Banyak Anak Belum Vaksin Dua Kali
Di samping itu, sebagian orang tua juga cemas karena banyak anak mereka yang belum mendapatkan vaksin dosis lengkap. Sekarang, vaksin anak usia 6-11 tahun juga baru berjalan.
"Di SKB empat menteri, vaksin anak tidak menjadi syarat PTM. Jadi sudah dari tahun lalu juga sama. Tapi, sekarang kan sudah dimulai, harapannya (vaksinasi) dipercepat agar semuanya berjalan baik," terang Taga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi setiap hari itu ada lebih dari 300 orang dari pejabat dinas pendidikan sampai kasat lat Kecamatan yang memonitoring pelaksanaan PTM, belum juga ada dari suku dinas yang bergerak memantau," tambahnya.
Para petugas tersebut bertugas memantau apakah pelaksanaan sekolah tatap muka berjalan dengan benar atau tidak, serta apakah telah mematuhi prokes. Dia juga menegaskan pemantauan ini dilakukan sejak awal hingga anak pulang sekolah.
Satuan pendidikan pun wajib melaporkan siswa yang tidak hadir sekolah tatap muka. Apabila anak sakit, maka pihak sekolah harus mengetahui betul-betul yang dialami anak tersebut.
"Setiap hari sekolah juga wajib melaporkan siswa yang tidak hadir, misalnya sakit apa? apa ada gejala seperti Covid? Kalau terpantau, mudah-mudahan dengan pola seperti ini, kita bisa melaksanakan PTM terbatas," ujar Taga.
Dia mengharapkan agar para orang tua tidak khawatir dengan pelaksanaan PTM ini. Nantinya, apabila menemukan penyelenggaraan yang tidak sesuai prokes, orang tua juga dapat melapor ke sekolah.
"Kita membuat kebijakan ini demi anak-anak kita. Tidak ada niatan yang lain. Kalau memang ada hal yang tidak pas, misalnya pelaksanaan prokes kurang, silakan komunikasi ke sekolah masing-masing, Insyaallah pihak sekolah akan mendengar, memerhatikan, dan memperbaiki," pungkasnya.
Taga menyampaikan, apabila ada orang tua yang belum mengizinkan PTM, bisa dikomunikasikan ke sekolah. "Kalau ada orang tua yang belum memberikan izin atau khawatir tidak apa-apa, tapi komunikasikan kepada sekolah. Cuma pihak sekolahnya jangan dipaksa harus seperti PJJ ya," ungkap dia.
Informasi lebih lengkap mengenai PTM 100 persen di DKI Jakarta juga dapat dilihat di sini.
(nah/pal)