DPR Beberkan Masalah di Jalur Zonasi PPDB 2023: KK Palsu-Jual Beli Bangku

ADVERTISEMENT

DPR Beberkan Masalah di Jalur Zonasi PPDB 2023: KK Palsu-Jual Beli Bangku

Nikita Rosa - detikEdu
Kamis, 13 Jul 2023 16:00 WIB
Tak seperti biasanya, gedung DPR RI terlihat sepi. Usai belasan anggota dewan terpapar COVID-19 dalam waktu yang cukup bersamaan, gedung itu di disinfeksi dan disterilkan.
DPR Beberkan Permasalahn di Jalur Zonasi PPDB 2023. (Foto: Rengga Sancaya)
Jakarta -

DPR RI membeberkan masalah yang terjadi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Dari empat jalur PPDB yang dibuka, DPR mengatakan masalah banyak ditemukan pada jalur zonasi.

Jalur zonasi PPDB merupakan salah satu jalur PPDB yang dibuka bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang berdomisili sesuai wilayah zonasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Jalur zonasi memiliki kuota hingga 50% dari daya tampung sekolah.

Pada pelaksanaan jalur zonasi PPDB tahun ini, DPR menemukan beragam permasalahan yang muncul. Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf mengatakan, peluncuran jalur zonasi awalnya ditujukan agar siswa bisa mengikuti sekolah di dekat tempat tinggalnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun aturan ini tertulis dalam Permendikbud Nomor 17 tahun 2017 Tentang PPDB di Jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK atau Bentuk Lain yang Sederajat. Namun setelah aturan dan jalur-jalur PPDB ditetapkan, permasalahan baru muncul.

"Namun kurun waktu 4 tahun terakhir kita juga melihat terjadi banyak permasalahan, isu-isu. Bahkan juga proses di mana kebijakan ini ternyata tidak seoptimal yang diharapkan atau direncanakan," tutur Dede dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR RI, dikutip Kamis (13/7/2023).

ADVERTISEMENT

"Beberapa waktu yang lalu kita pernah menyampaikan masalah PPDB ini dan sudah dilakukan oleh Kemdikbud. Namun kelihatannya isu ini semakin merebak," sambungnya.

Kartu Keluarga Palsu hingga Jual Beli Bangku

Dede mencontohkan salah satu kasus yang terjadi di Bogor. Ia menceritakan Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, turun langsung untuk melakukan sidak Kartu Keluarga palsu yang digunakan untuk mendaftar PPDB.

"Walikota Bogor melakukan sidak turun langsung dan menemukan banyak warga yang diduga menggunakan Kartu Keluarga palsu," jelasnya.

Dede juga menuturkan tentang dugaan jual beli kursi yang terjadi di Karawang. Lewat media sosialnya, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, menuturkan ada sekolah yang melakukan praktik jual beli bangku.

"Baru saja dari media sosial Bupati Karawang menyampaikan di media sosialnya bahwa ada sekolah yang ada permainan nilai sekian juta rupiah untuk masuk dalam sistem zonasi," tutur Dede.

Permasalahan Zonasi atau Kurangnya Sekolah?

Lebih lanjut, pihaknya ingin mencari tahu isu utama dalam PPDB, yaitu isu zonasi atau kurangnya jumlah sekolah.

"Kita juga lihat isu utamanya ini adalah apakah dari permasalahan zonasinya atau jangan-jangan kurangnya jumlah sekolah. Karena jumlah sekolah pun juga perlu kita pikirkan," ujar Dede.

"Apakah dalam satu kecamatan ada sekolah yang cukup untuk mewadahi setiap jenjang anak-anak yang akan masuk berikutnya," sambungnya.




(nir/pal)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads