Info Lengkap PPDB Jakarta 2021: Jalur, Jadwal, Alur, dan Cara Pendaftaran

Kristina - detikEdu
Rabu, 02 Jun 2021 10:00 WIB
Foto: Dok. ppdb.jakarta.go.id
Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan alur proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 7 Mei lalu. Secara keseluruhan, pendaftaran PPDB tahun pelajaran 2021/2022 dilakukan secara daring.

Berikut rincian PPDB DKI Jakarta 2021 untuk jenjang PAUD, SLB, SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM mengacu pada SK Kepala Dinas Pendidikan Nomor 466 Tahun 2021.

Jalur PPDB DKI Jakarta 2021

Berikut jalur seleksi PPDB DKI Jakarta untuk Jenjang SD, SMP, SMA, SMK:

1. Jalur Prestasi: Memberikan apresiasi terhadap anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik;

2. Jalur Afirmasi: Memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi oleh Pemerintah;

3. Jalur Zonasi: Memberikan kesempatan anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut;

4. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru: Memberikan kesempatan untuk anak-anak dari keluarga yang orang tuanya pindah tugas dan bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas.

Adapun untuk jenjang PAUD, SLB, dan PKBM tidak ditetapkan jalur seperti keempat jalur di atas.

Jadwal PPDB DKI Jakarta 2021

Berikut jadwal PPDB DKI Jakarta untuk jenjang PAUD, SLB, SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM:

1. PAUD

• Pendaftaran dan Verifikasi Berkas (21 Juni - 7 Juli 2021)
• Proses Seleksi (21 Juni - 7 Juli 2021)
• Pengumuman (7 Juli 2021)
• Lapor Diri (8 - 9 Juli 2021)

2. SLB

• Pendaftaran dan Verifikasi Berkas (21 Juni - 7 Juli 2021)
• Proses Seleksi (21 Juni - 7 Juli 2021)
• Pengumuman (7 Juli 2021)
• Lapor Diri (8 - 9 Juli 2021)

3. PKBM

• Pendaftaran dan Verifikasi Berkas (26 Juli - 2 Agustus 2021)
• Proses Seleksi (26 Juli - 2 Agustus 2021)
• Pengumuman (2 Agustus 2021)
• Lapor Diri (3 - 4 Agustus 2021)

4. SD

a. Jalur Afirmasi :
• Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19 :
1). Pendaftaran - Seleksi - Pengumuman (7 - 9 Juni 2021)
2). Lapor Diri (10 - 11 Juni 2021)

• Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta :
1). Pendaftaran - Seleksi - Pengumuman (14 - 16 Juni 2021)
2). Lapor Diri (17 - 18 Juni 2021)

b. Jalur Zonasi :
1). Pendaftaran - Seleksi - Pengumuman (21 - 23 Juni 2021)
2). Lapor Diri (24 - 25 Juni 2021)

c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru :
1). Pendaftaran - Seleksi - Pengumuman (7 - 23 Juni 2021)
2). Lapor Diri (24 - 25 Juni 2021)

5. SMP-SMA

a. Jalur Prestasi :
• Akademik dan Non akademik :
1). Pendaftaran - Seleksi - Pengumuman (7 - 9 Juni 2021)
2). Lapor Diri (10 - 11 Juni 2021)

b. Jalur Afirmasi :
• Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19 :
1). Pendaftaran - Seleksi - Pengumuman (14 - 16 Juni 2021)
2). Lapor Diri (17 - 18 Juni 2021)

• Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP :

1). Pendaftaran - Seleksi - Pengumuman (21 - 23 Juni 2021)
2). Lapor Diri (24 - 25 Juni 2021)

c. Jalur Zonasi :
1). Pendaftaran - Seleksi - Pengumuman (28 - 30 Juni 2021)
2). Lapor Diri (1 - 2 Juli 2021)

d. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru :
1). Pendaftaran - Seleksi - Pengumuman (7 - 30 Juni 2021)
2). Lapor Diri (1 - 2 Juli 2021)

6. SMK

a. Jalur Prestasi :
• Akademik dan Non Akademik :
1). Pendaftaran - Seleksi - Pengumuman (7 - 9 Juni 2021)
2). Lapor Diri (10 - 11 Juni 2021)

b. Jalur Afirmasi :
• Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19 :
1). Pendaftaran - Seleksi - Pengumuman (14 - 16 Juni 2021)
2). Lapor Diri (17 - 18 Juni 2021)

• Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP :

1). Pendaftaran - Seleksi - Pengumuman (21 - 23 Juni 2021)
2). Lapor Diri (24 - 25 Juni 2021)

c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru :
1). Pendaftaran - Seleksi - Pengumuman (7 - 30 Juni 2021)
2). Lapor Diri (1 - 2 Juli 2021).

Untuk alur PPDB Jakarta klik halaman selanjutnya




(nwy/nwy)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork