Mendikdasmen Sebut Data dan Daya Tampung di SPMB 2025 Akan Transparan

ADVERTISEMENT

Mendikdasmen Sebut Data dan Daya Tampung di SPMB 2025 Akan Transparan

Devita Savitri - detikEdu
Kamis, 30 Jan 2025 13:58 WIB
Mendikdasmen Abdul Muti (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Foto: Mendikdasmen Abdul Mu'ti pastikan transparansi di SPMB 2025, terutama tentang data dan daya tampung sekolah. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan transparansi akan data dan daya tampung di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Sehingga masyarakat bisa menilai berapa besar peluang diterima pada sekolah tujuan.

"Sebagai bagian dari bagaimana sistem ini (SPMB) bisa berjalan dengan baik adalah transparansi menyangkut data dan daya tampungnya sekolah-sekolah negeri," ungkap Mu'ti kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

"Dengan cara seperti itu maka masyarakat akan bisa menilai kira-kira dia punya berapa persen yang bisa diterima di sekolah itu dan kemudian ke sekolah yang lain termasuk swasta," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peringkat Akreditasi Sekolah Ditampilkan di SPMB 2025

Tak hanya data dan daya tampung sekolah, Mu'ti menyatakan Kemendikdasmen akan memberikan informasi secara luas tentang peringkat akreditasi sekolah tujuan. Hal ini menurutnya menjadi terobosan baru di SPMB 2025.

"Kami (akan) informasikan ke masyarakat peringkat akreditasinya. Ini yang mungkin agak berbeda dan ini menjadi bagian dari transparansi dan akuntabilitas bagi masyarakat," jelas Guru Besar UIN Jakarta itu.

ADVERTISEMENT

Ada Cara Hitung Persentase Kuota Sekolah di SPMB 2025

Seluruh informasi ini akan dirangkum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun 2025. Pada lampiran peraturan tersebut, Kemendikdasmen juga akan menjelaskan cara menghitung persentase kuota di sekolah.

Namun, saat ini Permendikdasmen itu belum bisa diakses publik.

"Cara menghitung persentase itu kami sertakan sebagai lampiran dari Peraturan Menteri. Harapannya supaya multitafsir dari pelaksanaan aturan yang selama ini masih terjadi itu dapat kita minimalkan," ucap Mu'ti.

SPMB Disetujui Prabowo Subianto

Diketahui, Rancangan Peraturan Mendikdasmen tentang SPMB 2025 sudah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, peraturan ini juga sudah disampaikan kepada Kementerian Sekretariat Negara RI dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

"Intinya secara substansi juga sudah disetujui," tegas Mu'ti.

Kemendikdasmen juga akan berdiskusi lebih lanjut dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Jumat (31/1/2025). Pembahasan akan berkaitan dengan dukungan dari Kementerian Dalam Negeri, khususnya pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota agar sistem penerimaan murid baru 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.




(det/twu)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads