Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membuka masa verifikasi calon penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 Tahun 2023. Siswa yang lolos rangkaian verifikasi dan mendapat penetapan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta akan menjadi penerima manfaat dana KJP Plus.
Siswa yang disasar dalam program ini adalah warga DKI Jakarta dari keluarga tidak mampu. Salah satunya diverifikasi lewat terdatanya siswa bersangkutan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Pemprov DKI Jakarta.
Cara Cek Status Pendaftaran DTKS
Berikut cara cek status pendaftaran DTKS warga Jakarta seperti dikutip dari laman resminya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Buka laman https://dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran/
- Masukkan NIK
- Klik Cari
- Jika muncul data, maka sudah terdaftar di DTKS
- Jika muncul tulisan "Data tidak ditemukan", maka belum terdaftar dalam DTKS
Jadwal KJP Plus Tahap 2 2023
- 8-10 September 2023: Pemadanan data
- 11-22 September 2023: Mutasi data calon penerima
- 11-25 September 2023: Verifikasi ulang calon penerima
- 9-13 Oktober 2023: Pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria
- 16-17 Oktober 2023: Verifikasi dan persetujuan Kepala Disdik DKI Jakarta
- 18-31 Oktober 2023: Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta
Dana KJP Plus Tahap 2 2023 Per Bulan
- SD, MI, SLB: Rp 250 ribu
- SMP, MTs, SMPLB: Rp 300 ribu
- SMA, MA, SMALB: Rp 420 ribu
- SMK: Rp 450 ribu
- PKBM: Rp 300 ribu
- LKP: Rp 1,8 juta per semester
Dana KJP di atas bisa digunakan untuk:
- Uang saku dan transport rutin
- Pembelian formulir pendaftaran perguruan tinggi, buku persiapan, dan ujian seleksinya
- Alat tulis sekolah, buku, dan penunjang pelajaran
- Alat dan bahan praktik
- Seragam sekolah dan kelengkapannya
- Pangan bersubsidi
- Kacamata
- Alat bantu dengar
- Kalkulator scientific
- Alat simpan data elektronik
- Obat nonadiktif
- Sepeda
- Komputer/laptop
- Alat bantu disabilitas
Bantuan SPP Sekolah Swasta Per Bulan di KJP Plus
- SD, MI, SLB: Rp 130 ribu
- SMP, MTs, SMPLB: Rp 170 ribu
- SMA, MA, SMALB: Rp 290 ribu
- SMK: Rp 240 ribu
Informasi lebih lanjut tentang KJP Plus 2023 dan verifikasinya dapat diakses melalui kontak WhatsApp 081585958702 dan 081585958706, telepon di 0218571012, dan situs kjp.jakarta.go.id.
(twu/twu)