Mendikdasmen: Siswa Sekolah Rakyat Bisa Masuk Kapan Saja, Tak Ikuti Tahun Ajaran

ADVERTISEMENT

Mendikdasmen: Siswa Sekolah Rakyat Bisa Masuk Kapan Saja, Tak Ikuti Tahun Ajaran

Devita Savitri - detikEdu
Rabu, 09 Apr 2025 15:30 WIB
Mendikdasmen Abdul Muti (kiri) dan Menteri Sosial Gus Ipul (kanan) matangkan sistem yang akan digunakan di Sekolah Rakyat.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti (kiri) dan Menteri Sosial Gus Ipul (kanan) matangkan sistem yang akan digunakan di Sekolah Rakyat. Foto: Istimewa
Jakarta -

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti membocorkan sistem yang akan digunakan di Sekolah Rakyat. Yakni sebuah sistem yang didesain khusus tidak seperti dengan sekolah formal lainnya bertajuk 'multi entry multi exit'. Maksudnya?

"Sekolah Rakyat akan dikembangkan berbeda dengan sekolah biasa. Siswa bisa masuk kapan saja tanpa mengikuti tahun ajaran, multi entry multi exit," kata Mu'ti usai menerima kunjungan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf dan jajaran di kantornya, Selasa (8/4/2025) kemarin dalam keterangan tertulis Kementerian Sosial (Kemensos) yang diterima Rabu (9/4/2025).

Kurikulum Multi Entry Multi Exit

Berbeda dengan sekolah umum, kurikulum di Sekolah Rakyat bersifat individual approach atau pemetaaan peserta didik di awal. Setiap siswa yang masuk ke Sekolah Rakyat akan dinilai capaian belajarnya masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Makna multi entry-multi exit bukan berarti siswa bisa keluar dan masuk Sekolah Rakyat kapan saja. Tetapi mereka bisa masuk ke jenjang pendidikan sesuai capaian pembelajaran kapan saja.

"Tidak harus semua siswa disamakan. Yang penting adalah mereka bisa belajar dan karakternya terbentuk melalui asrama," tuturnya lagi.

ADVERTISEMENT

Kurikulum multi entry-multi exit didesain Kemendikdasmen menjadi sebuah kurikulum yang fleksibel. Sehingga siswa di Sekolah Rakyat tidak diharuskan masuk dan lulus bersama.

"Mereka bisa masuk kapan saja, tidak harus pada awal tahun ajaran baru dan mereka juga tidak harus misalnya jenjang SD, boleh juga mereka masuk ketika sudah jenjang SMP atau SMA," jelas Sekum PP Muhammadiyah itu kepada wartawan.

Hal ini dilakukan karena setiap siswa di Sekolah Rakyat istimewa. Mereka merupakan anak-anak yang berasal dari latar belakang yang beragam jadi tidak bisa disamakan.

"Kita desain kurikulum secara khusus tidak sama persis dengan sekolah formal," imbuhnya.

Penerimaan peserta didik Sekolah Rakyat akan dilakukan berdasarkan data yang tertera dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kriteria utama untuk bisa jadi siswa di Sekolah Rakyat adalah mereka yang masuk dalam desil 1 dan desil 2. Jika dilihat dalam DTSEN mereka tidak terdata dalam Dapodik, maka anak tersebut berarti putus sekolah dan akan jadi sasaran utama Sekolah Rakyat.

"Kami punya Dapodik, nantinya akan kami cek dengan DTSEN. Jika mereka yang masuk desil 1 dan desil 2 tidak terdata pada dapodik berarti mereka adalah anak yang putus sekolah. Sehingga tidak akan mengambil peserta didik dari mereka yang sudah bersekolah," kata Mu'ti lagi.

Guru dan Kepala Sekolah di Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat segera akan dibuka pada tahun ajaran 2025/2026. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden no 8 tahun 2025 terkait optimalisasi pengentasan kemiskinan ekstrem telah diterbitkan.

Mu'ti menegaskan Sekolah Rakyat merupakan program yang dibawahi oleh Kementerian Sosial. Pihaknya dari Kemendikdasmen berperan membantu untuk masalah kurikulum dan guru.

Rekrutmen guru Sekolah Rakyat akan melalui kontrak kerja individu. Mereka yang diterima akan terikat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Guru yang dikontrak tidak terikat ASN, dan memang dikontrak untuk mengajar di situ (Sekolah Rakyat)," beber Mu'ti.

Mu'ti juga membocorkan beberapa kualifikasi guru di Sekolah Rakyat. Paling utama adalah telah lulus program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Selanjutnya guru harus bersedia bekerja full time di Sekolah Rakyat dan terakhir guru nantinya akan bisa mengajar lebih dari 1 mata pelajaran. Sedangkan untuk Kepala Sekolah menurut Mu'ti akan diputuskan tergantung jumlah muridnya.

"Bisa di satu lokasi hanya memiliki 1 kepala sekolah yang diisi dengan tiga jenjang SD, SMP, SMA," jelasnya.

"Untuk BNBA (By Name By Address) dari Guru yang akan menjadi tenaga pendidik, akan diserahkan pada 24 April," tambah Mu'ti.

Sama seperti Kepala Sekolah, Mu'ti belum mengetahui secara pasti berapa jumlah guru yang dibutuhkan Sekolah Rakyat. Satu hal yang pasti, jumlah guru akan disesuaikan dengan jumlah murid di Sekolah Rakyat.

Ke depan, ia akan membahas lebih lanjut terkait mekanisme rekrutmen guru dan beberapa hal lain terkait kategori guru yang diperlukan.

"Nanti yang kita bahas adalah bagaimana mekanisme rekrutmen gurunya dan juga mungkin beberapa hal yang berkaitan dengan berapa kategori guru yang diperlukan," ucap Mu'ti.

"Tapi belum sampai (pembahasannya) pada jumlah guru karena semuanya kan belum dibuka (rekrutmen murid dan guru). Jumlah guru akan mengikuti jumlah murid yang ada di Sekolah Rakyat," tandasnya.

Dasar Aturan Sekolah Rakyat

Pertemuan Mendikdasmen Abdul Mu'ti dengan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf berlangsung pada Selasa (8/4/2025) sore kemarin di kantor Kemendikdasmen. Mensos mengatakan dasar untuk membuat Sekolah Rakyat yakni Instruksi Presiden no 8 tahun 2025 terkait optimalisasi pengentasan kemiskinan ektrem telah diterbitkan.

"Inpres No 8 tahun 2025 sudah keluar, yang menjadi pedoman kita. Dan didalamnya tugas-tugas dari Kemendikdasmen maupun Kemensos juga sudah jelas," kata Mensos Gus Ipul di Kantor Kemendikdasmen.

Gus Ipul juga menyatakan kehadirannya sekaligus mendetilkan apa saja yang menjadi tugas dari Kemensos maupun Kemendikdasmen termasuk dalam proses rekrutmen guru, kurikulum dan peserta didik.




(det/nwk)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads