Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Kota Bandung 2023 telah memasuki tahap pengisian data diri siswa sejak 22 Mei hingga 9 Juni 2023. Pengisian data diri ini bisa dilakukan secara mandiri atau diwakilkan wali kelas.
Setelah masa pengisian data diri siswa, calon peserta didik bisa melakukan pendaftaran dan pemilihan sekolah pada 12 Juni 2023 mendatang. Ada 4 jalur penerimaan yang bisa dipilih, yakni Jalur Afirmasi, Prestasi, Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Zonasi.
Keempatnya memiliki jadwal dan jumlah kuota yang berbeda-beda. Untuk itu, yuk simak informasi selengkapnya tentang PPDB Kota Bandung dikutip melalui dokumen resminya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat PPDB SMP Kota Bandung 2023
Syarat Umum
- Memiliki Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir calon peserta didik
- Memiliki Kartu Keluarga
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua
Syarat Khusus
- Jalur Zonasi: Memiliki Kartu Keluarga yang terbit sebelum tanggal 26 Juni 2022.
- Jalur Afirmasi bagi keluarga ekonomi tidak mampu/rawan melanjutkan pendidikan (RMP): Menunjukan bukti terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau daftar usulan DTKS Pemerintah Daerah Kota melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel) paling lambat 7 Juni 2023.
- Jalur Afirmasi bagi peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK): Melampirkan surat rekomendasi dari Assessment Center Dinas Pendidikan Kota Bandung.
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua: Melampirkan surat pindah tugas orang tua/wali calon peserta didik maksimal 3 tahun sebelum pendaftaran PPDB (15 Juni 2020) atau Surat Keterangan Belajar Mengajar (SKBM) bagi Guru.
- Jalur Prestasi Nilai Rapor: Nilai rapor kelas 4,5, dan semester 1 kelas 6 dan surat keterangan peringkat jika ada.
- Jalur Prestasi Perlombaan: Sertifikat atau piagam perlombaan paling lama 3 tahun dan paling cepat 6 bulan sebelum pendaftaran (1 Juli 2020-31 Desember 2022)
Kuota PPDB SMP Kota Bandung 2023 Per Jalur
- Zonasi: Minimal 50%
- Afirmasi: Minimal 15%
- Perpindahan tugas orang tua/wali: Maksimal 5%
- Prestasi: Maksimal 30% (60% dengan nilai rapor dan 40% dari perlombaan/penghargaan)
Alur Pendaftaran PPDB SMP Kota Bandung 2023
Pendataan
- Orang tua mengirim dokumen asli ke sekolah untuk pengisian di laman https://ppdb.bandung.go.id atau orang tua langsung melakukan pendataan mandiri dengan isi data dan unggah dokumen calon siswa
- Cek data di laman PPDB pada kolom Sudah Konfirmasi.
Pendaftaran
- Pihak sekolah atau orang tua memilih sekolah dan jalur pada laman https://ppdb.bandung.go.id sesuai pilihan calon siswa dengan jadwal yang telah ditetapkan.
- Verifikasi dan konfirmasi pilihan sekolah oleh orang tua atau wali.
- Verifikasi dan validasi kelengkapan dokumen calon peserta didik oleh sekolah tujuan.
- Siswa tercantum dalam kolom pendaftar sekolah tujuan
- Daftar ulang melalui sistem atau melalui cara yang diumumkan kemudian setelah diterima di sekolah tujuan
Jadwal PPDB SMP Kota Bandung 2023
Jalur Afirmasi, Prestasi, dan Perpindahan Tugas Orang Tua
- Pengisian data diri: 22 Mei-9 Juni 2023
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 12-16 Juni 2023
- Pengumuman: 23 Juni 2023
- Daftar ulang: 26-27 Juni 2023
Jalur Zonasi
- Jalur Afirmasi, Prestasi, dan Perpindahan Tugas Orang Tua
- Pengisian data diri: 22 Mei-9 Juni 2023
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 26-30 Juni 2023
- Pengumuman: 6 Juli 2023
- Daftar Ulang: 10-11 Juli 2023
Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta didik dan orang tua bisa mengakses laman https://ppdb.bandung.go.id/.
(twu/twu)