Komisi X DPR menyorot penurunan jumlah mahasiswa di perguruan tinggi swasta (PTS). Terlebih, kemampuan PTS dalam membiayai operasional, banyak bergantung dari uang kuliah mahasiswa.
Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf menilai standar biaya pendidikan tinggi perlu berdasarkan klaster. Ia meminta agar pemerintah segera melakukan kajian dan membuat standar biaya perguruan tinggi mulai dari tingkat minimal, menengah, hingga tinggi.
"Tidak sehat gitu ya. Saya melihatnya tidak sehat karena bagi yang perguruan tinggi yang sudah kuat, dia menaruh biaya yang paling rendah pun tetap dia akan hidup. Tapi kalau perguruan tinggi yang pendapatannya hanya dari uang kuliah 95%, wassalam," kata Furtasan, dikutip dari YouTube TVR Parlemen pada Kamis (8/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karenanya ayo pemerintah hadir, dorong ini semuanya bikin solusi terbaik yaitu bikin standar biaya yang paling bawah berapa, sedang berapa, tinggi berdasarkan klaster," imbuhnya.
Ia menegaskan standar biaya berdasarkan klaster bisa menjadi salah satu bahan untuk menata biaya pendidikan tinggi. Ia menyebut perguruan tinggi perlu berkompetisi melalui kualitas, fasilitas, dan keunggulan program studi, jadi masyarakat punya banyak pilihan untuk mengakses pendidikan tinggi.
Furtasan menekankan penerimaan mahasiswa baru perlu memperhatikan keberlanjutan perguruan tinggi di samping juga kualitas, sehingga tidak semata berorientasi pada jumlah mahasiswa.
Ada PTN Masih Buka Jalur Mandiri Setelah Juli 2026
Sebelumnya, Furtasan juga menyinggung soal perguruan tinggi negeri (PTN) yang masih membuka penerimaan mahasiswa baru setelah batas waktu yang ditetapkan.
"Pertama dari waktu ya supaya jangan terlalu panjang kita dorong. Alhamdulillah berhasil kemarin maksimal sampai Juli tutup. Tapi, masih ada juga banyak perguruan tinggi negeri yang nakal, saya cek masih ada yang bulan Agustus (buka seleksi mandiri), bulan September masih ada. Nah, ini jadi catatan," ungkapnya.
Ia menegaskan skema jalur mandiri memang harus dievaluasi. Sebab, hal ini berdampak pada persaingan antar perguruan tinggi, khusunya terhadap PTS.
