Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 memasuki hari kedua pada Rabu, 14 Juni 2023. Meski dibuka secara online, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI juga menyediakan Posko PPDB bagi peserta yang mengalami kendala.
Salah satu posko di SMAN 70 Jakarta mulai dipadati wali murid sejak pagi hari. Sejumlah wali murid memenuhi kursi tunggu di ruangan posko.
Samila, wali murid yang datang ke Posko PPDB mengaku sempat kewalahan dalam mendaftar PPDB secara online. Dia mengatakan sempat bingung cara mengaktivasi akun untuk PPDB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya bingung caranya aktivasi akun. Untungnya tadi diarahin sama petugasnya," ujarnya dalam detikNews.
Samila mengaku belum terbiasa melakukan pendaftaran secara online. Dia mengatakan semakin majunya teknologi membuat dirinya kesulitan.
"Zaman sekarang mah serba online. Dulu mah nggak pernah kayak gini. Jadi saya belum terbiasa," ujarnya.
Posko PPDB lainnya di SMKN 26 Jakarta juga mengalami hal serupa. Para wali murid mulai berdatangan sejak pagi hari. Mereka membawa berkas-berkas pendaftaran yang ingin mereka konsultasikan.
Dini selaku wali murid juga menceritakan kendala yang dialami saat melakukan pendaftaran PPDB online. Dia menerangkan, nama anaknya tak ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dia khawatir anaknya tak bisa mendaftar lewat jalur afirmasi.
"Ini kan mau jalur afirmasi, kan menurut peraturan baru namanya harus ada di DTKS, sedangkan nama anak saya belum ada. Takutnya nanti pas jalur afirmasi nanti anak saya nggak masuk, makanya ke sini mau tanya itu," ungkap Dini.
Dini menuturkan jika data anaknya belum terverifikasi. Padahal dia sudah mengurusnya sejak tahun lalu.
"Datanya belum terverifikasi. Padahal kan saya daftar DTKS itu sudah dari Februari 2023 kalau nggak salah, tapi kok ya nggak ada lagi namanya. Verifikasi untuk DTKS-nya itu yang lamanya, padahal kan kita butuh, tapi kok kayaknya nggak gercep (gerak cepat) gitu ngurusnya," imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris PPDB Sudin Pendidikan Jaktim 1, Mulyadi mengatakan kendala yang dialami orang tua siswa terbilang masalah teknis. Seperti permasalahan Kartu Keluarga hingga salah pilih sekolah tujuan.
"Keluhannya sebenarnya kalau PPDB nggak ada yang sama ya. Paling banyak tuh biasanya dari KK (Kartu Keluarga), kalau KK belum satu tahun kan belum bisa diproses. Terus ada juga yang salah pilih sekolah ketika daftar, padahal sekolahnya bukan itu tujuannya, tapi sudah keterima. Paling ya kesalahan-kesalahan teknis gitu ya, insyaallah sih lancar ya," ujarnya.
(nir/pal)