Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) masih digelontorkan pada tahun ini. Adapun batas aktivasi rekening bagi siswa yang masuk dalam SK penerima telah ditutup pada 29 Februari 2024.
Artinya, saat ini calon penerima bantuan tinggal menunggu pengumuman apakah akan menerima bantuan atau tidak. Cara cek penerima PIP 2024 nantinya bisa dilakukan lewat website maupun aplikasi Sipintar Enterprise.
Mengutip laman PIP Kemdikbud, aplikasi ini diperuntukkan untuk mempermudah akses informasi bagi penerima PIP. Sipintar Enterprise dapat diunduh di Playstore atau Google Play.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Sipintar juga ada dalam versi website-nya sehingga bisa diakses lewat handphone, komputer ataupun tablet. Untuk mencari tahu status penerima PIP 2024, pengguna harus login menggunakan NSPN atau single sign on Dapodik.
Cara Cek Status Penerima PIP Lewat Sipintar Enterprise
Pengecekkan status penerima PIP bisa dilihat pada laman PIP Kemdikbud atau SIPINTAR Enterprise. Berikut langkah ceknya:
- Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id
- Kemudian klik pada bagian "Cari Penerima PIP"
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) siswa pada kolom yang diminta
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Isi 'Captcha' sesuai yang diminta
- Klik 'Cari Penerima PIP'
- Jika siswa termasuk penerima PIP, maka data akan muncul
Fitur Sipintar Enterprise
1. Cari Penerima PIP
Fitur ini bisa diakses tak cuma oleh calon penerima, tetapi juga masyarakat umum. Pengguna hanya perlu memasukkan data NISN siswa, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
2. Data Penyaluran dan Pencairan
Penerima maupun masyarakat bisa mencari tahu rekapitulasi data penyaluran secara nasional, per wilayah sampai tingkat kecamatan. Adapun data yang ditampilkan akan selalu di-update per penyaluran terbaru dilakukan.
3. Data Penerima PIP
Data siswa penerima SK Nominasi dan siswa penerima SK Pemberian akan ditampilkan di sini. Selain itu, Sipintar memuat data siswa penerima PIP berdasarkan usulan sekolah.
4. Upload Dokumen Siswa
Siswa penerima PIP harus mengunggah beberapa dokumen seperti halaman buku tabungan, transaksi terakhir, dan foto identitas sebagai pembanding terhadap laporan pencairan oleh bank. Proses unggah bisa dilakukan via Sipintar.
(cyu/cyu)