Bisakah Learning Loss Diatasi dengan Kurikulum Baru?

ADVERTISEMENT

Bisakah Learning Loss Diatasi dengan Kurikulum Baru?

Kristina - detikEdu
Jumat, 08 Apr 2022 21:21 WIB
Siswa siswi menggunakan fasilitas WiFi gratis saat mengikuti kegiatan pembelajaran jarak jauh di balai warga RW 05 Kelurahan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat (27/8/2020). WiFi gratis ini disediakan oleh swadaya warga RW 05 guna membantu anak-anak yang melakukan pembelajaran jarak jauh yang terkendala dengan kuota internet.
Ilustrasi pembelajaran daring akibat pandemi COVID-19 yang menyebabkan learning loss. Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Jakarta -

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meluncurkan Kurikulum Merdeka pada Februari 2022 lalu. Kurikulum baru ini dirancang untuk mengatasi krisis pembelajaran dan pemulihan pembelajaran akibat pandemi COVID-19.

"Sekarang waktunya kita punya kurikulum yang ringkas, sederhana, dan lebih fleksibel untuk bisa mendukung learning loss recovery dan mengejar ketertinggalan kita dari negara-negara lain," ucap Nadiem saat peluncuran Kurikulum Merdeka, Jumat (11/2/2022) lalu.

Kurikulum Merdeka sebelumnya bernama Kurikulum Prototipe. Kurikulum ini telah diterapkan di hampir 2.500 Sekolah Penggerak dan 901 SMK Pusat Keunggulan pada 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut penjelasan Nadiem pada saat peluncuran, Kurikulum Merdeka dikembangkan sebagai kerangka kurikulum yang lebih fleksibel, fokus pada materi esensial dan pendidikan karakter serta kompetensi peserta didik.

Pembelajaran dilakukan berbasis proyek untuk mengembangkan soft skill dan karakter sesuai profil pelajar Pancasila. Guru juga disebut lebih fleksibel dalam melakukan pembelajaran sesuai dengan kemampuan peserta didik dan penyesuaian konteks dan muatan lokal.

ADVERTISEMENT

"Kurikulum Merdeka itu adalah Kurikulum Darurat yang terus kita kembangkan sehingga lebih optimal lagi. Jadi kita fokus pada materi esensial, capaian pembelajaran diatur per fase bukan per tahun, satu fase itu bisa beberapa tahun, dan ketiga kita memberikan keleluasaan para guru untuk menggunakan berbagai perangkat ajar yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing peserta didik," terangnya.

Kurikulum ini sudah bisa diterapkan mulai tahun ajaran 2022/2023 dan bersifat opsional. Satuan pendidikan diberikan kebebasan untuk memilih tiga opsi yang ditawarkan oleh Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Ketiga opsi yang bisa dipilih oleh satuan pendidikan adalah tetap menerapkan Kurikulum 2013 secara penuh, menerapkan Kurikulum Darurat yaitu Kurikulum 2013 yang sudah disederhanakan Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD), atau menerapkan Kurikulum Merdeka.

"Dengan Merdeka Belajar, tidak akan ada pemaksaan penerapan (Kurikulum Merdeka) ini selama dua tahun ke depan," tegas Nadiem dalam keterangan tertulis yang diterima detikEdu, Sabtu (12/2/2022).

Bisakah Learning Loss Diatasi dengan Kurikulum Baru?

Berdasarkan data survei hasil belajar siswa selama 12 bulan pembelajaran di masa pandemi COVID-19 yang dilakukan oleh Kemendikbudristek, terdapat perbedaan yang signifikan terkait learning loss antara sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat.

Hasil survei yang melibatkan 18.370 siswa kelas 1-3 SD di 612 sekolah pada 20 kabupaten/kota dari 8 provinsi ini menunjukkan, sekolah yang menggunakan Kurikulum 2013 mengalami learning loss sekitar lima bulan. Sedangkan sekolah yang menerapkan Kurikulum Darurat hanya mengalami learning loss satu bulan.

"Kita melihat learning loss sekolah yang menggunakan Kurikulum Darurat itu jauh lebih sedikit daripada sekolah-sekolah yang tidak menggunakan Kurikulum Darurat, sekolah-sekolah yang hanya melanjutkan Kurikulum 2013," kata Nadiem.

Adapun, sekolah yang menerapkan Kurikulum Darurat pada masa pandemi yakni 31,5 persen dari total sekolah yang ada di Indonesia. Menurut data Statistik Indonesia 2022 yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik, jumlah sekolah Indonesia mencapai 394.708, termasuk sekolah yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Hasil survei ini juga menunjukkan, apabila kenaikan hasil belajar itu direfleksikan ke proyeksi learning loss numerasi dan literasi, penggunaan Kurikulum Darurat dapat mengurangi dampak pandemi sebesar 73 persen literasi dan 86 persen numerasi.

Ketua Departemen Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (Litbang) Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Sumardiansyah Perdana Kusuma mengatakan, pemulihan pembelajaran atau learning loss recovery dapat dilakukan dengan memperbaiki Kurikulum 2013.

Menurutnya, Kurikulum 2013 masih relevan, hanya saja perlu dilakukan penataan ulang atau lebih tepatnya dapat menggunakan opsi kedua yang diberikan oleh Kemendikbudristek, yakni Kurikulum 2013 yang telah disederhanakan.

Pihaknya justru khawatir jika perubahan kurikulum justru kontraproduktif dengan niat baik Kemendikbudristek untuk bisa melakukan learning loss recovery. Sebab, diperlukan waktu yang cukup untuk bisa beradaptasi dengan kurikulum baru.

"Kami khawatir kebijakan seperti ini justru akan kontraproduktif dan malah akan memperpanjang learning loss dan juga memperpanjang adaptasi yang seharusnya mereka bisa lakukan pada tahun ini melalui Kurikulum 2013," kata Sumardiansyah kepada detikEdu, Selasa (5/4/2022).

PGRI berpandangan bahwa yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah melakukan penguatan infrastruktur pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan meningkatkan kapasitas guru, terutama skill digital.

"Kami berpandangan Kurikulum 2013 itu sebetulnya masih layak digunakan. Hanya untuk infrastruktur di masa pandemi kemudian peningkatan kapasitas guru, terutama skill digital, kemudian literasi digital itu terus dibangun," ucapnya.

Dengan tegas ia mengatakan, perubahan kurikulum dalam situasi pandemi saat ini bukanlah hal yang mendesak. Learning loss recovery bisa dilakukan dengan menata kembali kurikulum yang sudah ada, bukan malah mengubahnya.

"Memang kami menyadari dalam situasi pandemi seperti sekarang yang namanya perubahan kurikulum itu bukan hal yang mendesak, bukan hal yang mendesak, bukan hal yang mendesak. Justru adalah kita melakukan tadi, penguatan PJJ namanya, penguatan sarana prasarana, penguatan kapasitas guru," ucap guru SMAN 13 Jakarta ini.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Kebijakan Kurikulum Komisi X DPR RI, Senin (4/4/2022) lalu, sejumlah perwakilan organisasi penyelenggara pendidikan juga menyoroti perlunya keterampilan guru yang memadai untuk bisa menginterpretasi dan menerapkan Kurikulum Merdeka.

Mereka berasal dari Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah, Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (LP Ma'arif NU), Majelis Pendidikan Nasional Katolik, dan Majelis Pusat Pendidikan Kristen.

Selain itu, perwakilan Majelis Pendidikan Nasional Katolik menyebut, pemerintah semestinya transparan dan meluas dalam menyampaikan hasil evaluasi terhadap Kurikulum 2013 supaya benar-benar dipahami oleh semua pihak. Di samping, menghilangkan pandangan 'ganti menteri ganti kurikulum'.

"Pemerintah juga mesti secara transparan dan meluas menyampaikan hasil evaluasi terhadap Kurikulum 2013, sehingga perubahan kurikulum ini benar-benar dipahami oleh semua pihak, demi menghilangkan kesan selama ini bahwa 'ganti menteri ganti kurikulum'," ucapnya.




(kri/nwy)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads