- Pilihan Sekolah PPDB SMA-SMK Provinsi Bali 2023 1. SMA 2. SMK
- Syarat PPDB Provinsi Bali 2023 Syarat Umum Syarat Khusus 1. Jalur Zonasi: 2. Jalur Inklusi: 3. Jalur Afirmasi: 4. Jalur Sertifikat Prestasi: 5. Jalur Rangking Nilai Rapor: 6. Semua jalur:
- Alur Pendaftaran PPDB SMA-SMK Provinsi Bali 2023
- Jadwal Pendaftaran
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Bali jenjang SMA-SMK tahun ajaran 2023/2024 segera dibuka pada 21 Juni mendatang. Untuk diingat, PPDB Provinsi Bali hanya dilaksanakan secara bersamaan dalam 1 tahapan.
Ada empat jalur PPDB yang bisa diikuti peserta yakni zonasi dengan kuota (50%), perpindahan tugas orang tua (5%), afirmasi (15%), dan prestasi (30%). Dikutip melalui Juknis PPDB Provinsi Bali, calon peserta didik nantinya dapat melakukan pendaftaran maksimal melalui tiga jalur yang tersedia.
Setiap jalurnya memiliki jumlah maksimal pemilihan masing-masing baik jenjang SMA atau SMK. Begini penjelasan selengkapnya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Sekolah PPDB SMA-SMK Provinsi Bali 2023
1. SMA
- Jalur Zonasi: Maksimal 2 SMA dalam zonasi
- Jalur Inklusi: 1 SMA dalam zonasi
- Jalur Afirmasi: Maksimal 1 SMA dalam zonasi
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali: 1 SMA di wilayah penugasan
- Jalur Sertifikat Prestasi: 1 SMA dalam zonasi/luar zonasi
- Jalur Rangking Nilai Rapor: Maksimal 2 SMA dalam zonasi/luar zonasi
2. SMK
- Jalur Zonasi: Maksimal 2 SMK dengan maksimal 4 kompetensi dengan ketentuan 2 kompetensi di 1 SMK dalam zonasi
- Jalur Inklusi: 1 SMK dengan maksimal 1 kompetensi dalam zonasi/luar zonasi
- Jalur Afirmasi: Maksimal 1 SMK dalam zonasi
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali: Maksimal 2 kompetensi di 1 SMK di dalam wilayah penugasan
- Jalur Sertifikat Prestasi: Maksimal 2 kompetensi di SMK dalam zonasi/luar zonasi
- Jalur Rangking Nilai Rapor: Maksimal 2 SMK dengan maksimal 4 kompetensi dengan ketentuan maksimal 2 kompetensi di 1 SMK dalam zonasi/luar zonasi
Syarat PPDB Provinsi Bali 2023
Syarat Umum
- Memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus jenjang SMP
- Kartu Keluarga
- Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
- Surat Pernyataan Orangtua/Wali
- Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2023
Syarat Khusus
1. Jalur Zonasi:
- Memiliki Kartu Keluarga yang diterbitkan paling lama tanggal 21 Juni 2023
- Surat rekomendasi dari Banjar Adat/Desa Adat
- Surat pernyataan Kepala Sekolah
2. Jalur Inklusi:
- Surat keterangan/rekomendasi ahli
3. Jalur Afirmasi:
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Kartu Perlindungan Sosial (KPS)
- Kartu Keluarga Harapan (KKH)
- Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau
- Kartu Indonesia Sehat (BPJS KIS) PBI
4. Jalur Sertifikat Prestasi:
- Sertifikat juara hasil perlombaan
5. Jalur Rangking Nilai Rapor:
- Surat keterangan nilai rapor
6. Semua jalur:
Surat keterangan tidak buta warna (untuk keahlian farmasi dan teknologi)
Alur Pendaftaran PPDB SMA-SMK Provinsi Bali 2023
- Mengisi formulir pendaftaran secara online di Portal PPDB Online Prov. Bali (akan diumumkan kemudian)
- Memilih jalur pendaftaran
- Input NISN dan melengkapi biodata calon peserta didik
- Mengunggah dokumen
- Memilih sekolah
- Cetak bukti pengajuan pendaftaran
- Peserta dapat mengecek setiap saat status pengajuan pendaftarannya ke panitia sekolah
- Jika dokumen unggahan ditolak, segera hubungi panitia penyelenggara.
Jadwal Pendaftaran
- Pendaftaran: 21 Juni Pukul 08.00 WITA-24 Juni Pukul 18.00 WITA
- Pengumuman: 1 Juli 2023
- Daftar Ulang: 3-5 Juli 2023
Sebagai catatan, calon peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang dinyatakan gugur. Untuk informasi lebih lanjut, detikers bisa mengunjungi laman DI SINI.
(nah/nah)