Jadwal PPDB Bersama SMA - SMK Jakarta, Bisa Sekolah Gratis

ADVERTISEMENT

Jadwal PPDB Bersama SMA - SMK Jakarta, Bisa Sekolah Gratis

Trisna Wulandari - detikEdu
Jumat, 26 Mei 2023 10:30 WIB
Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di SMA Negeri 87, Jakarta, Jumat (8/4/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas siswa 100 persen sejak Kamis (7/4). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Bisa sekolah gratis, cek PPDB Bersama SMA dan SMK Jakarta 2023. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jakarta -

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bersama adalah skema PPDB Jakarta yang memungkinkan calon siswa SMA dan SMK swasta sekolah gratis dengan pembiayaan dari APBD DKI Jakarta. Skema ini dibuka untuk calon siswa yang bisa mendaftar jalur-jalur afirmasi.

Siswa yang diterima di SMA dan SMK swasta dari skema PPDB Bersama akan dibiayai satu kali uang pangkal dan biaya operasional (SPP) per semester selama paling lama 3 tahun sekolah.

Berikut syarat dan jadwal PPDB Bersama 2023 seperti dikutip dari Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor e-0038 Tahun 2023 Tentang PPDb Bersama Tahun Pelajaran 2023/2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat PPDB Bersama 2023 Jakarta

  • Warga DKI Jakarta, dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta paling lambat 1 Juni 2023
  • Usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2023
  • Merupakan calon siswa afirmasi prioritas pertama atau kedua
  • Calon siswa afirmasi prioritas pertama yaitu penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sekaligus penerima Program Indonesia Pintar (PIP)
  • Calon siswa afirmasi prioritas kedua yaitu penerima KJP Plus, terdaftar di DTKS, Anak Pengemudi Transjakarta yang mengemudikan bus kecil dan anak pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta (KPJ)
  • Memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah sebelumnya
  • Calon siswa tidak buta warna untuk konsentrasi SMK tertentu yang mensyaratkan kondisi ini
  • Bersedia tidak mutasi (pindah) selama 3 tahun dengan menyerahkan Surat Pernyataan tertulis bermaterai cukup pada SMA tempat calon siswa diterima
  • Mengikuti peraturan SMA atau SMK yang menerima

Sejumlah calon siswa SMA juga wajib melakukan Prapendaftaran PPDB Jakarta jika merupakan warga DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga (KK) per 1 Juni 2022 tetapi lulusan 2021 dan 2022 di sekolah wilayah DKI, lulusan 2021 hingga 2023 tetapi dari sekolah di luar DKI, atau lulusan sekolah asing.

Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 dibuka 10 Mei 2023 pukul 08.00 WIB sampai 9 Juni 2023 pukul 12.00 WIB.

Jadwal PPDB Bersama SMA dan SMK Jakarta 2023

Setiap langkah seperti pendaftaran dan proses seleksi ditutup di hari terakhirnya pada pukul 14.00 WIB. Berikut jadwalnya.

ADVERTISEMENT

1. PPDB Bersama Tahap 1 2023 SMA dan SMK

Pengajuan akun: 24 Mei-5 Juli 2023
Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 12-14 Juni 2023
Proses seleksi: 12-14 Juni 2023
Pengumuman: 14 Juni 2023 pukul 17.00 WIB
Lapor diri: 15-16 Juni 2023

2. PPDB Bersama Tahap 2 2023

Pengajuan akun: 24 Mei-5 Juli 2023
Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 19-21 Juni 2023
Proses seleksi: 19-21 Juni 2023
Pengumuman: 21 Juni 2023 pukul 17.00 WIB
Lapor diri: 22-23 Juni 2023

3. PPDB Bersama Tahap Akhir 2023

Pengajuan akun: 24 Mei-5 Juli 2023
Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 3-5 Juli 2023
Proses seleksi: 3-5 Juli 2023
Pengumuman: 5 Juli 2023 pukul 17.00 WIB
Lapor diri: 6-7 Juli 2023

Ketentuan Seleksi PPDB Bersama 2023

  • Calon siswa dari PPDB Bersama bisa memilih maksimal 3 peminatan/keahlian di 1 sekolah yang sama atau 3 sekolah yang berbeda sesuai daftar zona sekolah
  • Khusus sekolah penggerak tidak ada lagi peminatan, sehingga langsung memilih sekolah saja
  • Calon siswa yang belum diterima di sekolah tujuan bisa mendaftar di sekolah lain selama pendaftaran di tahap tersebut masih dibuka.
  • Jika dinyatakan diterima sementara di sekolah tujuan, calon siswa tidak bisa mengganti pilihan sekolah.
  • Jika pendaftar SMA melebihi data tampung, maka dilakukan seleksi berdasarkan prioritas afirmasi, prioritas zona, urutan pilihan sekolah, kemudian waktu mendaftar
  • Prioritas zona SMA pertama yaitu kelurahan domisili calon siswa sama dengan kelurahan lokasi sekolah
  • Prioritas zona SMA kedua yaitu kelurahan domisili calon siswa berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah
  • Jika pendaftar SMK melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan prioritas afirmasi, total pembobotan indeks prestasi akademik, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar

Jika ada sisa kuota di PPDB Bersama, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke PPDB Bersama tahap selanjutnya. Ada 3 tahap PPDB Bersama yang dibuka. Semoga berhasil, detikers!




(twu/nwy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads