Menuju berlangsungnya kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi ke-43 Associations of Southeast Asian Nation (KTT ASEAN), Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Disdik DKI Jakarta) mengeluarkan Surat Edaran Nomor e-0050/SE/2023. Edaran ini mengatur proses belajar mengajar di lingkungan Disdik DKI.
Salah satunya adalah aturan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berlaku untuk sekolah yang berada di sembilan Kecamatan yang bersinggungan dengan tempat pelaksanaan KTT ASEAN. Kesembilan Kecamatan tersebut adalah Palmerah, Gambir, Menteng, Tanah Abang, Sawah Besar, Senen, Kebayoran Baru, Mampang Prapatan, dan Setia Budi.
Sedangkan sekolah yang akan PJJ dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, hingga PKBM baik negeri maupun swasta dengan jumlah 1.108 satuan pendidikan. Aturan ini berlaku mulai tanggal 4 sampai dengan 7 September 2023. Sedangkan tanggal 8 September 2023 proses belajar mengajar akan berjalan normal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu yuk simak daftar sekolah yang lakukan PJJ selengkapnya, dikutip Kamis (31/8/2023).
Daftar Lengkap Sekolah yang PJJ Saat KTT ke-43 ASEAN
Itulah selengkapnya daftar sekolah yang PJJ saat penyelenggaraan KTT ASEAN ke-43 mendatang. Jadi, sekolahmu termasuk dalam daftar tidak nih detikers?
(nwk/nwk)