Mendikdasmen: Istilah 'Ujian' Takkan Ada Lagi, Penggantinya Tunggu SK

ADVERTISEMENT

Mendikdasmen: Istilah 'Ujian' Takkan Ada Lagi, Penggantinya Tunggu SK

Cicin Yulianti - detikEdu
Senin, 20 Jan 2025 12:57 WIB
Mendikdasmen Abdul Muti
Foto: Cicin Yulianti/detikEdu
Jakarta -

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti mengatakan istilah Ujian Nasional (UN) akan diganti. Ia mengatakan tidak akan ada lagi kata 'ujian'.

"Saya sampaikan sedikit saja nanti tidak ada kata-kata 'ujian' lagi. Kata-kata 'ujian' tidak ada, dan kata-kata penggantinya apa tunggu sampai terbit (surat keputusan)," ujar Mu'ti di Gedung A Kemendikdasmen, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta pada Senin (20/1/2025).

Adapun kejelasan konsep UN ini akan dikeluarkan setelah aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) keluar. Mu'ti mengatakan konsep UN telah disiapkan sesuai dengan hasil kajian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akan kami sampaikan setelah aturan PPDB keluar. Karena itu, mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai karena kajiannya telah selesai, sistemnya juga sudah kami tetapkan tinggal menunggu waktu saja, semoga bisa dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," katanya.

Ia menyebut konsep tersebut tak akan diumumkan melebihi hari raya. Mu'ti bersama Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin telah merundingkannya.

ADVERTISEMENT

"Bisa kami sampaikan tidak harus menunggu setelah hari raya karena konsepnya juga sudah selesai, ada Pak Kepala Badan Standar Asesmen dan Kurikulum Pak Toni Toharudin," kata Mu'ti.

UN Diisyaratkan Digelar Kembali pada 2025/20266

Sebelumnya Mendikdasmen telah mengisyaratkan akan UN akan digelar kembali pada tahun ajaran 2025/2026. Untuk skemanya jelasnya akan dikabarkan lewat surat keputusan.

"InsyaAllah kalau nanti sudah masuk pada tahun ajaran berikutnya (2025/2026), skemannya seperti apa nanti kita umumkan pada waktunya. Tunggu sampai ada pengumuman resmi," tuturnya dikutip dari arsip detikEdu.

Sementara saat ditanya soal fungsi UN, Mu'ti menyebut UN nantinya bertujuan untuk memetakan mutu peserta didik. Pemetaan tersebut berguna untuk penerimaan mahasiswa baru.

"Nah karena itu maka keperluan-keperluan yang berkaitan dengan penerima mahasiswa baru. Kalau misalnya nanti kita akan laksanakan (UN) maka itu akan bersifat individual bukan sampling," katanya.

UN sejak 2021 diganti menjadi Asesmen Nasional (AN). Alih-alih menguji pengetahuan kognitif saja, AN berfungsi menilai evaluasi kemampuan siswa hingga kurikulum.

AN tidak diikuti oleh semua siswa atau siswa akhir layaknya dalam konsep UN. Peserta AN adalah siswa kelas 5 SD, 8 SMP dan 11 SMA.

Dalam Peraturan Menteri Dikbudristek (Permendikbudristek) Nomor 17 Tahun 2021, AN terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar).




(cyu/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads