Lembaga Kemahasiswaan PTKI Bakal Dapat Bantuan dari Kemenag, Ini Syaratnya

ADVERTISEMENT

Lembaga Kemahasiswaan PTKI Bakal Dapat Bantuan dari Kemenag, Ini Syaratnya

Nikita Rosa - detikEdu
Minggu, 30 Okt 2022 07:00 WIB
Gedung Kemenag/Istimewa
Lembaga Kemahasiswaan Bakal Dapat Bantuan dari Kemenag. (Foto: Gedung Kemenag/Istimewa)
Jakarta -

Kementerian Agama (Kemenag) tengah membuka pendaftaran bantuan lembaga kemahasiswaan tahun anggaran 2022 di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

Direktur Jenderal Pendidika Islam, M. Ali Ramdhani menyampaikan, lembaga kemahasiswaan di lingkungan PTKI mempunyai peran strategis dalam mengembangkan sumber daya mahasiswa.

"Hal ini sebagai bagian tak terpisahkan untuk mendukung pengembangan akademik di perguruan tinggi," ujar Ramdhani dalam laman Kemenag dikutip Sabtu (29/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, Kemenag melalui Direktorat PTKI Ditjen Pendidikan Islam memiliki kewajiban untuk memfasilitasi lembaga kemahasiswaan agar berkembang dengan baik melalui bantuan lembaga kemahasiswaan.

Plt. Direktur PTKI, Syafi'I menyebutkan pelaksanaan bantuan lembaga kemahasiswaan pada PTKI Tahun Anggaran 2022 dibuka mulai tanggal 31 Oktober - 11 November 2022 melalui website https://pendis.kemenag.go.id/sarprasmahasiswa/v2/

ADVERTISEMENT

"Nantinya, bagi PTKI yang akan mendaftar harus memahami proses dan mekanisme pengajuan bantuan mulai dari usulan proposal, tahapan seleksi, penilaian, penetapan penerima bantuan, tahapan pencairan dana, pembuatan laporan serta evaluasi dan monitoring," tegas Syafi'i.

Adapun sumber dana bantuan ini berasal dari DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2022 Nomor:
025.04.1.426302/2020, Tanggal 5 Desember 2021. Dana dapat digunakan untuk membiayai kegiatan baik yang sudah
dilaksanakan pada tahun 2022 maupun yang belum dilaksanakan.

Adapun alokasi dana Bantuan digunakan untuk membayar:
1. Honor Panitia, moderator dan Narasumber kegiatan kemahasiswaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
2. Akomodasi dan konsumsi kegiatan kemahasiswaan
3. Transportasi kegiatan kemahasiswaan
4. Hal-hal lain yang mendukung program/kegiatan

Lebih lengkapnya, berikut syarat serta jadwal pendaftaran Bantuan Lembaga Kemahasiswaan Kemenag 2022 menurut Pengumuman Bantuan Lembaga Kemahasiswaan PTKI 2022.

Syarat Bantuan Lembaga Kemahasiswaan Kemenag 2022

Untuk pengajuan bantuan, Lembaga Kemahasiswaan harus memenuhi persyaratan-persyaratan sebagai berikut:
1. Mengajukan proposal Kegiatan
2. SK Kepengurusan Lembaga Kemahasiswaan yang masih berlaku
3. Memiliki Rekening Bank Pemerintah atas nama Lembaga Kemahasiswaan dan bukan atas nama orang (pribadi)
4. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama Lembaga Kemahasiswaan atau Perguruan Tinggi
5. Menandatangani Pakta Integritas yang diketahui oleh pimpinan perguruan tinggi masing-masing

Jadwal Bantuan Lembaga Kemahasiswaan Kemenag 2022

Pendaftaran Bantuan Lembaga Kemahasiswaan: 31 Oktober - 11 November 2022
Batas Akhir Pengiriman Berkas: 12 November 2022


Seleksi Bantuan Lembaga Kemahasiswaan: 14-15 November 2022
Penetapan Penerima Bantuan Lembaga Kemahasiswaan: 18 November 2022
Pencairan dan Penyaluran Bantuan: 21-30 November 2022

Informasi lebih lanjut dapat detikers akses DI SINI, ya. Jangan sampai ketinggalan Bantuan Lembaga Kemahasiswaan Kemenag 2022!




(nir/nwy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads