Siswa di Sekolah Swasta Non-Islam Tetap Ikut Aturan SEB Pembelajaran Saat Ramadan

ADVERTISEMENT

Siswa di Sekolah Swasta Non-Islam Tetap Ikut Aturan SEB Pembelajaran Saat Ramadan

Trisna Wulandari - detikEdu
Rabu, 22 Jan 2025 16:00 WIB
Hari ini anak-anak di berbagai daerah memulai hari pertama mereka bersekolah. Begini potretnya.
Foto: ANTARA FOTO
Jakarta -

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan siswa di sekolah swasta non-Islam tetap dapat mengikuti Surat Edaran Bersama (SEB) Pembelajaran di Bulan Ramadan 2025. Termasuk saat belajar mandiri di rumah.

"Bisa, kan itu di dalam SEB soal ini kan, soal Ramadan kan, kan itu ada satu pernyataan di situ, itu bagi siswa nonmuslim dapat melakukan kegiatan kerohanian. Itu ada pasalnya di situ sudah. Sudah ada klausulnya. Jadi yang muslim pesantren, atau ngaji, yang nonmuslim bisa kegiatan kerohanian. Baca detail aja, sudah ada di seluruh isinya," kata Mu'ti usai rapat kerja dengan Komisi X di Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Ia menegaskan, aturan SEB Pembelajaran di Bulan Ramadan 2025 berlaku bagi seluruh siswa apapun agamanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi aturan itu berlaku komprehensif, tidak hanya untuk mereka yang beragama Islam, tapi juga untuk murid yang tidak beragama Islam," kata Mu'ti.

Mu'ti menambahkan, SEB tidak hanya berlaku bagi sekolah negeri, tetapi juga swasta.

ADVERTISEMENT

"Sama aja," ucapnya.

Kegiatan Libur Sekolah dan Masuk Sekolah Selama Ramadan 2025

Berikut rincian kegiatan siswa selama Ramadan berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri No 2 Tahun 2025, No 2 Tahun 2025, dan No 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, berikut aturan kegiatan pada

Kamis-Jumat, 27-28 Februari 2025

Belajar mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat seusai penugasan sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan masing-masing.

Senin-Rabu, 3-5 Maret 2025

Belajar mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat seusai penugasan sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan masing-masing.

Kamis-Selasa, 6-25 Maret 2025:

Kegiatan pembelajaran

Kegiatan peningkatan iman dan takwan, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial pembentuk karakter mulia serta kepribadian utama, seperti:

Bagi siswa beragama Islam:

Tadarus Al-Qur'an

Pesantren kilat

Kajian keislaman

Kegiatan lain yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.

Bagi siswa beragama selain Islam:

Bimbingan rohani

Kegiatan keagamaan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

Rabu-Selasa, 26-28 Maret dan 2,3,4,7,8 April 2025

Libur bersama Idulfitri bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan

Silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.




(twu/nwy)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads