Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemdikbudristek kembali membuka seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan tahun 2022. Pendaftaran dibuka mulai 26 Agustus hingga 26 September 2022 mendatang.
Seleksi PPG Prajabatan ini juga dibuka oleh Universitas Negeri Makassar (UNM). Rektor UNM Prof. Dr. Ir. H. Husain Syam, M.TP., IPU., ASEAN Eng mengatakan kuota nasional Program PPG Prajabatan Tahun 2022 adalah 40.000 mahasiswa.
Nantinya Perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan selama dua semester dan biaya pendidikan untuk setiap semester Rp 8,5 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Calon Mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai Mahasiswa PPG
Prajabatan Tahun 2022 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan Rp 17 juta untuk mengikuti perkuliahan selama dua semester.
Lebih lanjut, Prof Husain menjelaskan syarat-syarat yang ditentukan untuk pendaftar. Berikut ini uraiannya.
Syarat Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022
Syarat-syarat untuk menjadi calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan simpatika
3. Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
4. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
5. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol).
Rektor juga menjelaskan, untuk bidang studi PPG Prajabatan yang dibuka pada gelombang 2 antara lain:
- Guru Kelas SD
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- Pendidikan Luar Biasa
- Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
- Bahasa Inggris
-Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
- Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)
- Sejarah
- Ekonomi
- Biologi
- Kimia
- Fisika
- Geografi
- Sosiologi
- Bimbingan Konseling dan Seni Budaya.
Tahapan Seleksi PPG Prajabatan
Ada tiga tahapan seleksi yang akan dilaksanakan, yakni
1. Seleksi administrasi untuk menyeleksi berkas dan persyaratan administrasi dilakukan secara daring atau online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
2. Tes substantif meliputi tes penguasaan konten dan tes kemampuan dasar literasi dan numerasi yang dilaksanakan secara luring pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk.
Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).
3. Tes wawancara untuk menggali kompetensi profesional dan personal calon Mahasiswa, yang dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting.
"Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lulus pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya," jelas Prof Husain.
Biaya Pendaftaran PPG Prajabatan
Adapun biaya pendaftaran dan seleksi tahap I dan II Rp 200 ribu ditanggung oleh calon mahasiswa. Tata cara pendaftaran dan seleksi sistem pendaftaran akan efektif dibuka pada tanggal 26 Agustus 2022 pukul 12.00 WIB hingga 26 September 2022.
Adapun tata cara pendaftaran sebagai berikut :
1. Calon Mahasiswa wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif.
2. Calon Mahasiswa melakukan pendaftaran awal melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id lalu memilih menu "daftar PPG Prajabatan Tahun 2022"
3. Calon Mahasiswa membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB. Pada tahap ini, data
NIK akan diverifikasi secara otomatis, dan akun berhasil terbentuk jika data calon
Mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A angka 1 s.d 3.
4. Pendaftaran PPG Prajabatan dilanjutkan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dikirimkan melalui email.
(faz/nwy)