Pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap pertama tahun 2024 telah dibuka. Jenjang SD sudah dapat mendaftarkan diri mulai 22 April 2024.
Pendaftaran calon penerima KJP Plus tahap I 2024 ditujukan bagi penerima lanjutan tahap II tahun 2023 yang masih memenuhi kelayakan sebagai penerima bantuan sosial. Calon penerima baru bisa mendaftar pada tahap berikutnya.
Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap I 2024
Pendaftaran dan Verifikasi Sekolah
- Jenjang SD/MI: 22-25 April 2024
- Jenjang SMP/MTs: 26 April-2 Mei 2024
- Jenjang SMA/MA, SMK, dan PKBM: 3-9 Mei 2024
Pemadanan Data dan Tinjauan Lapangan
- Jenjang SD/MI: 26 April-3 Mei 2024
- Jenjang SMP/MTs: 3-10 Mei 2024
- Jenjang SMA/MA, SMK, dan PKBM: 10-17 Mei 2024
- Penetapan kepgub penerima: 20-30 Mei 2024
Dokumen Persyaratan
Dikutip dari unggahan media sosial resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta, orang tua atau wali peserta didik datang ke sekolah sesuai jadwal pendaftaran dengan membawa dokumen syarat sebagai berikut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Surat permohonan kepada gubernur (format standar disediakan sekolah)
- Surat pernyataan ketaatan menggunakan dana KJP Plus sesuai ketentuan (format standar disediakan sekolah)
- Fotokopi kartu keluarga
- Fotokopi KTP orang tua atau wali.
Tahapan Verifikasi Kelayakan KJP Plus Tahap I 2024
- Pengecekan di DTKS
- Verifikasi kelayakan dokumen persyaratan
- Verifikasi legalitas dan integritas (kondisi peserta didik) di antaranya terdaftar sebagai peserta didik aktif di sekolah, mempunyai NISN, dan terdaftar di Dapodik. Kemudian verifikasi kedisiplinan hadir di sekolah dan kepatuhan terhadap tata tertib di sekolah serta tidak melanggar larangan.
- Verifikasi kelayakan sebagai anak keluarga tidak mampu sesuai Keputusan gubernur 1250 Tahun 2020 tentang Variabel Khas Daerah untuk Pendataan dan Pemutakhiran Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.
Disdik DKI memberikan dua kanal informasi lebih lanjut yakni telepon 021-857-1012 atau website kjp.jakarta.go.id. Persiapkan dokumen dengan seksama sebelum mendaftar ya!
(nah/nwy)