SPMB SMA-SMK Bali 2025: Jalur Penerimaan, Syarat, dan Jadwalnya

ADVERTISEMENT

SPMB SMA-SMK Bali 2025: Jalur Penerimaan, Syarat, dan Jadwalnya

Devita Savitri - detikEdu
Rabu, 21 Mei 2025 18:00 WIB
Ilustrasi MPLS di SMK TI Bali Global di Badung. (Dok. SMK TI Bali Global)
Ilustrasi pelajar di Bali. SPMB Bali 2025 segera buka pendaftaran! Foto:. (Dok. SMK TI Bali Global)
Jakarta -

Pemerintah Provinsi Bali beri kabar terbaru terkait seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk jenjang SMA dan SMK. Pendaftaran akan dimulai pada 30 Juni hingga 4 Juli 2025 mendatang.

Aturan SPMB Bali 2025 terutang dalam Keputusan Gubernur Bali Nomor 347/03-A/HK/2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru Pada SMA dan SMK Tahun Pelajaran 2025/2025.

Di sana dijelaskan berbagai informasi dari jalur penerimaan, syarat, jadwal, ketentuan pilih sekolah, hingga contoh dokumen syarat pendaftaran. Dikutip dari aturan terkait, Rabu (21/5/2025), cek informasinya berikut ini yuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jalur Penerimaan SPMB SMA-SMK Bali 2025

Ada empat jalur penerimaan yang dibuka dalam SPMB SMA-SMK Bali 2025, yaitu:

1. Jalur Domisili

  • Kuota:
    • SMA: 30% dari daya tampung sekolah
    • SMK: 8% dari daya tampung sekolah
  • Kuota yang dimaksud termasuk dengan kuota bagi jalur sekolah dengan perjanjian
  • Jalur sekolah dengan perjanjian diperuntukan bagi calon murid yang berasal dari Banjar Adat/Desa Adat yang memiliki perjanjian dengan pihak sekolah. Perjanjian yang dimasud berkaitan dengan pemanfaatan aset milik Banjar Adat/Desa Adat untuk kepentingan sekolah.

2. Jalur Afirmasi

  • Kuota SMA-SMK: 30% dari daya tampung yang terbagi menjadi 25% untuk calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan 5% sisanya untuk calon murid penyandang disabilitas.

3. Jalur Prestasi

  • Kuota:
    • SMA: 35% dari daya tampung yang terbagi menjadi 20% jalur prestasi akademik dan 15% jalur prestasi non akademik.
    • SMK: 60% dari daya tampung yang terbagi menjadi 45% jalur prestasi akademik dan 15% jalur prestasi non akademik.
  • Jalur prestasi akademik di jenjang SMA terbagi menjadi:
    • Jalur Ranking Nilai Rapor dengan kuota 10%
    • Jalur Prestasi Akademik dengan kuota 10%
  • Jalur prestasi non-akademik di jenjang SMA terbagi menjadi:
    • Jalur Prestasi Olahraga kuota 5%
    • Jalur Prestasi Seni, Budaya, Bahasa, dan/atau bidang non-akademik non-bali lainnya kuota 5%
    • Jalur Prestasi Seni Budaya Bali kuota 3%
    • Jalur Kepemimpinan kuota 2%
  • Jalur prestasi akademik di jenjang SMK terbagi menjadi:
    • Jalur Rangking Nilai Rapor kuota 40%
    • Jalur Prestasi Akademik kuota 5%
  • Jalur prestasi non-akademik di jenjang SMK terbagi menjadi:
    • Jalur Prestasi Olahraga kuota 5%
    • Jalur Prestasi Seni, Budaya, Bahasa, dan/atau bidang non-akademik non-Bali kuota 3%
    • Jalur Kepemimpinan Kuota 2%.

4. Jalur Mutasi

  • Kuota:
    • SMA: 3% dari daya tampung untuk mutasi perpindahan tugas dari orang tua/wali dan 2% dari daya tampung untuk jalur anak guru.
    • SMK: 1% dari daya tampung untuk mutasi perpindahan tugas dari orang tua/wali dan 1% dari daya tampung untuk jalur anak guru.

Syarat Khusus SPMB SMA-SMK Bali 2025

1. Jalur Domisili

  • Memiliki kartu keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran
  • Nama orang tua/wali calon murid yang tercantum pada KK harus sama dengan nama yang tercantum pada rapor/ijazah jenjang sebelumnya, akta kelahiran, dan/atau KK sebelumnya.
  • Jika berbeda, KK terbaru bisa digunakan jika orang tua/wali calon murid meninggal dunia atau bercerai yang dibuktikan dengan akta kematian atau akta cerai.
  • KK kurang dari 1 tahun bisa digunakan dengan catatan bila yang berubah adalah data KK bukan karena perpindahan domisili.
  • Perubahan data yang dimaksud adalah:
    • Penambahan anggota keluarga selain calon murid
    • Pengurangan anggota keluarga akibat meninggal dunia atau pindah
    • KK baru akibat hilang atau rusak
  • Jika KK yang digunakan baru, calon murid harus menyertakan:
    • KK lama bagi KK yang mengalami perubahan data atau rusak
    • Surat keterangan kehilangan dari kepolisian jika hilang
  • Melampirkan rapor semester 1-5
  • Melampirkan surat keterangan akumulasi nilai rapor semester 1-5 yang terdiri dari mata pelajaran matematika, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan IPA
  • Jika calon murid melakukan pendaftaran Jalur Sekolah dengan perjanjian wajib melampirkan:
    • Rekomendasi dari Banjar Adat/Desa Adat
    • Dokumen perjanjian terkait pemanfaatan aset miliki Banjar Adat/Desa Adat untuk kepentingan sekolah
    • Surat pernyataan kepala sekolah bahwa memang benar sekolah ada perjanjian dengan Banjar Adat/Desa Adat.

2. Jalur Afirmasi

  • Memiliki kartu keikutsertaan dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu. Kartu yang dimaksud adalah:
    • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
    • Kartu Perlindungan Sosial (KPS)
    • Kartu Keluarga Harapan (KKH)
    • Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Kartu keikutsertaan program ini berdasarkan data terpadu Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
  • Kartu keikutsertaan program jaminan kesehatan nasional dan/atau surat keterangan tidak mampu tidak bisa digunakan
  • Calon murid penyandang disabilitas yang melakukan pendaftaran jalur inklusi wajib melampirkan salah satu persyaratan, seperti:
    • Surat keterangan dari dokter dan/atau dokter spesialis
    • Surat keterangan dari psikolog
    • Kartu penyandang disabilitas yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial.
  • Melampirkan KK.

3. Jalur Prestasi

  • Harus memiliki prestasi yang dikurasi oleh Kemendikdasmen baik prestasi akademik dan/atau non-akademik.
  • Prestasi akademik dapat berupa:
    • Nilai rapor pada semester 1-5 terdiri dari mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA.
    • Prestasi di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, dan/atau bidang akademik lainnya.
  • Prestasi non-akademik dapat berupa:
    • Pengalaman kepengurusan sebagai ketua dalam OSIS atau ketua organisasi kepanduan di sekolah
    • Prestasi di bidang seni, budaya, bahasa, olahraga, dan/atau bidang non-akademik lainnya.
  • Ketentuan kurasi dikecualikan untuk prestasi nilai rapor, prestasi seni budaya Bali, dan pengalaman kepengurusan sebagai ketua OSIS atau organisasi kepanduan
  • Bukti prestasi diterbitkan paling lama 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran
  • Melampirkan KK.

4. Jalur Mutasi

  • Syarat khusus bagi calon murid karena perpindahan tugas orang tua/wali:
    • Memiliki surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali paling lama 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran
    • Melampirkan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) orang tua/wali yang diterbitkan oleh dinas terkait
    • Melampirkan Surat Keterangan Tempat Tinggal
    • Perpindahan tugas orang tua/wali minimal antar kabupaten/kota.
  • Syarat khusus bagi calon murid anak guru:
    • Surat penugasan orang tua sebagai guru dari satuan pendidikan tempat orang tua mengajar
  • Melampirkan KK.

Jadwal SPMB SMA-SMK Bali 2025

  1. Pendaftaran: 30 Juni 2025 pukul 08.00 WITA hingga 4 Juli 2025 pukul 18.00 WITA
  2. Pengumuman: 12 Juli 2025 pukul 18.00 WITA
  3. Daftar ulang: 14-16 Juli 2025 dari pukul 08.00-14.00 WITA.

Informasi lain bisa dilihat pada Petujuk Teknis SPMB Bali: KLIK DI SINI. Yuk persiapkan diri detikers!




(det/nah)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads