasa hukum  Hotman Paris (kanan) dan Mohamad Ali Nurdin (kiri) menjawab pertanyaan wartawan terkait isu pengadaan chromebook di Jakarta, Selasa (10/6/2025). Dalam klarifikasi tersebut mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan bersikap terbuka dan kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berlangsung terkait dugaan penyimpangan dalam program pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk sekolah. ANTARA FOTO/Ferlian Septa Wahyusa/nz
Nadiem dalam Konferensi Pers Mendikbudristek Periode 2019-2024 di The Dharmawangsa Jakarta, Jalan Brawijaya Raya No 26 Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025). Foto: ANTARA FOTO/I GEDE FERLIAN SEPTA WAHYUSA
Jakarta -

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memberikan klarifikasi soal dugaan adanya kasus korupsi laptop Chromebook yang terjadi pada masa jabatannya, hari ini, Selasa (10/6/2025). Bagaimana katanya?

Pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan era Kemendikbudristek itu dinilai melanggar Perpres No 123 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknik Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2021.

Semasa menjabat, beberapa kebijakan Nadiem ada yang menuai pro dan kontra, contohnya adalah organisasi di luar Kemendikbudristek yang bertugas membantu mendesain kebijakan. Beberapa di antara kebijakan yang dikeluarkan pada era Nadiem dan sempat menuai polemik juga telah dihimpun oleh detikEdu berikut ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

GovTech Edu dan Klarifikasi Nadiem pada 2022

Nadiem sempat dituding memiliki organisasi bayangan pada 2022 lalu. Hal ini bermula dari unggahan video Nadiem di Instagram @nadiemmakarim pada Rabu (21/9/2022).

"Kami sekarang memiliki 400 manajer produk, insinyur perangkat lunak, ilmuwan data yang bekerja sebagai tim yang melekat untuk kementerian," ujar Nadiem dalam video tersebut.

ADVERTISEMENT

Kemudian pada rangkaian United Nations Transforming Education Summit di markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York 2022 lalu, Nadiem menjelaskan mengenai tim tersebut.

"Kami sekarang memiliki 400 product manager, software engineer, dan data scientist yang bekerja sebagai tim yang melekat untuk kementerian," jelas Nadiem (17/9/2022) waktu New York, dikutip dari arsip detikEdu.

Ia menerangkan tim berjumlah 400 orang itu adalah GovTech Edu. Nadiem menyebut organisasi ini berada di bawah BUMN PT Telkom Indonesia.

Ia mengklarifikasi GovTech Edu sebenarnya merupakan vendor yang dikontrak oleh Kemendikbudristek.

"Itu sebenarnya yang saya maksud kemarin itu karena mungkin translasi bahasa Inggris ke bahasa Indonesia. Jadi maksud saya adalah ada organisasi yang men-shadow. Men-shadow artinya cermin dari organisasi di Kemdikbud," terang Nadiem secara eksklusif kepada detikEdu di Washington DC pada Jumat (23/9/2022).

Nadiem menyebut dana untuk membayar 400 orang di GovTech Edu berasal dari anggaran Kemendikbudristek. Organisasi ini dibentuk pada 2020 lalu ketika pandemi COVID-19.

UKT Sempat Naik, Tapi Turun Lagi

Kisaran Mei tahun 2024 lalu, uang kuliah tunggal (UKT) juga sempat menjadi polemik. Berbagai kalangan masyarakat menyorot kenaikan UKT yang dinilai terlalu tinggi.

Kenaikan UKT pada saat itu mengikuti ditetapkannya Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT). Aturan ini dijadikan dasar peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bagi PTN dan PTN Badan Hukum (PTN-BH).

Buntut berbagai penolakan yang terjadi, Presiden ketujuh RI, Joko Widodo memanggil Nadiem ke Istana. Usai keduanya bertemu, Nadiem menyatakan pembatalan UKT tahun ajaran 2024/2025.

"Baru saja saya bertemu dengan Bapak Presiden dan beliau menyetujui pembatalan kenaikan UKT. Dalam waktu dekat Kemendikbudristek akan mereevaluasi ajuan UKT dari seluruh PTN," jelas Nadiem lepas bertemu Jokowi di Istana Negara pada Senin (27/5/2024), dikutip dari arsip detiKEdu.

Pramuka Tak Wajib

Pada era Nadiem, Kemendikbudristek mengeluarkan aturan Pramuka tak lagi wajib. Sebelumnya, berdasarkan Permendikbud No 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Menengah, Pramuka adalah salah satu ekstrakurikuler yang diwajibkan untuk siswa pendidikan dasar dan menengah.

Setelah dikeluarkan Permendikbudristek No 12 tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, maka Permendikbud No 63 Tahun 2014 sudah tidak berlaku.

Meski tidak diwajibkan lagi, Kemendikbudristek menegaskan Kurikulum Merdeka tetap mencakup ekstrakurikuler Pramuka. Sekolah tetap wajib menyediakannya sebagai pilihan ekskul. Namun, siswa bisa memilih ekskul sesuai minat dan bakatnya.

Kebijakan Pramuka tak wajib itu juga memicu kritik. Salah satunya dari Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka.

"Jadi kalau melihat perkembangan gerakan Pramuka sampai sekarang sangatlah strategis dalam upaya pembangunan karakter bangsa, terlebih dalam membantu pencapaian tujuan pendidikan nasional itu sendiri, yaitu menciptakan manusia Indonesia yang bermartabat, cerdas, dan bertakwa," jelas Sekjen Kwarnas Mayjen (Purn) Bachtiar Utomo melalui keterangannya pada Senin (1/4/2025), dikutip dari arsip detikNews.

Kwarnas Pramuka saat itu meminta Kemendikbudristek meninjau kembali kebijakan tersebut, sebab keberadaan Pramuka dan sejarah pembentukannya adalah keputusan negara dan pemerintahan sendiri.

Ujian Nasional Dihapus

Nadiem Makarim menghapus Ujian Nasional (UN) dan resmi menggantikannya dengan Asesmen Nasional pada 2021.

Pada saat itu Nadiem sempat mengatakan UN kerap menjadi ajang diskriminasi, terkait dengan penyediaan fasilitas. Maksudnya, orang tua dari siswa yang mampu dapat menyediakan bimbingan belajar, sedangkan dari keluarga kurang mampu tidak bisa menyediakan fasilitas tersebut.

"Udah nggak ada Ujian Nasional semuanya senang. Udah nggak ada Ujian Nasional itu luar biasa diskriminatifnya karena yang mampu bimbel kalau dengan Ujian Nasional yang hubungannya dengan subjek, itu ya yang anak-anak atau keluarga yang mampu ya bisa bimbel, ya kan. Dan yang nggak mampu, ya nggak bisa. Berarti mereka dapat angka rendah gitu. Jadi kita udah ubah," jelas Nadiem dalam Konferensi Pendidikan Akademi Edukreator 2021 - Titik Balik Pendidikan Indonesia Rabu (14/07/2021), dikutip dari arsip detikEdu.

Salah satu kritik mengenai penghapusan UN ini dilontarkan oleh Jusuf Kalla (JK).

"Kalau tidak ada UN, semangat belajar akan turun. Itu pasti! Itu menjadikan kita suatu generasi lembek kalau tidak mau keras, tidak mau tegas bahwa mereka lulus atau tidak lulus. Akan menciptakan generasi muda yang lembek," ungkap JK di kantor CNBC Indonesia, gedung Transmedia pada Rabu (11/12/2019), dikutip dari detikNews.

JK menerangkan efek negatif penerapan UN yaitu penurunan ranking mutu pendidikan Indonesia yang diriset Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan (OECD) melalui Program Penilaian Pelajar Internasional (PISA). Menurutnya penurunan ranking adalah karena UN tak lagi jadi penentu kelulusan, sehingga semangat belajar murid berkurang.




(nah/faz)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads