Siswa Gagal SPMB 2025 Bisa Sekolah Gratis di Swasta, Mendikdasmen Temui Mendagri Besok

ADVERTISEMENT

Siswa Gagal SPMB 2025 Bisa Sekolah Gratis di Swasta, Mendikdasmen Temui Mendagri Besok

Devita Savitri - detikEdu
Kamis, 30 Jan 2025 18:30 WIB
Mendikdasmen Abdul Muti beri isyarat Ujian Nasional (UN)  segera digelar di tahun ajaran 2025-2026.
Foto: Istimewa
Jakarta -

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 menjadi upaya pemerintah untuk pemerataan pendidikan di Indonesia. Salah satu perubahannya berkaitan dengan kemungkinan siswa yang gagal di seluruh jalur penerimaan SPMB 2025 yakni bisa sekolah gratis di swasta.

Hal tersebut sebelumnya disinggung oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat. Ia menyatakan biaya sekolah swasta siswa yang gagal lolos SPMB 2025 akan dibantu melalui pembiayaan pemerintah daerah (pemda).

"Siswa yang tidak diterima di negeri kemudian di sekolah swasta untuk mendapat bantuan dari daerah, tentunya sesuai dengan kemampuan masing-masing pemerintah daerah," kata Atip dikutip dari arsip detikEdu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi hal ini Mendikdasmen Abdul Mu'ti angkat bicara. Ia menyinggung akan lakukan pembahasan tentang hal tersebut dan rancangan lengkap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (31/1/2025) besok.

"Nanti kami bicarakan dengan Menteri Dalam Negeri besok (Jumat, 31 Januari 2025)," tutur Muti kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

ADVERTISEMENT

Kemampuan Pembiayaan Pemerintah Daerah Berbeda-beda

Mu'ti menilai, kemampuan pembiayaan masing-masing daerah tidak bisa disamaratakan. Untuk itu besaran bantuan biaya sekolah dari pemda bagi siswa yang gagal SPMB 2025 dan dialihkan ke sekolah swasta akan diarahkan langsung oleh Mendagri.

"Kemampuan masing-masih daerah berbeda, sehingga karena itu nanti dukungan dari pemerintah daerah untuk murid yang belajar di sekolah swasta dapat arahan dari Menteri Dalam Negeri," ungkapnya.

Alasan mengapa langkah ini perlu dilakukan bersama Kemendagri menurut Menteri Mu'ti karena kementerian tersebut punya hubungan langsung dengan pemerintah daerah. Sedangkan Kemendikdasmen ada di tingkat pusat.

"(Pembiayaan) yang lainnya diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah sesuai dengan kemampuan keuangannya," kata Mu'ti lagi.

"Tapi kami akan bicarakan besok dengan Menteri Dalam Negeri. Mudah-mudahan juga ada dukungan kelembagaan dari Menteri Dalam Negeri untuk memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu," imbuhnya.

Upaya Pembiayaan Pendidikan dari Kemendikdasmen

Bila pembiayaan bagi siswa yang gagal SPMB 2025 dan dialihkan ke sekolah swasta akan didasarkan pada kemampuan keuangan masing-masing daerah, Kemendikdasmen juga memiliki upaya serupa terkait hal ini.

Yaitu dengan mengusahakan siswa sekolah swasta menjadi penerima Program Indonesia Pintar (PIP).

"Kami akan usahakan adalah prioritas penerima PIP kami usahakan untuk bagi mereka yang belajar di sekolah-sekolah swasta. Ini upaya tingkat pusat, karena PIP itu kan alokasinya (dananya) oleh pemerintah pusat," tegas Mu'ti.




(det/nwy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads