Organisasi guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tidak lepas tangan terkait tidak dibukanya lowongan CPNS guru untuk tahun 2022.
Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim mengungkapkan jika ditanyakan pada Kementerian PAN dan RB, kementerian yang dipimpin Tjahjo Kumolo itu menyatakan ihwal lowongan guru PNS merupakan kewenangan Kemendikbudristek. Begitu pun sebaliknya.
"Ini sudah jadi akal-akalan Kemdikbud dan Kemenpan-RB. Justru kami minta tanggung jawab mereka, pemerintah pusat. Dua kementerian ini jangan menghindar, para guru honorer dan calon guru tersakiti, makin tersakiti," ujar Satriwan dalam keterangannya, Kamis (26/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya dalam rapat kerja dengan DPR, Senin (23/8/2021), Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Iwan Syahril mengungkapkan Kemendikbudristek terus mendorong diupayakan ada formasi ASN CPNS guru. Namus untuk pengadaan ASN tentunya diserahkan pada asesmen yang dilakukan Kemenpan RB
"Tahun 2022 pengadaan ASN secara keseluruhan dari asesmen kondisi saat ini dan Kementerian Keuangan. Maka pengadaan ASN tahun 2022 semua formasinya adalah PPPK," ujar Syahril.
Mendikbudristek Nadiem Makarim menguatkan pernyataan Dirjen GTK tersebut. Nadiem mengklaim pihaknya mengambil posisi terus memperjuangkan formasi PNS guru bisa dibuka. "Meskipun itu keputusannya ada di Kemenpan-RB," ujar Nadiem.
Langkah saling lempar dua kementerian terkait tersebut, menurut Satriwan jadi indikator mutlak jika pemerintah pusat memang tidak berniat membuka formasi CPNS Guru 2022 nanti.
"Kami sekarang hanya berharap Presiden turun tangan menyelesaikannya. Kami berharap Pak Jokowi seperti janji-janji waktu kampanye akan mementingkan guru honorer, mengangkat mereka jadi PNS," kata Satriwan.
Satriwan menyebut muncul kekhawatiran, jika formasi CPNS guru ditutup, minat anak-anak muda menjadi pendidik akan terkikis. "Mereka tahu jika guru tidak lagi dihargai di republik ini, dengan menutup kesempatan menjadi PNS. Ini akan jadi bencana pendidikan ke depan. Visi Pak Presiden mewujudkan SDM Unggul akan jauh panggang daripada api," katanya.
Selanjutnya tanggapan Komisi X DPR >>>
Simak Video "Video: 28 Saksi Diperiksa di Kasus Korupsi Kemendikbudristek, Ada Stafsus Nadiem"
[Gambas:Video 20detik]