Cara Dapat Kartu ATM KJP Plus dan Manfaatnya, Naik TJ-Masuk Museum Gratis

ADVERTISEMENT

Cara Dapat Kartu ATM KJP Plus dan Manfaatnya, Naik TJ-Masuk Museum Gratis

Trisna Wulandari - detikEdu
Rabu, 03 Mei 2023 14:30 WIB
Ilustrasi Kartu Jakarta Pintar (KJP) (dok detikcom)
Foto: Ilustrasi Kartu Jakarta Pintar (KJP) (dok detikcom)
Jakarta -

Kartu ATM KJP Plus diperuntukkan bagi siswa sekolah di DKI Jakarta yang menjadi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Setelah menjadi pemegang kartu ATM KJP Plus, siswa dapat mengakses manfaat program tersebut. Berikut manfaat dan cara mendapatkan kartu ATM KJP Plus seperti dikutip dari akun Instagram UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) @upt.p4op):

Manfaat Kartu ATM KJP Plus

  • Dana KJP Plus dapat digunakan untuk uang saku, transportasi, alat tulis dan perlengkapan sekolah, buku dan penunjang pelajaran, alat dan atau bahan praktik, seragam sekolah dan perkengkapannya, kacamata, alat bantu dengar, kalkulator scientific, alat simpan data elektronik, obat nonadiktif, sepeda, komputer atau laptop, dan alat bantu disabililitas untuk siswa berkebutuhan khusus
  • Gratis naik Transjakarta
  • Gratis masuk museum
  • Gratis masuk Taman Margasatwa Ragunan
  • Gratis masuk kawasan Monumen Nasional (Monas)
  • Gratis masuk Ancol Taman Impian
  • Dapat belanja subsidi pangan

Pemegang kartu juga dapat melakukan penarikan tunai dana KJP maksimal Rp 100 ribu per bulan untuk semua jenjang pendidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Mendapat Kartu ATM KJP Plus

  • Pantau pendataan KJP Plus di sekolah, tahap 1 pada Februari-Maret dan Tahap II pada September-Oktober
  • Memenuhi syarat:
    - Usia 6-21 tahun
    - Terdaftar sebagai siswa di sekolah formal dan nonformal di DKI Jakarta
    - Domisili dan memiliki KK DKI Jakarta
    - Terdaftar dalam DTKS yang sudah ditetapkan Kementerian Sosial dan atau sumber data lain, seperti Data Anak Pengemudi Jaklingko, Anak Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, Anak Panti, Anak Tidak Sekolah, Anak Penyandang Disabilitas dan Anak dari Penyandang Disabilitas, yang dikirim ke instansi terkait
  • Data calon penerima yang sudah memenuhi syarat bisa dilihat lewat akun sekolah di laman kjp.jakarta.go.id
  • Pihak sekolah mengumumkan daftar calon penerima sementara
  • Calon penerima wajib menyerahkan berkas permohonan bantuan sosial KJP Plus ke sekolah
  • Data yang sudah memenuhi syarat akan diintegrasikan dengan data kependudukan untuk diverifikasi pihak sekolah
  • Calon penerima yang sudah lolos verifikasi sekolah dan verifikasi dinas pendidikan akan diusulkan dalam penetapan keputusan gubernur
  • Pantau pengumumannya yang akan dipublikasi melalui akun media sosial @disdikdki, @upt.p4op, dan sekolah

Anak usia sekolah 6-21 tahun yang terdata Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat tidak muncul sebagai calon penerima KJP Plus berdasarkan syarat tingkat kesejahteraan Pusdatin Kesos Dinas Sosial. Pengaduan DTKS dapat dilayangkan ke WA 0812 8797 6318 atau telepon 021 2268 4824.

Siswa juga bisa tidak menjadi calon penerima KJP Plus karena data NIK pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah atau data EMIS madrasah belum diperbaharui (update). Kontak sekolah untuk pemutakhirannya.

ADVERTISEMENT

Jika sudah mendapat KJP Plus, tetap daftar DTKS agar memiliki dasar data untuk menerima program bantuan DKI lainnya, seperti Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Pendistribusian buku tabungan dan kartu ATM KJP Plus bagi penerima baru dilakukan bertahap oleh Bank DKI. Jadwal distribusi buku tabungan dan kartu ATM akan disampaikan lewat pihak sekolah atau dicek mandiri di https://kpdevelopment.jakarta.go.id/undangan.

Koreksi Data Rekening KJP Plus

Jika rekening ganda atau salah input nomor rekening, koreksi data dapat diurus dengan datang ke P4OP Jatinegara Timur IV di samping SMAN 54 Jakarta Timur pada Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIBdan membawa dokumen berikut:

  • Surat pengantar dari sekolah (asli)
  • Kartu Keluarga (fotokopi dan asli)
  • KTP orang tua/wali (fotokopi dan asli)
  • Akta kelahiran siswa (fotokopi dan asli)
  • Buku tabungan (fotokopi dan asli)

Demikian cara mendapatkan kartu ATM KJP Plus. Semoga bermanfaat, detikers.




(twu/nwk)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads