Wamendiksasmen: Pembelajaran Ramadan di Sekolah Disesuaikan & Diatur Pemda

ADVERTISEMENT

Wamendiksasmen: Pembelajaran Ramadan di Sekolah Disesuaikan & Diatur Pemda

Cicin Yulianti - detikEdu
Kamis, 23 Jan 2025 16:00 WIB
Wamendidkasmen Atip Latipulhayat soroti rendahnya skor PISA di Indonesia.
Wamendidkasmen Atip Latipulhayat. Foto: BKHM Kemendikdasmen
Jakarta -

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ telah menetapkan jadwal libur dan pembelajaran siswa di sekolah selama bulan Ramadan 2025.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Atip Latipulhayat mengatakan aturan tersebut merata bagi siswa Muslim maupun non-Muslim. Mereka nantinya akan libur selama satu minggu pada pekan pertama Ramadan.

"Sesuai surat edarannya itu sudah keluar jadi untuk semua siswa baik Muslim dan non-Muslim itu ada pembelajaran di rumah satu minggu, kemudian sisanya pembelajaran di sekolah tentunya dengan penyesuaian. Jadi sama untuk semua," katanya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Tanah Abang, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesuai isi surat edaran, siswa akan libur di pekan pertama Ramadan yakni pada 27, 28 Februari, serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025. Siswa tetap masuk selama 6 hingga 25 Maret 2025.

Libur disambung kembali pada penghujung Ramadan yaitu mulai pada 26, 27, 28 Maret, serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025.

ADVERTISEMENT

Apa Saja Bentuk Pembelajaran Selama Ramadan Itu?

Dikatakan oleh Atip, bentuk pembelajaran siswa di sekolah telah diatur dalam SEB tersebut. Pemerintah daerah kemudian akan mengatur dan menyesuaikannya dengan kebutuhan tiap daerah.

"Pemerintah daerah nanti akan mengatur itu sesuai dengan surat keputusan bersama," ujarnya.

Lebih lengkapnya SEB tersebut mengimbau siswa untuk melakukan kegiatan sebagai berikut:

1) Bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Al-Qur'an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.

2) Bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Kemudian Mendikdasmen, Abdul Mu'ti di waktu berbeda telah mengimbau orang tua dan masyarakat untuk mendukung kelancaran pembelajaran selama Ramadan ini. Ia mengatakan realisasinya akan sukses jika didukung banyak pihak.

"Peran orang tua/wali adalah membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah serta memantau peserta didik pada saat melaksanakan kegiatan belajar mandiri," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam keterangannya Rabu (22/1/2205).

Saat siswa libur, orang tua bisa memantau langsung kegiatan anak-anak mereka. Mu'ti berpesan agar orang tua bisa ikut mendampingi juga.

Sama seperti yang disampaikan Atip, Mu'ti pun meminta agar pemerintah daerah dan kantor Kemenag dapat menyelaraskan waktu belajar di sekolah. Satuan pendidikan pun jikalau bisa sudah menyiapkannya model pembelajarannya mulai saat ini.

Menurut Mu'ti pemerintah memberi waktu liburan cukup lama di akhir Ramadan agar siswa bisa menuai esensi dari bulan penuh berkah tersebut, yakni kebersamaan dan silaturahmi dengan keluarga serta masyarakat.

"Selama libur ldulfitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan," kata Mu'ti.




(cyu/nwk)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads