Bagaimana Cara Mendapat Bantuan PIP? Cek Syarat & Langkah Daftarnya!

ADVERTISEMENT

Bagaimana Cara Mendapat Bantuan PIP? Cek Syarat & Langkah Daftarnya!

Cicin Yulianti - detikEdu
Selasa, 08 Apr 2025 14:00 WIB
PIP
Ilustrasi penerima PIP. Foto: Dok. Kemendikbudristek
Jakarta -

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan yang diberikan pemerintah kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin. Bagaimana cara memperolehnya?

Bantuan PIP ini berlaku bagi siswa SD, SMP. SMA/SMK dan Paket C atau Pendidikan Khusus. Tujuan penyaluran PIP adalah untuk mencegah putus sekolah pada siswa yang terkendala biaya.

Penerima PIP akan mendapatkan uang untuk keperluan sekolah sebanyak tiga kali dalam setahun. Artinya selama 4 bulan sekali, dana PIP ini akan cair langsung ke rekening siswa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat Penerima Bantuan PIP

Tidak semua siswa dapat memperoleh bantuan ini, mengutip laman resmi PIP Dikdasmen, penerima harus memenuhi syarat-syarat berikut:

1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Kondisi ekonomi siswa penerima juga bisa didasarkan atas hal-hal berikut:
- Berasal dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan.
- Berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
- Siswa adalah yatim/piatu/yatim piatu dari panti sosial atau panti asuhan
- Siswa adalah korban bencana alam.
- Siswa yang tidak bersekolah (drop out) dan diharapkan kembali sekolah.
- Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah atau kondisi orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, berada di daerah konflik, keluarga terpidana atau memiliki lebih dari tiga saudara di rumah
- Siswa bisa merupakan peserta didik dari lembaga kursus atau satuan pendidikan non formal yang memenuhi syarat

ADVERTISEMENT

Cara Daftar Penerima Bantuan PIP

1. Daftar secara Mandiri

Siswa bisa daftar secara mandiri lewat aplikasi Cek Bansos. Setelah masuk di aplikasi, siswa atau orang tua harus mengisi data secara lengkap.

2. Daftar lewat Sekolah

Selain daftar mandiri, biasanya sekolah akan memfasilitasi siswa yang berhak menerima bantuan PIP untuk mendaftarkannya. Jika merasa layak menerima bantuan ini, siswa dapat menghubungi guru atau kepala sekolah agar bisa menjadi penerima PIP.

3. Daftar lewat Dinas Sosial

Cara berikutnya adalah mengajukan diri ke Dinas Sosial setempat. Dengan demikian, siswa bisa didaftarkan sebagai penerima bantuan sosial dan namanya tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Aturan Pemakaian Bantuan PIP

Siswa harus ingat bahwa bantuan PIP tak bisa digunakan untuk sembarang keperluan. Dana ini hanya bisa dipakai untuk keperluan belajar. Contohnya sebagai berikut:

  • Membeli buku, alat tulis, seragam sekolah, sepatu sekolah, tas sekolah dan sejenisnya.
  • Membiayai ongkos transportasi siswa ke sekolah.
  • Sebagai uang saku siswa selama di sekolah.
  • Membayar biaya kursus/les tambahan.
  • Menambah uang biaya praktik/magang/praktik kerja lapangan (PKL).

Itulah cara mendaftar sebagai penerima bantuan PIP dari pemerintah. Semoga bermanfaat ya.




(cyu/nwy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads