Ortu di Jakarta yang Cemas PTM 100 % Diberi Kelonggaran Pilih E-Learning

ADVERTISEMENT

Ortu di Jakarta yang Cemas PTM 100 % Diberi Kelonggaran Pilih E-Learning

Novia Aisyah - detikEdu
Kamis, 06 Jan 2022 20:39 WIB
34.555 Madrasah Siap untuk PTM Terbatas 2022
Foto: A.Prasetia/detikcom
Jakarta -

Pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen sudah diterapkan di Jakarta sejak Senin (3/1/2022). Pelaksanaannya ini sesuai dengan SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pendidikan Pembelajaran di Masa Pandemi Tahun Ajaran 2022.

Seperti tercatat dalam SKB tersebut, penyelenggaraan sekolah tatap muka diterapkan berdasarkan level PPKM. Sekolah yang memenuhi ketentuan tertentu, dapat menyelenggarakan PTM 100 persen.

Kebijakan ini rupanya menuai bermacam-macam reaksi dari orang tua. Contohnya, dalam Instagram @dkijakarta, ada orang tua yang mengatakan anaknya sudah tidak bisa ikut pembelajaran jarak jauh (PJJ), sebab sistem belajar melalui Zoom sudah dihapus. Padahal, anaknya itu diperbolehkan melakukan PJJ.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekolah anak kami SD Swasta di Jaksel, memang memberikan opsi PJJ untuk siswa yg belum PTM, tapi yang biasanya sebelumnya anak2 di rumah bisa belajar dengan gurunya langsung online melalui zoom/gmeet sekarang hanya akan dikirim modul dan tugas saja tanpa pembelajaran.dengan adanya opsi hak siswa mendapat pengajaran melalui daring dan penilaian menurut saya keputusan sekolah yang membedakan fasilitas dengan sebelumnya kurang bisa kami terima," tulis akun in***, seperti dikutip dari Haibunda.

Ada juga keluhan lain dengan langsung menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

ADVERTISEMENT

"Izin lapor Pak @aniesbaswedan Sekolah anak kami (SD Swasta Jaksel) jadwal vaksin dosis 1 baru 7 Januari. Besok 4 Januari sudah mulai PTM. Murid yang tidak PTM hanya diberi modul PPT tanpa ada pembelajaran online. Info Pemprov DKI ini sudah kami sampaikan ke pihak sekolah. Rekomendasi terbaru IDAI (per Januari ada di IG @idai_ig ) juga sudah kami sampaikan. Tapi sekolah tetap tidak berikan belajar online. Mohon diberi arahan Pak agar anak2 yang tidak PTM tetap dapat pembelajaran dari para guru. Terima kasih," tulis @cu***.

Lantas, bagaimana dengan orang tua yang mencemaskan PTM 100 persen serta nasib PJJ di rumah bagi mereka yang tidak ikut sekolah tatap muka?

Ortu Masih Diberi Kelonggaran

Kepala Bidang Humas Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Taga Radja Gah menuturkan, PTM 100 persen ini sudah sesuai dengan ketentuan SKB 4 Menteri. Namun, orang tua yang merasa khawatir bukan diberi pilihan. Melainkan, mereka diberi kelonggaran agar anaknya bisa e-learning.

"Itu kan SKB empat menteri jelas tertera semua harus PTM, tidak ada pilihan lain. Namun, Dinas Pendidikan DKI Jakarta masih memberikan peluang bagi orang tua yang masih khawatir, boleh anak belajar melalui e-learning. Jadi bukan disuruh pilih," jelas Taga seperti disebutkan dalam Haibunda.

Dirinya mengatakan, semua kebijakan mengenai proses pembelajaran ada di tangan sekolah masing-masing. Hal ini termasuk penghapusan belajar daring.

"Karena ada kebijakan PTM, pihak sekolah juga memilih PTM. Ini juga sesuai kemampuan sekolah. Ketika sekolah memang hanya mampu mengadakan pembelajaran e-learning, maka silahkan untuk belajar di rumah tapi tugas diserahkan melalui email, WA (WhatsApp), atau platform belajar. Tapi kalau sekolahnya mampu dan punya teknologi canggih dengan hybrid learning, itu lebih baik. Jadi jangan dipaksakan harus sama," paparnya.

Taga menanggapi bahwa, Dinas Pendidikan DKI Jakarta tetap menghargai opini orang tua terkait sekolah tatap muka ini. Kendati begitu, dia ingin para orang tua juga dapat melihat sisi positif dari kebijakan ini.

"Memang kalau panik susah untuk menjamin karena butuh kepercayaan penuh dari orang tua. Tapi, kita hormati dan hargai pendapat orang tua. Saya yakin para orang tua sayang sama anaknya. Kita pun juga sayang sama anak-anak ini. Selain keselamatan, kita juga pikirkan kurikulum yang belum tercapai dengan PJJ," imbuhnya.

Dirinya menyebutkan, ada lebih dari 10 ribu sekolah di Jakarta yang kapasitasnya masih belum mumpuni, contohnya sekolah dasar. Banyak dari sekolah-sekolah ini yang memilih PTM karena orang tua tidak perlu ribut dengan kuota atau ponsel yang mereka gunakan bekerja juga dipakai anaknya belajar. Taga menanggapi, hal ini juga perlu dilihat dari kacamata lain.

Bagaimana dengan siswa yang belum vaksin dua kali? Lihat jawabannya di halaman selanjutnya>>>

Banyak Anak Belum Vaksin Dua Kali

Di samping itu, sebagian orang tua juga cemas karena banyak anak mereka yang belum mendapatkan vaksin dosis lengkap. Sekarang, vaksin anak usia 6-11 tahun juga baru berjalan.

"Di SKB empat menteri, vaksin anak tidak menjadi syarat PTM. Jadi sudah dari tahun lalu juga sama. Tapi, sekarang kan sudah dimulai, harapannya (vaksinasi) dipercepat agar semuanya berjalan baik," terang Taga.

"Jadi setiap hari itu ada lebih dari 300 orang dari pejabat dinas pendidikan sampai kasat lat Kecamatan yang memonitoring pelaksanaan PTM, belum juga ada dari suku dinas yang bergerak memantau," tambahnya.

Para petugas tersebut bertugas memantau apakah pelaksanaan sekolah tatap muka berjalan dengan benar atau tidak, serta apakah telah mematuhi prokes. Dia juga menegaskan pemantauan ini dilakukan sejak awal hingga anak pulang sekolah.

Satuan pendidikan pun wajib melaporkan siswa yang tidak hadir sekolah tatap muka. Apabila anak sakit, maka pihak sekolah harus mengetahui betul-betul yang dialami anak tersebut.

"Setiap hari sekolah juga wajib melaporkan siswa yang tidak hadir, misalnya sakit apa? apa ada gejala seperti Covid? Kalau terpantau, mudah-mudahan dengan pola seperti ini, kita bisa melaksanakan PTM terbatas," ujar Taga.

Dia mengharapkan agar para orang tua tidak khawatir dengan pelaksanaan PTM ini. Nantinya, apabila menemukan penyelenggaraan yang tidak sesuai prokes, orang tua juga dapat melapor ke sekolah.

"Kita membuat kebijakan ini demi anak-anak kita. Tidak ada niatan yang lain. Kalau memang ada hal yang tidak pas, misalnya pelaksanaan prokes kurang, silakan komunikasi ke sekolah masing-masing, Insyaallah pihak sekolah akan mendengar, memerhatikan, dan memperbaiki," pungkasnya.

Taga menyampaikan, apabila ada orang tua yang belum mengizinkan PTM, bisa dikomunikasikan ke sekolah. "Kalau ada orang tua yang belum memberikan izin atau khawatir tidak apa-apa, tapi komunikasikan kepada sekolah. Cuma pihak sekolahnya jangan dipaksa harus seperti PJJ ya," ungkap dia.

Informasi lebih lengkap mengenai PTM 100 persen di DKI Jakarta juga dapat dilihat di sini.


Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads