Kebijakan KDM soal Penyerahan Ijazah Sukarela Diprotes NU Bekasi-Pengurus Ponpes

ADVERTISEMENT

Kebijakan KDM soal Penyerahan Ijazah Sukarela Diprotes NU Bekasi-Pengurus Ponpes

Novia Aisyah - detikEdu
Jumat, 23 Mei 2025 15:30 WIB
PCNU Kabupaten Bekasi bersama pengurus pesantren protes kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terkait penyerahan ijazah secara sukarela oleh sekolah kepada seluruh siswa. (Antara/Pradita KS)
Foto: PCNU Kabupaten Bekasi bersama pengurus pesantren protes kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terkait penyerahan ijazah secara sukarela oleh sekolah kepada seluruh siswa. (Antara/Pradita KS)
Jakarta -

Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Kang Dedi Mulyadi/KDM) tentang penyerahan ijazah secara sukarela oleh sekolah kepada semua peserta didik mendulang protes dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bekasi.

Ketua PCNU Kabupaten Bekasi KH Atok Romli Mustofa mengaku pihaknya amat menyayangkan kebijakan tersebut karena dinilai tak berpihak kepada kalangan pesantren. KH Atok Romli menyebut bahkan kebijakan ini bersifat zalim dan sangat menyedihkan.

Protes tersebut dilayangkan melalui forum audiensi yang dihadiri pengurus PCNU, Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI)-NU, Forum Pondok Pesantren, Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), juga perwakilan pesantren pada Rabu (21/5/2025) di Bandung, Jawa Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Forum tersebut diterima pimpinan DPRD Jawa Barat Acep Jamaludin dan anggota asal fraksi PKB Rohadi di Kantor DPRD Jawa Barat.

Dinilai Tak Penuhi Hak Pesantren

KH Atok Romli mengatakan kebijakan ini malah menimbulkan keresahan khususnya untuk kalangan pesantren. Ia menilai kebijakan ini tidak melalui kajian komprehensif dan partisipatif, tetapi spontanitas; intimidatif; dan hanya intuitif.

ADVERTISEMENT

Kebijakan ini turut disertai ancaman kepada pesantren atau sekolah yang menolak. Mereka tidak akan mendapat program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) hingga izin operasionalnya dicabut.

Pengasuh Ponpes Yapink Pusat KH Kholid menekankan pesantren hadir jauh sebelum Indonesia lahir dan para pendiri pesantren sejak awal berdiri fokus berkontribusi untuk masyarakat melalui pendidikan mandiri.

Menurutnya dalam jangka pendek pengelolaan ponpes bisa dipastikan terhambat dikarenakan kebijakan ini. Alumni dari berbagai latar belakang mendatangi ponpes untuk meminta hak dengan landasan arahan Gubernur Jabar ini.

"Sedangkan di sisi lain, ada hak pesantren yang tidak terpenuhi. Tentu hal tersebut akan mengganggu proses belajar mengajar di lingkungan pesantren," ujar KH Kholid, dikutip dari Antara pada Jumat (23/5/2025).

Kebijakan ini juga disebut berpotensi membuat banyak ponpes gulung tikar dalam waktu dekat karena masalah keuangan. KH Kholid menyebut ada banyak kasus di Kabupaten Bekasi yang satu pesantren saja telah mengeluarkan Rp 1-1,7 miliar dan belum dilunasi para alumni.

Ketua BMPS Kabupaten Bekasi H M Syauqi mengatakan kebijakan ini tidak partisipatif lantaran tidak melibatkan sejumlah unsur terkait. Kebijakan tersebut dinilai bahkan dapat berdampak sangat buruk untuk sektor pendidikan ke depannya.

H M Syauqi membenarkan semua rakyat Indonesia berhak memperoleh pendidikan gratis karena sudah jadi tanggung jawab penuh Pemerintah.

"Tapi, apakah pemerintah sudah dan mampu memenuhi kewajibannya tanpa peran sekolah swasta, khususnya pesantren? Kami yakin, tidak," kata Ketua BMPS Kabupaten Bekasi.




(nah/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads