"Meskipun tidak wajib sebagai syarat PTM 100 persen, peserta didik SD,MI, SMP, MTs, SMA, SMK, MA yang sudah divaksin mencapai lebih dari 95%," paparnya dalam Sosialisasi PTMT 100% PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan SMK secara daring, Minggu (23/1/2022).
Wijayanto mengatakan, status PPKM level 2 saat ini juga menjadi salah satu pertimbangan untuk menerapkan PTM 100 persen di sekolah-sekolah Depok.
"Meskipun ada beberapa wilayah yang berbeda dan mungkin berbeda status (jika dilihat) berdasarkan Kemenkes dan Satgas COVID)," ucapnya.
Ia menambahkan, vaksinasi lansia di Depok sudah mencapai lebih dari 70 persen. Status vaksinasi dan PPKM di Depok, sambungnya, memungkinkan sekolah-sekolah di Depok menjalankan PTM 100 persen sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri.
"Di samping itu learning loss siswa Depok juga berisiko semakin mengkhawatirkan jika pembelajaran tatap muka di sekolah tidak diselenggarakan," jelasnya.
Wijayanto menekankan, satuan pendidikan yang menggelar PTM 100 persen sebelumnya wajib memenuhi daftar periksa kesiapan dan memastikan protokol kesehatan diterapkan secara ketat. Prokes dan aturan PTM 100 persen di Depok tertuang dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Masa Pandemi COVID 2019.
Berikut sejumlah ketentuan terkait PTM 100 persen berdasarkan SKB 4 menteri terbaru dan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 8 Tahun 2022.
Ketentuan PTM 100 Persen Depok
- 1. PTM wajib bagi siswa mulai semester 2 tahun akademik 2021/2022.
- 2. Cakupan vaksinasi guru dan tenaga kependidikan (GTK) serta vaksinasi masyarakat memengaruhi durasi dan penyelenggaraan PTM di wilayah PPKM level 1, 2, dan 3. PTK yang Guru dan tenaga kependidikan yang belum divaksinasi mengajar secara PJJ.
- 3. Guru dan tenaga kependidikan yang menolak divaksinasi padahal tersedia dan memenuhi syarat divaksinasi dapat diberikan sanksi sesuai Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021.
- 4. Orang tua/wali mendorong anak yang sudah memenuhi syarat untuk divaksinasi meskipun bukan syarat mengikuti PTM terbatas
- 5. Pemantauan danevaluasiPTM terbatas mencakup:
- - Kesiapan PTM terbatas sesuai daftar periksa
- - Kasus suspek (gejala COVID-19) dan komorbid
- - Tingkat kepatuhan institusi dan warga sekolah terhadap prokes
- - Status vaksin warga sekolah
- - Kasus konfirmasi dan kontak erat COVID-19
Gimana detikers, apakah daerah kamu sudah menyelenggarakan PTM (detik.com/tag/ptm) 100 persen seperti di Depok?
(twu/nwy)