Kuota PPDB Jakarta 2023 Jenjang SD hingga SMK, Cek di Sini!

ADVERTISEMENT

Kuota PPDB Jakarta 2023 Jenjang SD hingga SMK, Cek di Sini!

Cicin Yulianti - detikEdu
Selasa, 13 Jun 2023 10:00 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuka posko layanan PPDB 2023 mulai dari SD, SMP hingga SMA. Salah satunya di gelar di SMAN 70 Jakarta.
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2023 secara resmi dimulai pada 12 Juni - 7 Juli 2023. Setiap jenjang mulai dari SD, SMP, SMA, dan SMK telah memiliki kuota penerimaan siswa baru masing-masing.

Mengutip situs PPID Pemprov DKI Jakarta, kuota yang tersedia pada PPDB Jakarta 2023 ini antara lain sebanyak 92.216 kursi untuk jenjang SD, 70.207 kursi untuk jenjang SMP, 27.932 kursi untuk jenjang SMA, dan 19.379 kursi untuk jenjang SMK.

Selain itu, dikutip dari detiknews, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Syaefuloh Hidayat mengatakan bahwa Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menyiapkan sebanyak 6.909 kursi untuk peserta didik SMK dan SMA yang mengikuti program PPDB Bersama 2023. Kuota tersebut terdiri dari 2.764 kursi untuk SMA dan 4.145 kursi untuk SMK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PPDB Bersama sendiri merupakan bentuk kerja sama Pemprov DKI Jakarta dengan sekolah-sekolah swasta untuk menampung peserta didik yang akan bersekolah di sekolah swasta namun mendapat pelayanan layaknya di sekolah negeri.

"Tahun ini kami menjalankan PPDB bersama, kita melakukan kerjasama dengan sekolah swasta untuk bisa menampung peserta didik kita yang nanti diberikan pelayanan seperti halnya mereka bersekolah di sekolah negeri. Jadi mereka sudah masuk ke dalam PPDB sekarang nanti yang diterima di sekolah itu akan bersekolah di sekolah swasta dengan kualitas dan layanan," ujar Syaefuloh dikutip dari detiknews, Selasa (13/6/2023) .

ADVERTISEMENT

Syaefuloh pun menyatakan bahwa Pemprov DKI berkomitmen untuk memberikan pelayanan pendidikan salah satunya pada proses PPDB Jakarta 2023 ini secara objektif, transparan, dan akuntabel.

"Kami berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga Jakarta, seperti dalam pelayanan pendidikan. Proses pendidikan ini dimulai dengan proses PPDB yang tahun ini dilakukan dengan objektif, transparan, dan akuntabel. Kami pastikan, pelaksanaannya sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada jenjang TK, SD, SMP, SMA maupun SMK," ujar Syaefuloh, dikutip dari situs PPIP Pemprov Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Jalur PPDB Jakarta 2023 SD-SMK

Adapun jalur PPDB yang bisa diikuti oleh calon peserta didik baru jenjang SD, SMP, SMA & SMK yakni:

1. Jalur Prestasi

Jalur ini memberikan apresiasi terhadap anak-anak yang memiliki dan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik

2. Jalur Afirmasi

Jalur ini memberikan kesempatan bagi anak-anak disabilitas, anak-anak panti, anak-anak keluarga tidak mampu, dan pemilik kartu KJP yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) supaya dapat mengakses pendidikan yang bermutu.

3. Jalur Zonasi

Jalur ini memberikan kesempatan bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan.

Khusus pada jalur zonasi, Syaefullah mengatakan pendekatan yang dilakukan selama seleksi adalah untuk peserta didik yang satu RT dengan sekolah itu, untuk peserta didik yang tinggalnya berdampingan dengan sekolah, dan bisa diperluas zonasi kelurahannya.

4. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru

Jalur ini memberikan kesempatan untuk anak-anak dari keluarga yang orang tuanya pindah tugas dan bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas.

Demikian informasi kuota PPDB Jakarta jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK beserta jalur yang tersedia. Segera lakukan pendaftaran di https://ppdb.jakarta.go.id/ yuk!




(nah/nah)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads