Panduan Prokes Saat Harus PTM di Tengah Lonjakan Omicron, Ingat Saran Kemdikbud!

ADVERTISEMENT

Panduan Prokes Saat Harus PTM di Tengah Lonjakan Omicron, Ingat Saran Kemdikbud!

Novia Aisyah - detikEdu
Senin, 07 Feb 2022 06:30 WIB
Sejumah siswa-siswi mengikuti pembelajaran tatap muka di kawasan SDN Rawa Badak Selatan 01, Koja, Jakarta Utara, Jumat (4/2/2022). Saat ini pembelajaran tatap muka 50 persen kembali diberlakukan di Jakarta.
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Varian baru Omicron ditengarai menjadi penyebab lonjakan kasus COVID-19. Gejala dari varian baru ini mirip dengan flu biasa, disertai batuk dan demam, namun penularannya cepat.

"Nanti kita akan melihat dalam waktu yang singkat kenaikan jumlah kasus yang cukup tinggi," ucap Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi dalam konferensi pers virtual pada Kamis (27/01/2022) seperti dikutip dari Sehat Negeriku Kemenkes RI.

Di tengah lonjakan ini, pembelajaran tatap muka (PTM) berdasarkan status PPKM masih berlangsung. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pun baru saja mengeluarkan ketentuan terbaru PTM melalui SE Mendikbudristek Nomor 2/2022 mengenai Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan di Masa Pandemi COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam SE tersebut, sekolah yang berada di wilayah PPKM level 2 diperbolehkan menjalankan PTM berkapasitas 50 persen. Sementara, PTM sekolah di wilayah PPKM 1, 3, dan 4 ketentuannya tetap merujuk SKB 4 Menteri.

Oleh sebab itu, siswa yang tetap harus melakukan PTM perlu tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) di tengah naiknya kasus Omicron ini.

ADVERTISEMENT

Prokes PTM di Tengah Lonjakan Omicron

Kemendikbudristek juga telah mengatur hal ini dalam SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19, berikut ini yang wajib dilakukan para siswa:

  • 1. Memakai masker yang menutupi hidung, mulut, dan dagu
  • 2. Menjaga jarak antarorang dan/atau antarkursi maupun meja minimal satu meter
  • 3. Menghindari kontak fisik
  • 4. Tidak pinjam-meminjam perlengkapan belajar
  • 5. Tidak saling berbagi makanan maupun minuman dan tidak makan serta minum berhadapan/berdekatan
  • 6. Menerapkan etika batuk dan bersin dengan benar
  • 7. Rutin membersihkan tangan.

Selain seperti yang telah disebutkan sebelumnya, beberapa ciri lain varian Omicron menurut Dinkes DKI adalah sakit kepala, tenggorokan gatal (tapi bukan batuk), nyeri otot di banyak bagian tubuh, rasa kelelahan, indra penciuman dan perasa tidak hilang, derta berkeringat di malam hari. Untuk itu, tetap patuhi prokes selama PTM berlangsung ya, detikers!




(nah/erd)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads