Kemenag: Guru Agama Kristen di Sekolah Negeri Masih Terbatas

ADVERTISEMENT

Kemenag: Guru Agama Kristen di Sekolah Negeri Masih Terbatas

Rahma Indina Harbani - detikEdu
Rabu, 01 Sep 2021 11:00 WIB
ilustrasi guru dan murid di kelas
Foto: ilustrasi/thinkstock/Ilustrasi Kemenag: Guru Agama Kristen di Sekolah Negeri Masih Terbatas
Jakarta -

Kementerian Agama (Kemenag) menyebut ketersediaan guru Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti (PAK) di sekolah negeri masih sedikit jumlahnya. Beberapa sekolah bahkan harus menyerahkan pengajaran agama pada pihak gereja.

"Ketersediaan guru agama Kristen di sekolah masih sangat terbatas. Ini membuat sejumlah sekolah menyerahkan penilaian pelajaran agama pada gereja atau institusi non-pendidikan," kata Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury, dilansir laman resmi Kemenag, Rabu (1/9/2021).

Menurut Thomas, terbatasnya ketersediaan guru PAK di sekolah-sekolah negeri dilatarbelakangi dari masih minimnya guru yang berstatus PNS (Pegawai Negeri Sipil) di lembaga pendidikan Agama Kristen Kemenag.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut pada umumnya guru-guru di lembaga tersebut masih berstatus guru honorer dan minim pengangkatan guru PNS.

"Hal ini dikarenakan minimnya pengangkatan guru pegawai negeri sipil atau ASN," ungkap Thomas.

ADVERTISEMENT

Ia pun menilai kondisi ini perlu membutuhkan perhatian dari pemerintah dan masyarakat bersama. Sebab, guru-guru PAK memegang peran penting dalam mengimplementasikan ajaran agama.

"Ini butuh perhatian pemerintah, dan harus diperjuangkan bersama. Dalam mengimplementasikan nilai-nilai ajaran agama tidak terlepas dari keberadaan guru PAK di lembaga pendidikan," ujar dia.

Meskipun demikian, Thomas menambahkan bahwa proses pembelajaran agama Kristen masih berjalan dengan baik hingga saat ini. Sebab, sejumlah sekolah menyerahkan penilaian pelajaran agama pada gereja atau institusi non-pendidikan.

Menurut penuturannya, beberapa strategi yang dilakukan Kemenag agar pelaksanaan PAK bisa terus terlaksana dengan baik melalui penanaman nilai komitmen bangsa, nilai toleransi, dan jiwa anti kekerasan.

Komitmen kebangsaan ditanamkan kepada anak didik agar prinsip-prinsip berbangsa terpatri dalam diri masing-masing. Sementara nilai toleransi disebut untuk menghormati perbedaan dalam berkeyakinan.

"Peserta didik ditanamkan untuk dapat menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat, serta menghargai kesetaraan dan sedia bekerja sama," papar Thomas.

Untuk jiwa anti kekerasan ditujukan untuk menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik secara fisik maupun verbal.

"Nilai lainnya adalah penerimaan terhadap tradisi, ramah dalam penerimaan tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaannya. Kesemuanya ini terbangun melalui pendidikan khususnya PAK," demikian Thomas.




(rah/pay)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads