Sebanyak 316.644 siswa Madrasah Ibtidaiyah di 34 provinsi mengikuti Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) yang berlangsung 19 September-1 Oktober 2022. Seluruh siswa tersebut berasal dari 12.056 MI.
AKMI merupakan penilaian kompetensi mendasar terhadap seluruh murid madrasah jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Rohmat Mulyana Sapdi mengatakan AKMI bertujuan mengukur kompetensi siswa madrasah dalam aspek literasi membaca, numerasi, sains, dan literasi sosial budaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Hasil AKMI) sebagai data diagnostik untuk tindak lanjut perbaikan mutu pembelajaran di madrasah," saat meninjau pelaksanaan AKMI 2022 di MIS Rabiah Al Adawiyah Jakarta Timur dan MIS Umdatur Rasikhien Jakarta Timur, Selasa (20/09/2022).
Rohmat melanjutkan asesmen tersebut penting dilaksanakan pada siswa madrasah sebagai metode penilaian yang komprehensif untuk mendiagnosis kelebihan dan kelemahan siswa pada literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains, dan literasi sosial budaya termasuk survei karakter.
"Hasil asesmen dapat digunakan oleh guru madrasah untuk memperbaiki layanan pendidikan yang dibutuhkan siswa sebagai dasar untuk menyusun suatu rancangan pembelajaran," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Moh. Isom menjelaskan AKMI dilaksanakan berbasis komputer, dengan dua mode yakni secara online penuh dan semi online.
Bagi mode online, siswa akan mengerjakan soal secara online langsung pada server pusat. Sedangkan di mode semi online, siswa mengerjakan soal secara offline pada server madrasah dan jawaban siswa akan dikirim oleh operator madrasah secara online ke server pusat
"Infrastruktur teknologi yang digunakan dalam penyelenggaraan AKMI adalah multi-stage test (MST), teknologi berbasis artificial Intelligence untuk mendeteksi kompetensi siswa secara cermat. Siswa dapat mengerjakan soal AKMI menggunakan piranti komputer, laptop, tablet, maupun gawai (handphone android)," kata Isom.
Adapun Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi Suwardi menambahkan, sasaran AKMI 2022 adalah siswa kelas 5 pada jenjang MI semester ganjil. Hasil AKMI untuk mengukur kompetensi siswa sebagai hasil belajar siswa kelas 4 Madrasah Ibtidaiyah.
"Hasil AKMI dijadikan referensi dalam mengintervensi perbaikan pembelajaran maupun intervensi kebijakan lainnya, termasuk kebijakan penguatan moderasi beragama dan karakter sosial budaya siswa madrasah," ujar Suwardi.
Tidak Semua Madrasah Dapat Menjadi Peserta AKMI
Menurut Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3634 tahun 2022 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan AKMI tahun 2022, tidak semua madrasah menjadi peserta AKMI. Hanya 50 persen MI yang wajib mengikuti AKMI.
Sementara itu, pelaksanaan AKMI pada jenjang MTs dan MA hanya wajib diikuti oleh 581 MTs dan 313 MA terpilih.
(pal/pal)