Pengecualian Usia Minimal Masuk SD Menurut Permendikbud, tapi Ada Syaratnya..

ADVERTISEMENT

Pengecualian Usia Minimal Masuk SD Menurut Permendikbud, tapi Ada Syaratnya..

Novia Aisyah - detikEdu
Selasa, 14 Jun 2022 13:15 WIB
Pelajar SDN 164 Kota Jambi melihat sisa bekas kebakaran bangunan sekolahnya di Jambi Timur, Jambi, Senin (9/5/2022). Kegiatan belajar untuk 85 pelajar di SDN 164 Kota Jambi dipindahkan ke SDN 190 Kota Jambi atau SD terdekat, pascakebakaran sekolah pada Sabtu (7/5/2022) malam. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/rwa.
Ilustrasi pengecualian usia minimal masuk SD. Foto: ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Jakarta -

Ketentuan usia minimal masuk SD telah tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

Berdasarkan Permendikbud 1/2021 tersebut, calon siswa SD wajib berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun per 1 Juli pada tahun berjalan. Selain itu, dalam penyelenggaraan PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru, prioritas calon peserta didik kelas satu SD adalah anak-anak yang berusia 7 tahun.

Meski demikian, terdapat pengecualian mengenai syarat usia terendah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengecualian Usia Minimal Masuk SD

Usia minimal masuk SD dapat dikecualikan untuk calon murid baru berumur 5 tahun 6 bulan per 1 Juli tahun berjalan, jika anak yang bersangkutan mempunyai kriteria berikut ini:

  • Mempunyai kecerdasan dan/atau bakat istimewa
  • Mempunyai kesiapan psikis

Kedua kriteria khusus di atas juga perlu dibuktikan melalui rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. Apabila tidak ada psikolog profesional, maka rekomendasi bisa diberikan oleh dewan guru sekolah yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

Usia Minimal Masuk SD Menurut Psikolog

Di sisi lain, psikolog sekaligus Dosen Universitas Indonesia (UI), Rose Mini Agoes Salim memiliki pendapat lain. Menurutnya, kematangan anak agar bisa masuk sekolah, tidak ditentukan usia.

Dia menilai tiap anak punya tahap dan proses kematangan yang berbeda. Sehingga, hal ini juga bergantung ke kesiapan setiap individu. Ada anak-anak yang sudah matang saat usianya 5 tahun, tapi yang lain bisa saat umur 6 atau 7 tahun.

"Kalau stimulasi bagus anak pasti matang ke sekolah. Kenapa usia 7 tahun matang karena itu diambil pada usia kematangan rata-rata," ungkapnya dalam webinar Direktorat Guru PAUD dan Dikmas Kemdikbud RI beberapa waktu lalu (8/3/2022).

Psikolog senior tersebut turut menyampaikan perlunya orang tua dan guru memahami aspek-aspek kesiapan sekolah. Pemahaman akan aspek ini akan mendukung anak dapat berkembang dengan baik.

Berikut ini aspek-aspek yang dia maksud:

1. Aspek fisik:

  • Motorik halus
  • Motorik kasar

2. Bahasa:

  • Menjawab pertanyaan
  • Bernyanyi
  • Memperkenalkan diri
  • Bercerita

3. Kognitif:

  • Mengenali sesuatu
  • Mengenali warna
  • Mengenali angka
  • Membedakan bentuk
  • Mengelompokkan benda

4. Sosial-emosional:

  • Tidak terlalu bergantung kepada orang tua
  • Bermain dengan interaktif
  • Berperilaku sebagaimana norma
  • Dapat menolong orang lain atau temannya
  • Menghargai perbedaan
  • Mampu menunjukkan kesetiakawanan

5. Kemandirian:

  • Bisa makan sendiri
  • Toilet learning
  • Bisa mengenakan baju sendiri
  • Mampu menyikat gigi sendiri
  • Teratur dengan rutinitas, misalnya bangun tidur

Rose Mini juga memberi tips untuk orang tua yang mempersiapkan anak-anak masuk SD. Orang tua tidak boleh berhenti memberi stimulus, misalnya dengan bermain.

Bermain membuat anak tidak merasa terpaksa dan merupakan cara belajar paling alami yang bisa mengembangkan seluruh aspek perkembangan mereka. Kegiatan ini juga bisa menambah keterampilan, wawasan, dan mematangkan perilaku anak.

Ketika bermain, anak-anak belajar banyak konsep untuk mempersiapkan dirinya masuk SD. https://www.detik.com/tag/sd




(nah/lus)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads