Kata Mendikdasmen Soal Sistem PPDB Baru: Insyaallah Ditetapkan Besok

Cicin Yulianti - detikEdu
Selasa, 21 Jan 2025 15:30 WIB
Mendikdasmen, Abdul Mu'ti. Foto: Tara Wahyu/detikJateng
Jakarta -

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Abdul Mu'ti mengutarakan soal progres penetapan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) baru untuk tahun ajaran 2025/2026.

"InsyaAllah besok ada rapat kabinet yang mudah-mudahan agendanya adalah penetapan mengenai sistem itu," ujarnya saat ditemui di Gedung Pusdatin Kemendikdasmen, Ciputat, Tangerang, Selasa (21/1/2025).

Mu'ti menyampaikan konsep baru PPDB sudah rampung. Sebelumnya, ia sudah menyerahkan konsep tersebut kepada Presiden Prabowo.

"Tapi ini kami sampaikan bahwa secara konsep semua sudah selesai, sudah kami serahkan kepada Bapak Presiden melalui Sekretaris Kabinet pada saat rapat terbatas beberapa hari yang lalu," tuturnya.

Ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu kepastian soal sistem PPDB baru ini. Mu'ti berharap kejelasannya bisa segera disampaikan setelah rapat kabinet besok, Rabu, 22 Januari 2025.

"Mudah-mudahan di rapat kabinet besok sore itu dapat diputuskan," katanya.

Bocoran Sistem PPDB Baru: Zonasi Dihapuskan

Bicara soal PPDB dengan konsep baru, Mendikdasmen sebelumnya telah menyampaikan bocoran bahwa istilah zonasi akan diganti. Namun, untuk istilah barunya ia meminta masyarakat mengetahuinya lewat keputusan yang akan segera diumumkan.

"Itu aturannya sudah ditetapkan presiden, tapi sekadar bocoran nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain jadi tunggu saja sampai keluar," kata Mu'ti di Gedung A Kemendikdasmen, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta pada Senin (20/1/2025).

Mu'ti mengungkap dalam konsep baru bisa saja ada skema zonasi perbaikan. Skema zonasi tersebut sifatnya akan lebih fleksibel.

Berkaca pada pengalaman peserta PPDB tahun lalu, ada siswa yang terkendala daftar sekolah karena hal administratif. Sehingga kasus tersebut menjadi pertimbangan Mu'ti dalam mematangkan konsep baru.

"Misalnya begini, orang yang tinggal di Ciputat kemudian (jaraknya) dengan Jakarta lebih dekat dibandingkan harus ke Tangerang Selatan. Nah, karena zonasi itu kan dia enggak boleh ke Jakarta, walaupun secara jarak lebih dekat," jelas Mu'ti.

Mu'ti juga mengatakan dalam sistem baru kuota sekolah pun akan berubah. Kuota SD nantinya hanya sampai 90%, SMP 30-40% dan SMA tak memakai zonasi tetapi rayonisasi.

"Tapi persentasenya (untuk zonasi) yang dikurangi cukup 10% saja misalnya. Yang lain melalui tempat lain (jalur penerimaan lain) prestasi, afirmasi, atau mutasi," kata Mu'ti.

Langkah perombakan konsep PPDB menurut Mu'ti adalah upaya dalam merespons berbagai masukan masyarakat. Ia menginginkan layanan dan proses berjalannya pendidikan bisa semakin baik ke depannya.

"Ini adalah bagian dari upaya kami untuk bagaimana memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi masyarakat dan upaya kami juga untuk memberikan layanan pendidikan untuk semua," pungkasnya.



Simak Video "Video: Alasan Mendikdasmen Ubah PPDB jadi SPMB"

(cyu/nwk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork