Viral Guru Pangandaran Laporkan Pungli, Akui Dapat Intimidasi

ADVERTISEMENT

Viral Guru Pangandaran Laporkan Pungli, Akui Dapat Intimidasi

Nikita Rosa - detikEdu
Kamis, 11 Mei 2023 15:30 WIB
pungutan liar
Ilustrasi Pungutan Liar. (Foto: Edy Wahyono/detikX)
Jakarta -

Seorang ASN guru SMPN 2 Pangandaran viral lewat video pengunduran dirinya usai melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) pada Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) 2021.

Dalam unggahan tersebut, guru bernama Husein Ali Rafsanjani bercerita pengalamannya lolos dalam seleksi CPNS 2019 dan harus mengikuti Latsar pada Oktober 2021. Sebelum mengikuti Latsar, Husein mengaku diminta untuk membayar ongkos transportasi dengan rincian Rp 270 ribu.

"Itu mulainya dari Latsar CPNS. Awalnya bilangnya bawa badan aja semua biaya ditanggung negara katanya. Tiba-tiba seminggu sebelumnya ada chat untuk diharuskan membayar transport sebesar Rp 270 ribu ya dari panitia itu bulan Oktober 2021," kata Husein kepada detikJabar, dikutip Kamis (11/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Husein mengaku, ia membuat video tersebut lantaran pengunduran dirinya sebagai ASN tak kunjung ditindaklanjuti.

"Saya baru berani bicara itu karena saya pikir saya bukan bagian dari Pangandaran. Saya sudah satu tahun keluar dari Pangandaran tapi kok surat pengunduran dirinya gak ada gitu, gak diproses padahal saya berharap keluar dari Pangandaran," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Dapat Intimidasi Usai Laporkan Pungli

Selain soal biaya transportasi, Husein mengaku mendapat intimidasi dari beberapa orang pada November 2021. Saat itu Husein disidang di hadapan 12 orang dan dicecar pertanyaan. Sebab sebelumnya Husein membuat laporan di website lapor.go.id untuk menanyakan perihal biaya Rp 270 ribu tersebut.

"Gara-garanya saya menanyakan di lapor.go.id kenapa ada pungutan sebesar Rp 270 ribu plus Rp 310 ribu saat Latsar. Saya harapnya nanya di lapor.go.id ya dijawab nya juga di situ jangan dicari. Saat laporan anonim," jelasnya.

"Saya gak bisa sebut nama kala itu disidang di kantor BKPSDM. Bentuknya ya saya lagi menerangkan ada celetukan jangan sok jago, ikuti saja jangan banyak nanya, katanya kalau melapor gitu bisa dianggap menjelekkan nama instansi padahal niat saya hanya nanya aja tinggal jawab aja padahal," lanjutnya.

Karena sudah merasa tidak nyaman, Husein memutuskan berhenti mengajar di SMPN 2 Pangandaran pada Maret 2022. Sejak saat itu, Husein memilih kembali ke Kota Bandung sembari menunggu surat pengunduran dirinya keluar.

"Berhenti mengajar Maret 2022. Sekarang harapannya supaya surat pengunduran dirinya keluar karena mau cari kerja susah, namanya masih tercatat di sana," katanya.




(nir/twu)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads