Rencana Skema Pendidikan Gratis, UKT dan IPI di PTN-PTKIN Dihapuskan

ADVERTISEMENT

Rencana Skema Pendidikan Gratis, UKT dan IPI di PTN-PTKIN Dihapuskan

Trisna Wulandari - detikEdu
Kamis, 15 Okt 2026 11:30 WIB
Rapat tingkat menteri Menko PMK Sugiono bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Rabu (14/10/2026).
Rapat tingkat menteri Menko PMK Sugiono bersama Mendikdasmen Abdul Mu'ti, Mendiktisaintek Brian Yuliarto, serta Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Rabu (14/10/2026). Foto: Dok Kemenko PMK
Jakarta -

Pemerintah tengah mematangkan rencana kebijakan pendidikan gratis di jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga pendidikan tinggi. Dalam hal ini, pemerintah salah satunya menyatakan komitmen untuk memastikan kebijakan pembebasan biaya kuliah dapat dirasakan setara antara di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun di perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono mengatakan, baik di PTN maupun PTKIN, penerapan pembebasan biaya kuliah nantinya harus menghapus beban uang kuliah tunggal (UKT) dan iuran pengembangan institusi (IPI) atau uang pangkal yang lazim dipungut melalui seleksi jalur mandiri.

"Khusus untuk pendidikan tinggi negeri, bebas biaya mencakup UKT dan uang pangkal. Jalur mandiri yang memungut biaya pendidikan juga bagian yang seharusnya di-cover agar persepsi gratis ini benar-benar terwujud dan tidak membebani orang tua," kata Sugiono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut disampaikan Sugiono dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) Koordinasi Tindak Lanjut Penguatan Kebijakan Pendidikan Nasional bersama Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (14/10/2026), dilansir dari laman Kemenag.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Sugiono juga menginstruksikan seluruh kementerian teknis untuk memberikan sejumlah alternatif skenario pembiayaan yang akan dibahas pekan depan. Setiap alternatif skenario pembiayaan dapat membedakan antara kebutuhan anggaran ideal dengan kebutuhan anggaran pokok yang paling mendasar (minimum essential).

"Kita harus menyesuaikan 'gratis' itu seperti apa sejauh tidak membebani masyarakat, namun tetap realistis. Saya minta alternatifnya disiapkan: angka idealnya berapa, dan minimum essential-nya berapa," ucapnya.

"Kita lakukan simulasi model-model ini, dan dalam waktu satu minggu kita bertemu lagi untuk segera dilaporkan kepada Presiden agar diambil keputusan," kata Sugiono.

Terpisah, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan pihaknya masih menghitung dan membuat opsi skema pembiayaan untuk kebijakan kuliah gratis di PTN. Salah satunya dengan melibatkan status desil.

"Nanti kita lihat ya. Ada beberapa hitungan-hitungan, kan bisa semua siswa, bisa PTN, kemudian bisa barangkali tahapannya seperti apa, yang mahasiswa baru dulu gitu ya, atau yang desil 4 dulu," ungkap Brian di kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Rabu (23/9/2026), dikutip dari detikNews.

Brian mengatakan, penghitungan skema pembiayaan kuliah gratis juga akan menyesuaikan dengan kondisi fiskal.

"Nanti kita semuanya akan kita exercise, mana yang paling fit dengan kondisi fiskal kita, ruang fiskal kita," ujar Brian.

"Tapi intinya kan Bapak Presiden sangat berkeinginan memajukan pendidikan, memperluas akses pendidikan untuk seluruh anak bangsa, terutama yang PTN terlebih dahulu begitu," sambungnya.

Berdasarkan penghitungan sebelumnya yang disampaikan pada rapat kerja bersama Komisi X DPR pada Senin (21/9/2026), Brian mengatakan kebutuhan anggaran untuk menggratiskan kuliah D3-S1 di PTN mencapai sekitar Rp 93,74 triliun.

"Terkait dengan kebutuhan anggaran untuk menggratiskan seluruh PTN, kami sudah menghitung itu nilainya Rp 93.742.969.840.000 untuk 2.833.169 mahasiswa yang tercatat di perguruan tinggi negeri baik untuk vokasi maupun akademik. Jadi D3, D4, dan S1," ucapnya.

"Jadi nilainya sebesar itu. Ini akan kami bawa kepada rapat bersama Pak Presiden nanti seperti apa, meskipun memang ada skenario-skenario untuk tahapan dan seterusnya," ujarnya.



(twu/nah)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads