Jalur zonasi adalah salah satu jalur yang dapat dipilih pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2023 jenjang SD, SMP, dan SMA. Jalur ini pun memiliki daya tampung yang lebih besar dibandingkan jalur lainnya.
Berdasarkan Peraturan Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan PPDB, masing-masing daya tampung jalur zonasi yakni SD minimal 70% dari daya tampung sekolah, SMP minimal 50% dari daya tampung sekolah, dan SMA minimal 50% dari daya tampung sekolah.
Sementara itu, daya tampung untuk jalur zonasi PPDB Jakarta 2023 sesuai dengan Juknis PPDB Jakarta 2023 adalah SD sebanyak 73% dari saya tampung, SMP & SMA sebanyak 50% dari daya tampung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski daya tampung pada jalur zonasi cukup besar, terdapat beberapa hal yang menjadi prioritas dalam menentukan peserta didik baru yang akan diterima di sekolah tertentu. Apa saja yang menjadi prioritas dalam penentuan peserta didik baru jalur zonasi jenjang SMP dan SMA? Berikut selengkapnya:
Prioritas Seleksi Jalur Zonasi PPDB 2023
1. Prioritas pada jalur zonasi SMA dan SMA menggunakan zona prioritas berikut:
- Zona prioritas pertama diperuntukkan bagi calon peserta didik berdomisili di PT yang sama dengan sekolah dan yang berdomisili di RT yang berbatasan langsung dengan sekolah
- Zona prioritas kedua diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di RT pada sekitar sekolah berdasarkan pemetaan
- Zona prioritas ketiga diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili sama atau dekat dengan kelurahan sekolah
2. Jika kuota dalam jalur zonasi tidak terpenuhi maka akan dilimpahkan ke dalam PPDB tahap kedua.
3. Jika daya tampung dalam jalur zonasi melebihi kapasitas, maka seleksi akan menggunakan urutan:
- Zona prioritas
- Usia dari yang tertua ke termuda
- Urutan pilihan sekolah
- Waktu mendaftar
Jadwal PPDB Jakarta 2023 Jalur Zonasi
1. SMP
- Pengajuan akun: 19 Mei - 28 Juni 2023
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 26 - 28 Juni 2023
- Proses seleksi: 26 - 28 Juni 2023
- Pengumuman: 28 Juni 2023
- Lapor diri: 30 Juni - 1 Juli 2023
2. SMA
- Pengajuan akun: 24 Mei - 28 Juni 2023
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 26 - 28 Juni 2023
- Proses seleksi: 26 - 28 Juni 2023
- Pengumuman: 28 Juni 2023
- Lapor diri: 30 Juni - 1 Juli 2023
Demikian informasi seputar jalur zonasi SMP dan SMA di PPDB Jakarta 2023 beserta ketentuan prioritas dalam proses seleksi. Semoga bermanfaat.
(nwy/nwy)