Jadwal PPDB SMA-SMK Provinsi Bali Tahun 2023, Catat ya!

ADVERTISEMENT

Jadwal PPDB SMA-SMK Provinsi Bali Tahun 2023, Catat ya!

Devita Savitri - detikEdu
Senin, 29 Mei 2023 12:30 WIB
Peserta PPDB di SMA Bali Mandara saat melakukan pendaftaran online dibantu oleh operator.
Foto: Made Wijaya Kusuma/detikBali
Jakarta -

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Bali jenjang SMA-SMK tahun ajaran 2023/2024 segera dibuka pada 21 Juni mendatang. Untuk diingat, PPDB Provinsi Bali hanya dilaksanakan secara bersamaan dalam 1 tahapan.

Ada empat jalur PPDB yang bisa diikuti peserta yakni zonasi dengan kuota (50%), perpindahan tugas orang tua (5%), afirmasi (15%), dan prestasi (30%). Dikutip melalui Juknis PPDB Provinsi Bali, calon peserta didik nantinya dapat melakukan pendaftaran maksimal melalui tiga jalur yang tersedia.

Setiap jalurnya memiliki jumlah maksimal pemilihan masing-masing baik jenjang SMA atau SMK. Begini penjelasan selengkapnya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pilihan Sekolah PPDB SMA-SMK Provinsi Bali 2023

1. SMA

  • Jalur Zonasi: Maksimal 2 SMA dalam zonasi
  • Jalur Inklusi: 1 SMA dalam zonasi
  • Jalur Afirmasi: Maksimal 1 SMA dalam zonasi
  • Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali: 1 SMA di wilayah penugasan
  • Jalur Sertifikat Prestasi: 1 SMA dalam zonasi/luar zonasi
  • Jalur Rangking Nilai Rapor: Maksimal 2 SMA dalam zonasi/luar zonasi

2. SMK

  • Jalur Zonasi: Maksimal 2 SMK dengan maksimal 4 kompetensi dengan ketentuan 2 kompetensi di 1 SMK dalam zonasi
  • Jalur Inklusi: 1 SMK dengan maksimal 1 kompetensi dalam zonasi/luar zonasi
  • Jalur Afirmasi: Maksimal 1 SMK dalam zonasi
  • Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali: Maksimal 2 kompetensi di 1 SMK di dalam wilayah penugasan
  • Jalur Sertifikat Prestasi: Maksimal 2 kompetensi di SMK dalam zonasi/luar zonasi
  • Jalur Rangking Nilai Rapor: Maksimal 2 SMK dengan maksimal 4 kompetensi dengan ketentuan maksimal 2 kompetensi di 1 SMK dalam zonasi/luar zonasi

Syarat PPDB Provinsi Bali 2023

Syarat Umum

  • Memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus jenjang SMP
  • Kartu Keluarga
  • Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
  • Surat Pernyataan Orangtua/Wali
  • Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2023

Syarat Khusus

1. Jalur Zonasi:

  • Memiliki Kartu Keluarga yang diterbitkan paling lama tanggal 21 Juni 2023
  • Surat rekomendasi dari Banjar Adat/Desa Adat
  • Surat pernyataan Kepala Sekolah

2. Jalur Inklusi:

  • Surat keterangan/rekomendasi ahli

3. Jalur Afirmasi:

  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Kartu Perlindungan Sosial (KPS)
  • Kartu Keluarga Harapan (KKH)
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau
  • Kartu Indonesia Sehat (BPJS KIS) PBI

4. Jalur Sertifikat Prestasi:

  • Sertifikat juara hasil perlombaan

5. Jalur Rangking Nilai Rapor:

  • Surat keterangan nilai rapor

6. Semua jalur:

Surat keterangan tidak buta warna (untuk keahlian farmasi dan teknologi)

Alur Pendaftaran PPDB SMA-SMK Provinsi Bali 2023

  1. Mengisi formulir pendaftaran secara online di Portal PPDB Online Prov. Bali (akan diumumkan kemudian)
  2. Memilih jalur pendaftaran
  3. Input NISN dan melengkapi biodata calon peserta didik
  4. Mengunggah dokumen
  5. Memilih sekolah
  6. Cetak bukti pengajuan pendaftaran
  7. Peserta dapat mengecek setiap saat status pengajuan pendaftarannya ke panitia sekolah
  8. Jika dokumen unggahan ditolak, segera hubungi panitia penyelenggara.

Jadwal Pendaftaran

  1. Pendaftaran: 21 Juni Pukul 08.00 WITA-24 Juni Pukul 18.00 WITA
  2. Pengumuman: 1 Juli 2023
  3. Daftar Ulang: 3-5 Juli 2023

Sebagai catatan, calon peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang dinyatakan gugur. Untuk informasi lebih lanjut, detikers bisa mengunjungi laman DI SINI.




(nah/nah)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads