PPDB SMA-SMK Yogyakarta 2023: Jadwal ASPD-Pendaftaran dan Syaratnya

Novia Aisyah - detikEdu
Jumat, 12 Mei 2023 15:30 WIB
Foto: PPDB Jogjaprov
Jakarta -

Rangkaian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Yogyakarta 2023 untuk jenjang SMA dan SMK negeri akan segera dimulai. Berdasarkan Peraturan Gubernur DI Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis PPDB SMA, SMK, dan SLB, pendaftarannya dilakukan secara online.

Calon peserta didik baru nantinya dapat mengunggah dokumen syarat ke laman PPDB yang ditentukan. Jika pendaftaran dilakukan secara offline karena belum tersedia fasilitas, maka siswa yang bersangkutan bisa langsung datang ke sekolah dengan membawa fotokopi dokumen yang diperlukan.

Perlu dicatat, rombongan belajar PPDB SMA negeri nantinya tidak dibagi menurut jurusan sebagaimana penerapan Kurikulum Merdeka.

Syarat PPDB SMA -SMK Jogja 2023

1. SMA

  • Mempunyai ijazah/STTB tingkat SMP/MTs/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan bahwa peserta didik yang bersangkutan sudah menyelesaikan kelas 9 MTs.
  • Usia maksimal 21 tahun per 1 Juli tahun berjalan dan dibuktikan dengan akta kelahiran.
  • Kedua syarat di atas dikecualikan untuk calon murid baru penyandang disabilitas.
  • Calon siswa baru penyandang disabilitas wajib melampirkan hasil asesmen dari psikolog profesional atau lembaga yang berkompeten.

2. SMK

  • Memiliki ijazah/STTB jenjang SMP/MTs/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan bahwa siswa bersangkutan telah lulus kelas 9 jenjang SMP/MTs.
  • Usia maksimal 21 tahun per 1 Juli tahun berjalan dan dibuktikan dengan akta kelahiran.
  • Memenuhi syarat sebagaimana ketentuan prodi atau kompetensi keahlian yang dipilih.
  • Syarat di atas dikecualikan untuk peserta didik penyandang disabilitas.
  • Calon siswa baru penyandang disabilitas harus melampirkan hasil asesmen dari psikolog profesional atau lembaga berkompeten.

Jadwal PPDB SMA-SMK Jogja 2023

Menurut situs resmi PPDB Jogja, berikut ini lini masa PPDB tingkat SMA-SMK di Yogyakarta:

  1. Pendaftaran ASPD (Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah) untuk calon siswa baru dari luar Yogyakarta dan lulusan sebelum tahun 2023 di aspd.jogjacbt.web.id: 15-22 Mei 2023
  2. Pelaksanaan ASPD di sekolah yang ditunjuk: 30-31 Mei 2023
  3. Input data calon siswa baru lulusan luar DIY dan dalam DIY sebelum tahun 2023 di ppdb.jogjaprov.go.id: 30 Mei-8 Juni 2023
  4. Pengecekan data kependudukan calon siswa baru dan pengurusan data kependudukan yang bermasalah (cek NIK): 30 Mei-8 Juni 2023
  5. Verifikasi dokumen jalur afirmasi: 5-8 Juni 2023
  6. Verifikasi dokumen pindah tugas orang tua/wali: 5-8 Juni 2023
  7. Verifikasi dokumen penambahan nilai prestasi nonakademik: 5-8 Juni 2023
  8. Pendataan radius tempat tinggal, khusus untuk calon murid baru yang bertempat tinggal dalam radius sekolah tujuan: 5-8 Juni 2023
  9. Ajuan akun dan aktivasi PIN/token: 15-17 Juni 2023
  10. Pendaftaran dan seleksi sekolah reguler jalur zonasi radius di ppdb.jogjaprov.go.id: 19-20 Juni 2023
  11. Pendaftaran dan seleksi PPDB sekolah reguler jalur zonasi reguler, afirmasi, pindah tugas orang tua/wali, dan prestasi di ppdb.jogjaprov.go.id: 21-23 Juni 2023
  12. Perubahan pilihan jenis sekolah dari SMA ke SMK atau sebaliknya: 21-23 Juni 2023 pukul 23.59 WIB
  13. Perubahan pilihan atau perubahan jalur pendaftaran: 21-23 Juni 2023 pukul 23.59 WIB
  14. Proses seleksi online berakhir: 23 Juni 2023 pukul 23.59 WIB
  15. Evaluasi, pemeringkatan, dan penyaluran calon peserta didik: 25 Juni 2023
  16. Pengumuman: 26 Juni 2023 pukul 10.00 WIB di sekolah masing-masing
  17. Daftar ulang: 26, 27, 28. 30 Juni 2023. Hari Senin hingga Rabu pukul 08.00-14.30 WIB, sedangkan Jumat dari pukul 08.00-11.00 WIB di sekolah masing-masing
  18. Pengumuman daya tampung yang belum terisi: 3 Juli 2023 jam 08.00 WIB di sekolah masing-masing serta secara online di ppdb.jogjaprov.go.id
  19. Pendaftaran dan seleksi untuk memenuhi daya tampung: 3 Juli 2023 pukul 09.00 WIB hingga 4 Juli 2023 pukul 14.00 WIB di ppdb.jogjaprov.go.id.

Demikian informasi mengenai PPDB SMA-SMK Negeri di Yogyakarta 2023. Cermati tanggalnya agar tidak sampai tertinggal ya!



Simak Video "Video Mendikdasmen soal Nasib Sistem PPDB: Insya Allah Besok"

(nah/twu)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork