Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2023 telah memasuki tahap pengumuman hasil seleksi pada 14 Juni 2023. Langkah selanjutnya yang harus dilakukan peserta didik yang lulus adalah lapor diri PPDB 2023.
Mengutip unggahan Instagram Dinas Pendidikan Jakarta, tanggal 14 Juni 2023 merupakan batas akhir pendaftaran dan pengumuman seleksi untuk jalur zonasi dan afirmasi penyandang disabilitas (SD), jalur prestasi, dan afirmasi penyandang disabilitas (SMP), serta jalur prestasi, afirmasi penyandang disabilitas, dan PPDB bersama tahap I (SMA).
Untuk melihat hasil seleksi PPDB Jakarta pada jenjang dan jalur-jalur di atas, bisa melihatnya di https://ppdb.jakarta.go.id/. Selanjutnya peserta didik atau orang tua harus melakukan lapor diri atau daftar ulang melalui situs yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perlu diperhatikan bahwa lapor diri merupakan tahap terakhir dalam rangkaian PPDB. Oleh karena itu, jika peserta didik lulus namun tidak melakukan lapor diri, maka dinyatakan mengundurkan diri.
Kapan dan bagaimana cara lapor diri PPDB Jakarta 2023? Melansir situs PPDB Jakarta, berikut informasi selengkapnya:
Jadwal Lapor Diri PPDB Jakarta 2023
1. SD
Penyandang disabilitas: 15 - 16 Juni 2023
Zonasi: 15 - 16 Juni 2023
Mitra Trans Jakarta/KPJ: 22 - 23 Juni 2023
Anak panti/nakes: 30 Juni - 1 Juli 2023
Pindah tugas orang tua/anak guru: 30 Juni - 1 Juli 2023
Tahap kedua: 30 Juni - 1 Juli 2023
Tahap ketiga: 6 - 7 Juli
2. SMP
Prestasi akademik & non akademik: 15 - 16 Juni 2023
Penyandang disabilitas: 15 - 16 Juni 2023
Anak panti/nakes: 30 Juni - 1 Juli 2023
KJP Plus/Mitra Trans Jakarta/KJP/PIP: 22 - 23 Juni 2023
Zonasi: 30 Juni - 1 Juli 2023
Pindah tugas orang tua/anak guru: 30 Juni - 1 Juli 2023
Tahap kedua: 6 - 7 Juli 2023
3. SMA/SMK
Prestasi akademik & non akademik: 15 - 16 Juni 2023
Penyandang disabilitas: 15 - 16 Juni 2023
PPDB bersama: 15 - 16 Juni 2023
Anak panti/nakes: 30 Juni - 1 Juli 2023
KJP Plus/Mitra Trans Jakarta/KJP/PIP: 22 - 23 Juni 2023
Zonasi: 30 Juni - 1 Juli 2023 (hanya untuk SMA)
Pindah tugas orang tua/anak guru: 30 Juni - 1 Juli 2023
Tahap kedua: 6 - 7 Juli 2023
Cara Cek Pengumuman PPDB Jakarta 2023
Membuka laman https://ppdb.jakarta.go.id/
Pilih jenjang (SD/SMP/SMA) beserta jalur yang sesuai (zonasi, afirmasi, atau lainnya)
Pilih menu Seleksi (jika membuka lewat handphone, bisa klik 4 persegi di bagian kanan atas, lalu akan muncul menu Seleksi)
Selanjutnya klik Pilih Sekolah atau pilihan SD/SMP/SMA tujuan
Akan muncul nama-nama peserta didik yang diterima
Tata Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2023
Membuka laman https://ppdb.jakarta.go.id/
Masuk menggunakan nomor peserta dan password
Pilih menu Lapor Diri
Mengunduh tanda bukti lapor diri
Mencetak/print out tanda bukti lapor diri
Itulah jadwal dan cara lapor diri PPDB Jakarta 2023. Bagi peserta didik yang baru lulus, yuk segera buka laman https://ppdb.jakarta.go.id/ dan lakukan lapor diri sekarang!
(nwy/nwy)