Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) memberlakukan arah kebijakan transformasi baru bagi dunia riset di perguruan tinggi Indonesia. Mulai saat ini, riset-riset kampus diwajibkan untuk berfokus pada penyelesaian masalah nyata.
Utamanya masalah-masalah yang datang dari industri, pemerintah daerah, hingga investor. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan (Dirjen Risbang) Fauzan Adziman.
Berbeda dengan era sebelumnya yang kerap berfokus pada bidang-bidang prioritas yang cukup luas. Kali ini, pendekatan lebih mengarah pada pathway to impact atau kejelasan jalur dampak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, oleh karena itu, kami secara kebijakan, saat ini mengupayakan riset berbasis masalah. Nah, kemudian masalah itu datang dari mana? Ini sebetulnya pertanyaan yang paling kunci," kata Fauzan dalam acara Summit on Advancement in Technology, Research, Industry and Academia (SATRIA 2026) yang diselenggarakan oleh AirNav Indonesia-Telkom University di Hotel Grand Orchads, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Kamis (8/10/2026).
Mengapa Riset Harus Berbasis Masalah?
Kebijakan ini dibuat bukan tanpa alasan. Berdasarkan pengalaman empiris, teknologi atau inovasi yang dikembangkan di kampus seringkali sulit menembus pasar.
Alasannya karena persoalan kompleks seperti kualitas dan harga. Oleh karena itu, riset berbasis masalah dirancang agar bersifat multidisipliner menggabungkan keahlian pertanian, teknologi drone, optimasi data berbasis AI, hingga pendekatan sosial kemasyarakatan.
"Jadi pertama, kalau riset berbasis masalah, itu artinya diperlukan multidisiplin. Misalkan riset di bidang pertanian untuk meningkatkan produktivitas lahan. Tentunya yang nomor satu bidang pertanian, tapi kedua sebetulnya bisa juga mereka yang mengembangkan drone, kemudian mereka-mereka yang memahami dan juga mengubah data menjadi teroptimasi dengan AI," katanya.
Dengan melibatkan berbagai bidang keilmuan dan menggandeng mitra industri, perguruan tinggi diharapkan mampu bertransformasi menjadi simpul pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia.
"Masalahnya itu harus datang tidak dari kampus sendiri, tetapi masalahnya datang dari industri, bisa dari pemerintah daerah, bisa juga tentunya dari tantangan-tantangan dari investor, gitu ya. Dan itu semua kita berharap agar kampus bisa menjadi simpul pertumbuhan ekonomi," kata Fauzan.
Dua Jalur Pendanaan Riset
Untuk mendukung ekosistem riset ini, pemerintah membagi mekanisme pembiayaan ke dalam dua track utama guna mengakomodasi kebutuhan yang berbeda.
Pertama lewat, program riset prioritas (pemerataan) yang menggunakan dana APBN (dengan alokasi riset Kemdiktisaintek sekitar Rp3 hingga Rp3,5 triliun). Jalur ini fokus pada pemerataan mutu di berbagai kampus dengan kisaran pendanaan sekitar Rp50 juta hingga Rp500 juta per tahun.
Kedua yakni pogram riset strategis yang memanfaatkan dana LPDP dengan akses sekitar Rp3 triliun. Jalur ini ditujukan bagi kampus dengan fasilitas dan pengalaman riset yang lebih senior dengan pendanaan bisa mencapai lebih dari Rp2 miliar per tahun.
"Nah, ini namanya program riset prioritas. Ini kami banyak menggunakan dana APBN, ya. Ada dana APBN riset kita di kampus sekitar 3 sampai 3,5 triliun rupiah. Nah, kemudian yang di sebelah kanan itu adalah program riset strategis. Kalau strategis ini, dia lebih mengejar, Bapak dan Ibu sekalian yang memiliki fasilitas riset yang lebih berpengalaman, yang lebih senior, begitu ya," kata Fauzan.
"Tetapi juga secara bersamaan diwajibkan lebih supaya membantu menyelesaikan berbagai masalah atau visi strategi di tingkat nasional. Nah, kalau yang di sebelah kiri, riset-riset di sini biasanya masalahnya ada yang Rp 50 juta per tahun, ada Rp 80 juta, ada Rp 100 juta, paling tinggi sekitar Rp 500 juta per tahun, jadi cukup kecil. Sedangkan yang di sebelah kanan, itu ee tahun bisa menjadi sekitar Rp 2 miliar rupiah," tambah Fauzan.
