Kemenag Akan Atur Regulasi Khusus Guru PPG, Bentuk Tim Khusus

ADVERTISEMENT

Kemenag Akan Atur Regulasi Khusus Guru PPG, Bentuk Tim Khusus

Nikita Rosa - detikEdu
Sabtu, 05 Nov 2022 06:00 WIB
Gedung Kemenag/Istimewa
Galeri detikEdu: Kemenag Akan Atur Regulasi Guru PPG. (Foto: Gedung Kemenag/Istimewa)
Jakarta -

Kementerian Agama (Kemenag) dalam Koordinasi Penguatan Regulasi Pendidikan Profesi (PPG) di Palembang (1/11) menyatakan komitmennya untuk terus mencetak tenaga pendidik madrasah yang profesional.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain mengungkapkan guru profesional adalah pendidik yang berintegritas, ahli pada bidangnya serta memiliki kemampuan pola pikir digital (digital mindset). Untuk mewujudkan hal tersebut, Kemenag menargetkan penguatan regulasi pada Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

"Saya menargetkan akhir tahun ini regulasi yang secara khusus mengatur PPG melalui Prajabatan bisa segera tuntas, sehingga tahun depan PPG Madrasah Prajabatan bisa terlaksana," ujar Zain dalam situs Kemenag dikutip Jumat (4/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zain meyakini bahwa PPG Prajabatan memiliki peran penting sebagai solusi untuk menjawab masalah krusial profesionalisme dan paham moderat bagi guru madrasah yang MODIIS (Moderat, Inovatif, Inspiratif, dan Transformatif).

"Kita membutuhkan New Teacher dengan kesadaran baru untuk memecahkan problem-problem kebangsaan dan kekinian. New Teacher harus hadir untuk menyapa generasi milenial yang memiliki ketangkasan global," jelas Zain.

ADVERTISEMENT

Di akhir materi, Zain berharap dengan hadirnya perangkat regulasi PPG Prajabatan yang telah beberapa kali dilakukan uji publik ini bisa segera diikuti dengan baik oleh Direktorat terkait dan LPTK Penyelenggara PPG meliputi penyusunan modul, soal, dan RPS PPG serta platform pembelajaran berbasis LMS yang berkualitas.

"Tim Efektif PPG Prajabatan akan segera dibentuk untuk memaksimalkan efektfitas terhadap pelaksanaan PPG Prajabatan ini," tutupnya.

Sekretaris PPG Kemenag: Sudah Waktunya Kemenag Mengusung PPG Prajabatan

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Panitia Nasional PPG Kementerian Agama, Mustofa Fahmi mengatakan sudah saatnya Kemenag melaksanakan PPG Prajabatan. Perangkat regulasi PPG Prajabatan sebenarnya sudah disusun sejak tahun 2021 dan telah beberapa kali dilakukan uji publik sekaligus penyempurnaan sejak awal tahun 2022 hingga saat ini.

Fahmi menjelaskan, praktik pelaksanaan PPG Prajabatan tidak bisa dianggap mudah. Serta sangat jauh berbeda dengan PPG Dalam Jabatan.

"Oleh karena itu, kesiapan dan dukungan banyak pihak mutlak diperlukan, termasuk dalam hal pengalokasian anggaran yang secara khusus akan mengawal optimalisasi pelaksanaan PPG Prajabatan ini," jelasnya.

Pihaknya meyakini tantangan dan harapan atas terlaksananya PPG Prajabatan sangat kompleks. Sehingga diharapkan mampu menjadi rangkaian penyempurnaan peningkatan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian bagi pendidik di satuan Pendidikan binaan Kemenag.




(nir/nah)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads