Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sumatera Utara (Sumut) 2025 Tahap 1 dibuka mulai 15 Mei 2025 untuk calon pendaftar asal wilayah 7-14. Calon murid bisa memilih jalur prestasi di antara sejumlah jalur yang dibuka.
Mulai 2025, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Secara umum, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan jalur SPMB terdiri dari jalur domisili, jalur mutasi, jalur afirmasi, dan jalur prestasi. Jalur domisili menggantikan jalur zonasi yang berlangsung hingga PPDB 2024.
Sementara itu di SPMB Sumut 2025, jalur prestasi terdiri dari beberapa jenis. SPMB SMA Sumut memiliki jalur prestasi akademik dan non akademik. Jalur ini dibuka pada SPMB Sumut Tahap 2 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan pada SMPB SMK Sumut 2025, jalur prestasi yang akan dibuka pada Tahap 1 yaitu jalur prestasi hasil lomba akademik dan nonakademik. Adapun seleksi jalur prestasi nilai rapor akan dibuka pada SPMB Sumut Tahap 2 2025.
Aturan SPMB Sumut 2025 Jalur Prestasi
Berikut aturan SMPB Sumut jalur prestasi 2025 berdasarkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru SMA dan SMK Provinsi Sumatera Utara Tahun Pelajaran 2025/2026.
Daya Tampung Jalur Prestasi SPMB Sumut 2025
1. Daya tampung jalur prestasi SMA di SPMB Sumut 2025 minimal 35 persen dari total daya tampung sekolah, terdiri dari:
- Prestasi akademik 25 persen: 22 persen untuk nilai rapor, 3 persen untuk nilai lomba akademik
- Prestasi nonakademik 10 persen: 5 persen untuk prestasi hasil lomba nonakademik, 5 persen jika pernah menjadi ketua OSIS/ketua organisasi kepanduan di sekolah
2. Daya tampung jalur prestasi nilai rapor di SPMB Sumut SMK 2025 yakni 65 persen
3. Daya tampung jalur prestasi hasil lomba yaitu 2 persen untuk lomba akademik, 3 persen untuk lomba nonakademik, serta 5 persen untuk calon murid yang pernah menjadi ketua OSIS/ketua organisasi kepanduan di sekolah
Dasar Seleksi Jalur Prestasi SPMB Sumut 2025 SMA dan SMK
1. Peserta seleksi prestasi nilai rapor diperingkatkan berdasarkan urutan jumlah nilai akhir/hasil pembobotan; jika sama, maka diperingkatkan berdasarkan:
- Jarak domisili terdekat
- Usia calon murid yang lebih tua
- Waktu pendaftaran
2. Seleksi jalur prestasi nilai rapor didasarkan pada total nilai rata-rata rapor SMP/sederajat semester 1-5, didukung surat keterangan peringkat nilai murid oleh kepala SMP/MTs, berasal dari nilai pengetahuan (kompetensi inti-3/KI-3) saja pada mata pelajaran sesuai ketentuan
3. Peserta seleksi prestasi hasil lomba akademik dan non akademik diperingkatkan berdasarkan urutan berikut:
- Bobot prestasi
- Jarak domisili terdekat
- Usia calon murid yang lebih tua
- Waktu pendaftaran
4. Seleksi jalur prestasi hasil lomba memprioritaskan lomba individu, dengan didukung pernyataan tertulis dari kepala sekolah dan legalisasi sertifikat/piagam dilakukan calon murid/sekolah penyelenggara SPMB/penyelenggara lomba pada https://simt.kemdikbud.go.id dan https://kurasi-pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id .
5. Jika masih ada kuota, seleksi jalur prestasi hasil lomba nonakademik bisa dilakukan pada calon murid yang memiliki prestasi beregu/kelompok yang menyertakan sertifkat/piagam
6. Jika masih ada kuota setelah seleksi calon murid dengan prestasi lomba beregu, maka sisa daya tampung dapat dialihkan pada seleksi prestasi nilai rapor.
Ketentuan Prestasi pada SPMB Sumut 2025
1. Mata pelajaran seleksi prestasi nilai rapor terdiri atas:
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti untuk sekolah keagamaan (merupakan rata-rata dari sub mata pelajaran)
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- IPA
- IPS
- Bahasa Inggris
2. Juara lomba yang diakui pada jalur prestasi hasil lomba SPMB Sumut 2025 yakni juara 1-3 pada lomba bidang akademik dan nonakademik
3. Lomba yang diakui yakni yang diselenggarakan oleh:
- Pemerintah pusat
- Pemerintah daerah
- BUMN
- BUMD
- Lembaga induk organisasi lainnya tingkat kabupaten/kota/provinsi/nasional/internasional
4. Jenis lomba akademik SMA dan SMK meliputi bidang pengetahuan dan teknologi, terdiri dari:
- Olimpiade Sains Nasional (OSN) atau Kompetisi Sains Nasional (KSN)
- Olimpiade Literasi Siswa Nasional (OLSN)
- Kompetisi robotika
- Lomba bidang akademik yang dikurasi Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas)
5. Jenis lomba nonakademik SMA dan SMK terdiri dari:
- Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N)
- Gala Siswa Indonesia (GSI)
- Ajang Kompetisi Seni dan Olahraga Madrasah (Aksioma)
- Pekan Olahraga Nasional l (PON)
- Pekan Olahraga Provinsi (Porprov)
- Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas)
- Pekan Olahraga Pelajar Wilayah (Popwil)
- Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda)
- Paragames Olahraga Nasional
- Jambore Nasional
- Pengalaman sebagai ketua OSIS atau ketua organisasi kepanduan di sekolah/madrasah
Prestasi diperoleh maksimal 3 tahun dan minimal 6 bulan sebelum pendaftaran SPMB Sumut 2025 (sejak kelas 7 SMP)
Bobot Prestasi di SPMB Sumut 2025
Berikut bobot prestasi tiap kejuaraan dan capaian calon murid pada jalur prestasi:
1. Prestasi Berjenjang Individu
Juara 1: tingkat kabupaten/kota 16, provinsi 32, nasional 64, internasional 128
Juara 2: tingkat kabupaten/kota 8, provinsi 16, nasional 32, internasional 64
Juara 3: tingkat kabupaten/kota 4, provinsi 8, nasional 16, internasional 32
2. Prestasi Berjenjang Beregu
Juara 1: tingkat kabupaten/kota 8, provinsi 16, nasional 32, internasional 64
Juara 2: tingkat kabupaten/kota 4, provinsi 8, nasional 16, internasional 32
Juara 3: tingkat kabupaten/kota 2, provinsi 4, nasional 8, internasional 16
3. Prestasi Tidak Berjenjang Individu
Juara 1: tingkat kabupaten/kota 8, provinsi 16, nasional 32, internasional 64
Juara 2: tingkat kabupaten/kota 4, provinsi 8, nasional 16, internasional 32
Juara 3: tingkat kabupaten/kota 2, provinsi 4, nasional 8, internasional 16
4. Prestasi Tidak Berjenjang Beregu
Juara 1: tingkat kabupaten/kota 4, provinsi 8, nasional 16, internasional 32
Juara 2: tingkat kabupaten/kota 2, provinsi 4, nasional 8, internasional 16
Juara 2: tingkat provinsi 2, nasional 4, internasional 8
Jadwal SPMB Sumut 2025 Tahap 1 SMA dan SMK
- Simulasi pendaftaran: 1-7 Mei 2025
- Pendaftaran SPMB Tahap 1 calon murid baru wilayah 7-14 jalur prestasi lomba akademik dan non akademik: 15-20 Mei 2025
- Pendaftaran SPMB Tahap 1 calon murid baru wilayah 1-6 jalur prestasi lomba akademik dan non akademik: 21-26 Mei 2025
- Validasi dan masa sanggah SPMB Sumut Tahap 1: 15-26 Mei 2025
- Pengumuman hasil seleksi SPMB Sumut Tahap 1: 28 Mei 2025
- Daftar ulang/lapor lulus SPMB Sumut Tahap 1: 2-4 Juni 2025
- Jadwal SPMB Sumut 2025 Tahap 2 SMA dan SMK
- Pendaftaran SPMB Tahap 2 calon murid wilayah 7-14 jalur prestasi nilai rapor SMK dan jalur prestasi SMA: 2-8 Juni 2025
- Pendaftaran SPMB Tahap 2 calon murid baru wilayah 1-6 jalur prestasi nilai rapor SMK dan jalur prestasi SMA : 9-14 Juni 2025
- Validasi dan masa sanggah SPMB Sumut Tahap 2: 2-14 Juni 2025
- Pengumuman hasil seleksi SPMB Sumut Tahap 2: 17 Juni 2025
- Daftar ulang/lapor lulus SPMB Sumut Tahap 2: 20-26 Juni 2025
Informasi SPMB Sumut 2025 lebih lanjut dapat dicermati pada juknis, unduh dengan klik DI SINI. Pendaftaran SPMB SMA dan SMK Sumut 2025 dapat dilakukan secara daring di https://spmbsumutberkah.disdik.sumutprov.go.id/.
(twu/nwk)