"Saya minta aktivitas di dunia pendidikan (madrasah) agar patuh serta menerapkan protokol kesehatan serta menyosialisasikan pentingnya vaksinasi di lingkungan madrasah," ucap Wamenag ketika meninjau MAN Bondowoso, seperti dikutip dari laman Kemenag pada Minggu (06/02/2022).
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin turut mengimbau agar masyarakat paham ciri-ciri varian Omicron. Terlebih, menurutnya dalam waktu yang singkat masyarakat akan melihat kenaikan kasus COVID-19 yang cukup tinggi.
Menkes Budi menyampaikan, sebagian kasus Omicron memiliki gejala ringan atau bahkan asimtomatik (tanpa gejala).
"Jadi hanya gejala pilek, batuk, atau demam yang sebenarnya bisa sembuh tanpa perlu dibawa ke rumah sakit," ujar Budi sebagaimana disebutkan dalam laman Sehat Negeriku Kemenkes RI.
Lalu apa saja ciri varian baru Omicron ini? Simak penjelasannya berdasarkan informasi yang dihimpun detikedu melalui laman Sehat Negeriku Kemenkes RI dan Instagram Dinkes DKI.
Ciri-ciri Varian Omicron
1. Tenggorokan gatal, tetapi bukan batuk
2. Sakit kepala
3. Gejala mirip flu
4. Indra perasa dan penciuman tidak hilang
5. Kelelahan
6. Nyeri otot di berbagai bagian tubuh
7. Demam seperti flu
8. Berkeringat di malam hari
9. Tingkat perawatan di rumah sakit dan keparahan lebih rendah.
Cara Mencegah Penularan Varian Omicron
1. Pakai masker
2. Cuci tangan dengan sabun
3. Jaga jarak
4. Hindari kerumunan
5. Hindari makan bersama
6. Kurangi tingkat mobilitas
7. Vaksinasi
Panduan Isolasi Mandiri (Isoman) Pasien Varian Omicron
Dikutip dari Dinkes DKI, ada syarat klinis dan syarat rumah untuk pasien COVID-19 varian Omicron.
Syarat Klinis:
1. Pasien berumur kurang dari 45 tahun
2. Tidak punya penyakit komorbid
3. Dapat mengakses telemedisin maupun layanan kesehatan lain
4. Memiliki komitmen tetap isolasi mandiri (isoman) sebelum boleh keluar.
Syarat rumah:
1. Punya kamar terpisah, lebih baik lagi jika lantainya terpisah
2. Punya kamar mandi dalam yang terpisah dari penghuni lain
3. Bisa mengakses pulse oksimeter.
Apabila tidak memenuhi syarat di atas, maka pasien harus diisolasi terpusat dan berada di bawah pengawasan puskesmas maupun Satgas COVID-19 setempat.
Langkah-langkah yang Perlu Dilakukan Pasien Corona
1. Istirahat, makan asupan bergizi, dan banyak minum. Untuk yang memiliki penyakit kronis, pengobatan tetap perlu dilakukan.
2. Konsumsi obat penurun panas seperti paracetamol atau acetaminophen bila mengalami demam dan/atau untuk mengurangi sakit badan/pegal, sesuai dengan instruksi ahli. Perlu diingat bahwa antibiotik tidak efektif untuk mencegah COVID-19.
3. Amati gejala dengan teratur, hubungi petugas jika muncul ciri-ciri berikut:
- Sulit bernapas
- Mengalami bingung atau penurunan kesadaran
- Sakit dada
- Tidak mampu berbicara atau bergerak
Itulah ciri-ciri varian Omicron yang patut diketahui. Tetap terapkan prokes walau detikers harus ikut PTM ya!
(nah/erd)